Otoritas Daerah Online

Membangun Daerah Membangun Bangsa

Jumat, 30 Oktober 2009

Drs. H. Megahari P MSi. KAMI TETAP MENGAWAL KBB YANG CERMAT


Drs. H. Megahari P, MSi.
“KAMI TETAP MENGAWAL KBB YANG CERMAT..!!”

Ibukota Bandung Barat masih menjadi fiksi?
Ah, salah, itu sudah diamanahkan di UU.No.12/2007, pasal.7 bahwa Ibukota KBB adalah Kecamatan Ngamprah, itu UU yang ditanda-tangani presiden, jangan main-main lho.Jadi ya wajib dijalankan.Tanpa terkecuali.

Apa betul Komite mulai tidak solid?
Wah, ya ndak gitu. Kami ini sudah terbiasa dikabarkan begitu,nyatanya kami toh masih solid, masih kumpul-kumpul. Perbedaan itu bisa dimana dan siapa saja mengalami, demikian halnya saat Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) dibentuk dan dipersiapkan sejak 6 tahun lalu. Toh, pemekaran itu tetap terjadi.

Tapi pernah kembali terjadi fiksi saat pemilihan Pj.Bupati 2007 lalu, pak?
Ya itulah demokrasi, semua ingin memilih yang terbaik, semua benar, semua tidak ada yang salah. Dan kita semua menerima Bapak Tjatja Koeswara sebagai PJ (Pejabat) Bupati kan?. Itulah bentuk kecintaan kami kepada masadepan KBB. Toh, semua berjalan aman. Fiksi itu pendewasaan jika dikelola dengan baik. Hahahaha..

Kenapa saat Pilkada (Red; Pilbup Bandung Barat thn.2007) komite mengusung satu calon, itukan tidak independen dong?
Hahahaha...bukan begitu ceritranya. Saat itu memang ada beberapa diantara kami yang mengusung calbup/wabup, ’bendera komite terbawa, wajar dong manusia lupa?, namun semuanya aman dan lancar toh?, itu beda fiksi, ya syah-syah saja dong.

Mimpi bapak sebagai komite?
KBB adalah daerah otonom baru, kita harus mempunyai tujuan social welfare, dimana segenap upaya kita lakukan untuk mensejahterakan rakyat sekaligus pada saatnya kita mengawal pemerintahan ini sesuai visi – misi Bupati terpilih. Oleh karena itu jika kami melihat hal-hal yang cenderung tidak bagus , kami memberi input kepada Kepala Daerah , khususnya untuk bisa membenahi level tataran pelaksananya..

Sejauh mana dinas bapak (Dinsosnaker) berpihak kepada amanah yang diperjuangkan lalu?
Hahaha..ya ndak boleh menilai sendiri dong, karena saya juga pendiri KBB, ya juga orang yang didalam sistem. Yang jelas, saya akan berusaha keras untuk tetap berbuat yang terbaik bagi KBB dan amanah jabatan saat ini. Namun, tanpa dukungan teman-teman dan seluruh masyarakat, ya pincang dong.


Penilaian terhadap kinerja Dinas bapak?
Yang berhak mengevaluasi kinerja saya, ya tentunya Bupati dan Wabup, sistemnya kan gitu. Namun teman-teman komite dan seluruh masyarakat pun punya hak untuk mengawal, selama itu dibenarkan peraturan.

Jumlah pengangguran usia produktif di KBB?
Sekitar 5.000 orang, KK terkatagori miskin sekitar 96.000 dan Penduduk miskin sekitar 400.000 jiwa. Itu data kasar ya, silahkan anda datang kekantor saya kapan saja untuk angka pastinya.

Program apa saja yang telah dilakukan, pak?
Wah, saya jawab sebagai anggota komite atau kedinasan ya?, hahahaha...begini ya, banyak program yang kita buat melalui pelatihan yang didanai dari APBD maupun APBN , dan ini sudah berjalan lama dan konsisten; untuk detilnya silahkan datang kekantor saja.

Visi Misi Komite?
Mengawal dan mempercepat pembangunan, dengan pelayanan yang lebih baik dan tingkat kesejahteraan masyarakat lebih meningkat dari waktu kewaktu. Kami mengakui, masih banyak harapan-harapan yang memang belum terealisasi , namun inilah perjuangan. Dan kami tetap setia didepan..

Bapak terlihat enjoy?
Ya, apapun masalah dan pekerjaan yang kita hadapi harus disikapi dengan kepala dingin, tidak melawan sistem dan melangkah dengan hati-hati.

Komentar ttg rencana acara Hari AIDS ke-21 thn?
Segerakan saja proposalnya, nanti kita lihat dan teruskan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bandung Barat.

