Otoritas Daerah Online
Membangun Daerah Membangun Bangsa
Minggu, 12 Juli 2009
apakah perlu shelter bis di PINTU TOL CILEUNYI BANDUNG
Sku.OTDA; Minggu,12 Juli 2009, pkl.11.47 wwib-Perjalanan menuju cileunyi melelahkan, usai bertemu teman disebuah pojok sebuah travel besar dikota bandung, saya memburu waktu untuk sampai cileunyi, bandung selatan(?) karena janji dengan teman dari sumedang. Saat itu waktu demikian mepet, jalan yg tercepat adalah sewa ojek sampai sana, maklum taksi di bdg g bisa dipercaya.Kalau naik angkot?, wihhh...bisa sampai tujuan habis lebaran..bandung tea, super macet apalagi weekend begini.
Singkat ceritra, sampai 30 menit lamanya tunggu sang ojek tak ada yg muncul, saya pun berjalan arah tol pasteur, target cari ojek atau bis kota parahyangan turun dipadalarang trus naik bis luar kota arah cileunyi. Bismillah...
Terik panas mengingatkan panasnya alam timur tengah, mana tadi lupa sarapan lagi; cari roti...?!, ya cari roti.
Sambil ngunyah, mata larak-lirik mencari dimana gerangan ojek, sumpah...sampai depan tol pastur g ada juga itu. Alhamdulilah ada bis kota parahyangan, pkl.13.46 sampai pulalah saya di cileunyi, teman yg sudah tunggu dari jam 11 di pospol cileunyi terlihat 'senyum kecut..!!, sori boss.
Kamipun ngobrol ngalor - ngidul; dari mulai kemenangan 'sementara' SBY hingga soal masalah perut.Hmmm....ada tukang lontong sayur tuh, sikattt...!!
Setelah isi perut dan isi bensin, kamipun melaju ketujuan, sumedang.Kota Tahu di Jawa Barat. 'wiiiiii.....
Perapatan Cileunyi memang agak kumuh, knapa sih tidak ditata apik; jangan malu utk buat smacam shelter utk calon penumpang. Apapun itu lebih baik, karena jasamarga, calon penumpang, pengasong, calo, pemda, DLLAJR, angkot dalam dan luar kota adalah satu-bagian yg saling bersinergi.
Jadi tidak usah munafik..(@rief)
Senin, 06 Juli 2009
pasar tradisional Balikpapan kaltim BENAHI
PASAR BECEKHOLIC & PEREMPUAN INDONESIA
(Brigitha Lea, Balikpapan, Kaltim)
Sku.OTDA/Balikpapan: Sebelum Otonomi Daerah berlaku, atau 5 tahun belakangan ini jumlah minimarket, supermarket atau hypermarket belumlah menjamur. Kalaupun ada itu hanya dipusat kota saja, namun sekarang?, tidak ada pelosok disatu daerah pun yang tidak terisi oleh itu, saling berdesakan hingga membuat keberadaan PASAR TRADISIONAL pun terpinggirkan. Selain tempatnya lebih nyaman, harganya bersaing, jenis barangnya pun sangat beragam ini alas an pilihan masyarakat. Kebalikan dari PASAR TRADISIONAL yang kumuh, bau sampah menyengat, polusi knalpot angkot, restribusi suka-suka, copet, dsb. Namun saya dan keluarga lebih memilih Pasar Tradisional untuk kebutuhan sehari-hari.
Saya kerap kesebuah pasar disini selain jarak kerumah lebih dekat, juga ada kontak social disana, bagaimana kita tawar-menawar, bersebar peluh keringat karena panas, sumpek bau sampah,dsb.Namun saya suka, Inilah mungkin yang disebut ‘pasar becekholic.Hahaha. Yang terdekat dengan pemukiman saya adalah Pasar Balikpapan Permai, lainnya ada pasar Klandalan, Pasar Baru atau pasar Singgan yang dekat dengan airport yang terkenal harganya lebih murah dari pasar yang ada. Contoh, harga ikan jika dipasar lain Rp.27.000/kg di pasar Singgan ini hanya Rp.25.000/Kg, memang tidak seberapa perbedaan nilainya namun ya itulah perempuan Indonesia, ‘Pasar-Becekholic’.Beda seribu rupiahpun kita kejar.Hahaha..(Untuk Pemkot Balikpapan, saya menghimbau kiranya TPA Sampah dipasar-pasar maupun pemukiman kami agar lebih dimaksimalkan. Juga pengadaan toilet/WC umum, instalasi listrik yang semrawut juga mungkin asuransi untuk kios pasar agar dimaksimalkan..) -- @rief.