Demikian beliau yang juga Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab. Bandung Barat disela gerimis menuju halaman parkir. ’Selamat berjuang pak...(@rief)

SINGA SINGA BANDUNG BARAT PUN MENGAUM




’SINGA – SINGA BANDUNG BARAT PUN MENGAUM…!!

Rabu, 28 Oktober 2009. Pkl.15.00; Hujan baru saja reda, permukaan bumi Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat tersenyum mendapat berkah ini, kalaupun dibeberapa wilayah terjadi genangan hebat (*sudah biasa). Yang disebabkan tidak meratanya pembangunan disemua wilayah. Ada daerah yang sudah baik dalam infrastruktur, setengah baik ada juga sebagian daerah yang dimana rakyatnya dalam melakukan rutinitas sarat cemoohan ketidak-adilan pemerataan pembangunannya. Jika panas berdebu, jika hujan jalan pun bak kolam ikan.

KBB adalah hasil pemekaran Kabupaten Bandung (induk). Berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan timur.

Jumlah penduduk sekitar 1,4 juta orang (42,9% dari Induk). Dengan ibu kota berlokasi di Kecamatan Ngamprah, yang terletak di jalur Bandung-Jakarta. Luas wilayah, 1.305,77 km². Dengan 15 Kecamatan dan 165 Desa.

Rabu itu, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, hadir > 40 orang yang tergabung dalam Komite Pembentukan Kab.Bandung Barat (KPKBB) ; merekalah para pejuang KBB, dari aneka profesi, usia dan latar belakang berkumpul menjadi satu mewakili lebih dari 1,4 juta penduduk berdiskusi dan evaluasi atas ’keberadaan KBB yang tgl. 2 Januari 2010 yad genap berusia 3 tahun.

Merekalah ’SINGA-SINGA BANDUNG BARAT’, yang kembali ‘turun gunung demi KBB lebih CERMAT dan AMANAH. Mereka mengaum, hingga pelosok bukit terjal dan penjuru KBB. ’Auman miris, menyayat hati, karena keterlukaan akibat amanah yang mereka berikan sejak 2 Januari 2007 dan dilegalkan berupa UU.No.12/2007 terasa mulai ’menyimpang dari garis perjuangan.

Merekalah SINGA-SINGA BANDUNG BARAT, yg kini bangkit dan mencium ketidak-adilan disana-sini. Merekalah SINGA-SINGA BANDUNG BARAT yang akan terus berjuang mengawal KBB dengan segenap tenaga, jiwa dan doanya.

Dari forum diskusi ini kami menangkap beberapa hal yang kami sarikan sebagai berikut ;

1. Tetap mengawal UU.No.12/2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KBB), khususnya pasal.7, yang menyatakan Ibu Kota KBB di Kec. Ngamprah. Maka yang melalaikan amanah ini dianggap menentang UU, tanpa terkecuali.

2. Pembangunan Daerah otonom Kabupaten Bandung Barat sesuai dengan Visi / Misi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat CERMAT” Bersama Membangun Masyarakat Yang Cerdas, Rasional, Maju, Agamis dan Sehat Berbasis Pada Pengembangan Kawasan Agro Industri Serta Wisata Ramah Lingkungan ”.

3. KBB dibentuk dan diperjuangkan oleh putra-putri terbaik rakyatnya sejak 6 tahun lalu, maka demikian ironis jika kemudian banyak putra daerah ‘luar’ yang kemudian hilir-mudik distruktur kepemerintahan

4. Didalam jual beli apapun, pasti ada timbal-balik/fee, demikian pula dengan perjuangan kita dalam memekarkan KBB. Kini kita kembali menggugat agar Pemkab lebih berpihak kepada rakyat sesuai yang mereka amanahkan, itulah timbal-balik yang rakyat harapkan menjelang usia KBB ke-3 tahun

5. Dari 44 kepala Bidang + 3 orang sekretaris yang ada di Pemkab, idealnya kami sebagai putra KBB diberikan kesempatan min.10% saja untuk mengisinya. INi bagian dari bentuk ‘konsistensi penerintah kepada para pejuang, apa salah?

6. Diantara para pejuang KBB adalah 15 ajengan agung yang mendukung KBB, maka jika kemudian amanah mereka pun dilalaikan , maka akan melukai hati dan jiwa mereka. Jika mereka telah terlukai, maka mereka akan menangis kepada Allah selama 40 hari untuk mohon petunjuk dan jalan terbaik. Kita pun yang diberikan amanah oleh beliau-beliau itu pasti merasa gagal karena kita tidak mampu menjaga amanah.

7. 6 tahun lalu banyak orang yang mengatakan bahwa ”Pemekaran KBB adalah mimpi disiang bolong, kini sudah 3 tahun KBB berjalan. Ini bukti bahwa KBB bukan mimpi tapi masa depan dan harapan rakyatnya agar hidup lebih sejahtera..(social welfare)”, kita sudah buktikan kepada rakyat bahwa kita tidak mimpi.

8. Pembebasan lahan telah terakomodir didalam APBD KBB +/- Rp. 30-50 Milyar, namun kenapa tidak dilakukan dengan CERMAT dan CEPAT, sehingga thn.2013 mendatang kita telah mempunyai Ibukota. Ada apa ini?

9. Menyatukan kembali persepsi yg sama hendak dibawa kemana KBB kedepan setelah 3 lamanya ini, terutama kinerja kepala SKPD & Sekda yang ada, yang juga mereka tidak paham bagaimana ’keinginan rakyat KBB selama ini dan kedepan.

10. Saat ini struktur kepemerintahan notabene diisi dan dinikmati oleh orang-orang yang diluar ’urang KBB. Sehingga sifat , sikap dan karakter ’pejuang membela amanah rakyat 6 tahun lalu tidak terwakili

11. Kewajiban pemerintah untuk memberikan, memfasilitasi dan menjamin kehidupan masyarakat setelah pasca tanggap darurat telah dilakukan dengan maksimal. Saya pribadi mencoba untuk fokus dan amanah atas itu semua, memang belum maksimal karena banyak pertimbangan; salah-satunya keterbatasan dana.

12. Dalam hal ini seharusnya kita semua perduli, termasuk teman-teman yang ada diinstansi lain; karena bencana alam ini juga mengganggu dan merusak infrastruktur.

13. Saat ini ada sebagian dari kami yang didalam sistem , namun juga kami menghargai hati-nurani masing-masing untuk dapat lebih maksimal berbuat lebih banyak bagi rakyat KBB. Salah satunya untuk selalu berkomunikasi dengan teman-teman seperjuangan dulu, mohon advis, juga nasehat dan kritik membangun. Agar kami selalu amanah terhadap garis perjuangan 6 tahun lalu.

14. Adanya ketidak-adilan, misalnya ttg pembinaan karier PNS telah jelas diamanahkan UU.No.41, dimana ada keterbatasan antara wilayah birokrasi dan politik. Namun bagaimana diKBB?, banyak bukti pelanggaran untuk hal ini, lalu apakah kita semua harus diam?, kita mempunyai hak untuk mempertanyakan dan mengkritisinya karena kita semua cinta KBB lebih CERMAT.

15. Kejadian di Disperindag KBB, dengan adanya demo tentang proyek sangat memalukan dan membuat kita terharu, bahwa ada sistem abu-abu disini; ketidak-jelasan yang membuat luka bagi masyarakat KBB. Bermain-main dengan aturan.

16. Pengawasan reklame dibatas-batas wilayah, akan lebih dimaksimalkan mengingat telah menjadi reklame komersil daripada branding/promosi KBB itu sendiri.

17. Ada konsesus dengan Kab. Bandung lalu yang diketahui Depdagri, minimal SDM KBB; 50% dari Kab.Bandung, 25% urang KBB dan sisanya ’bawaan masing-masing. Sekarang ini terbalik, 75% bawaan masing-masing sisanya untuk induk dan urang KBB.

18. 3 tahun ini kami mengevaluasi dibeberapa sektor di KBB sudah ada banyak kemajuan, namun ada juga yang setengah-maju dan juga yang masih jalan ditempat. Kami sebut sebagai belum ’mood, terutama dijajaran Pemkabnya, kurang greget , tidak sinergi, dan tidak orientasi ’demi urang KBB.

Apapun, SINGA-SINGA BANDUNG BARAT itu telah turun gunung, mereka akan terus ’mengaum’ seperti 6 tahun lalu, dan kita pun harus terus bangga bahwa mereka masih amanah dan perduli terhadap kita semua, ’Urang Bandung Barat. Silih Asah, Asih dan Asuh.’Insya Allah....(@rief)

mohon doa restu OTORITAS DAERAH DAN IUBS

NIAS BELUM MAKSIMAL.



NIAS, BELUM MAKSIMAL.
Kabupaten Nias adalah salah satu kabupaten di Sumatra Utara yang terletak di pulau Nias. Ibukotanya Gunungsitoli dapat ditempuh dengan perjalanan laut dari Sibolga selama 10 jam, atau dengan perjalanan udara dari Medan selama 1 jam menggunakan pesawat SMAC (Fokker F-50) dan Merpati (CN 235).

Dalam bahasa daerah Nias, Pulau Nias disebut dengan istilah Tano Niha. Penghasilan utama penduduknya sebagian besar masih mengandalkan dari hasil pertanian. Luas lahan potensial mencapai 81.389 hektar yang terdiri dari sawah 22.486 hektar dan lahan kering 58.903 hektar. Namum, potensi yang dimiliki itu belum memberikan hasil maksimal untuk mampu mencapai swasembada pangan. Terbukti, kabupaten ini pada tahun 1999 masih mendatangkan beras dari luar daerah sebanyak 22.323 ton. Tak jauh berbeda pula dengan keadaan hasil perkebunan. Keadaan alam Nias yang subur sangat cocok untuk budi daya tanaman karet, kelapa, kopi, cengkeh dan nilam. Karet dan kopra menjadi andalan utama hasil perkebunan. Produksi karet pada 1999 mencapai 13.624 ton, dan kopra 42.230 ton.

Pariwisata Kabupaten Nias; (1). Rumah adat dengan peninggalan situs Megalit di Desa Onolimbu (Sirombu), Desa Hiligoe (Mandrehe), dan di Onowaembo Idanoi., (2). Selancar (surfing) dan penyelaman (diving) ditambah keindahan pantai di Kepulauan Hinako (Pulau Bawa dan Pulau Asu), Sirombu. Lihat : Website Asu Paradise, (3). Tradisi Lompat batu dan Tari perang

Lambang kabupaten; Tulisan ”Tano Niha” yang terdapat di lambang kabupaten adalah nama resmi Kabupaten Nias dalam bahasa daerah Nias. Sedangkan tulisan “Datatuwu” dengan warna hitam adalah motto atau slogan atau semboyan Pemerintah Daerah Nias sebagai pemersatu untuk lebih membangkitkan semangat dan penyatuan tekad dalam meningkatkan laju Pembangunan Daerah Nias.

Buah kelapa dengan warna kuning coklat menunjukkan salah satu hasil bumi utama Daerah Nias, sedangkan jumlahnya yang yang 17 (tujuh belas) buah mengingatkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah tanggal 17 (tujuh belas).
Mayang padi dan butirnya yang berjumlah 45 (empat puluh lima) buah mengingatkan tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah tahun 45 (empat puluh lima).
Deretan Bukit Barisan yang kelihatan delapan buah berwarna hijau melambangkan keindahan alam Daerah Nias serta mengingatkan bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah bulan 8 (Agustus).

Gambar Bintang dengan warna kuning mencerminkan kehidupan kerohanian masyarakat Nias yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kecamatan di Kabupaten Nias; Bawolato, Gido. Hili Serangkai. Hiliduho dan Idano Gawo
Pembentukan Kabupaten Nias Utara; Dengan disahkannya Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara, maka sebagian bekas kecamatan di Kabupaten Nias menjadi berada di wilayah hukum. Terdiri atas kecamatan Afulu, Alasa, Alasa Talumuzoi, Lahewa, Lahewa Timur, Lotu, Namohalu Esiwa, Sawo, Sitolu Ori. Tugala Oyo dan Tuhemberua

Pembentukan Kabupaten Nias Barat; Dengan disahkannya Undang-Undang RI Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara, maka sebagian bekas kecamatan di Kabupaten Nias menjadi berada di wilayah hukum Terdiri atas kecamatan :Lahomi, Lolofitu Moi, Mandrehe, Mandrehe Barat, Mandrehe Utara, Moro'o, Sirombu dan Ulu Moro'o

Pembentukan Kota Gunung Sitoli ; Dengan disahkannya Undang-Undang RI Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunung Sitoli di Provinsi Sumatera Utara, maka sebagian bekas kecamatan di Kabupaten Nias menjadi berada di wilayah hukum Kota Gunung Sitoli, yaitu: Gunung Sitoli, Gunung Sitoli Alo'oa, Gunung Sitoli Barat, Gunung Sitoli Idanoi, Gunung Sitoli Selatan dan Gunung Sitoli Utara
Daftar Bupati Kabupaten Nias; Hanati Nazara, SH, Tal Larosa, Yahya Zakaria Lafau dan Binahati B. Baeha, SH

Nias masih ‘terluka akibat tsunami lalu, maka masih diperlukan tangan-tangan dingin menghadapi thn.210-2015 mendatang, lakukan dengan amanah, karena Tuhan Maha Tahu.. (@rief/Pemred/Redpel)

Selasa, 13 Oktober 2009

DEMI HARGA DIRI BATIK INDONESIA



Dalam melaksanakan himbauan Presiden SBY akan pemakaian Batik pada tgl.2 Oktober 2009 lalu, maka IURB-Indonesia Unite Regional Bandung merasa perlu untuk mengimplemntasikan dlm bentuk event LETS WEAR BATIK; konsep acara antara orasi, konvoy, angklung show, pembuatan Batik T-Shirt, dsb . Dilaksanakan hari jumat, 2 Okt 2009, pkl.15.00-18.00 bertempat di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung. Acara ini dihadiri lebih dari 400 orang anggota beraneka profesi dan usia. Acara berjalan tertib karena dikawal oleh pihak kepolisian setempat. Wakil pemred, tampak turut turun kejalan (celana pendek loreng)