Tahun 2040 YAD 2.000 PULAU AKAN TENGGELAM
Sku.OTDA; Baru-baru ini, Inter-governmental Panel on Cimate Change (IPCC) mempublikasikan hasil pengamatan ilmuwan dari berbagai negara. Isinya sangat mengejutkan. Selama tahun 1990-2005, ternyata telah terjadi peningkatan suhu merata di seluruh bagian bumi, antara 0,15 – 0,3o C. Jika peningkatan suhu itu terus berlanjut, diperkirakan pada tahun 2040 (33 tahun dari sekarang) lapisan es di kutub-kutub bumi akan habis meleleh. Dan jika bumi masih terus memanas, pada tahun 2050 akan terjadi kekurangan air tawar, sehingga kelaparan pun akan meluas di seantero jagat. Udara akan sangat panas, jutaan orang berebut air dan makanan. Napas tersengal oleh asap dan debu. Rumah-rumah di pesisir terendam air laut. Luapan air laut makin lama makin luas, sehingga akhirnya menelan seluruh pulau. Harta benda akan lenyap, begitu pula nyawa manusia.
Di Indonesia, gejala serupa sudah terjadi. Sepanjang tahun 1980-2002, suhu minimum kota Polonia (Sumatera Utara) meningkat 0,17o C per tahun. Sementara, Denpasar mengalami peningkatan suhu maksimum hingga 0,87 o C per tahun. Tanda yang kasatmata adalah menghilangnya salju yang dulu menyelimuti satu-satunya tempat bersalju di Indonesia , yaitu Gunung Jayawijaya di Papua.
Hasil studi yang dilakukan ilmuwan di Pusat Pengembangan Kawasan Pesisir dan Laut, Institut Teknologi Bandung lalu pun tak kalah mengerikan. Ternyata, permukaan air laut Teluk Jakarta meningkat setinggi 0,8 cm. Jika suhu bumi terus meningkat, maka diperkirakan, pada tahun 2050 daera-daerah di Jakarta (seperti : Kosambi, Penjaringan, dan Cilincing) dan Bekasi (seperti : Muaragembong, Babelan, dan Tarumajaya) akan terendam semuanya.
Dengan adanya gejala ini, sebagai warga negara kepulauan, sudah seharusnya kita khawatir. Pasalnya, pemanasan global mengancam kedaulatan negara. Es yang meleleh di kutub-kutub mengalir ke laut lepas dan menyebabkan permukaan laut bumi – termasuk laut di seputar Indonesia – terus meningkat. Pulau-pulau kecil terluar kita bisa lenyap dari peta bumi, sehingga garis kedaulatan negara bisa menyusut. Dan diperkirakan dalam 30 tahun mendatang sekitar 2.000 pulau di Indonesia akan tenggelam. Bukan hanya itu, jutaan orang yang tinggal di pesisir pulau kecil pun akan kehilangan tempat tinggal. Begitu pula asset-asset usaha wisata pantai.
Peneliti senior dari Center for International Forestry Research (CIFOR), menjelaskan, pemanasan global adalah kejadian terperangkapnya radiasi gelombang panjang matahari (disebut juga gelombang panas / inframerah) yang dipancarkan bumi oleh gas-gas rumah kaca (efek rumah kaca adalah istilah untuk panas yang terperangkap di dalam atmosfer bumi dan tidak bisa menyebar). Gas-gas ini secara alami terdapat di udara (atmosfer). Penipisan lapisan ozon juga memperpanas suhu bumi. Karena, makin tipis lapisan lapisan teratas atmosfer, makin leluasa radiasi gelombang pendek matahari (termasuk ultraviolet) memasuki bumi. Pada gilirannya, radiasi gelombang pendek ini juga berubah menjadi gelombang panas, sehingga kian meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca tadi.
Karbondioksida (CO2) adalah gas terbanyak (75%) penyumbang emisi gas rumah kaca. Setiap kali kita menggunakan bahan bakar fosil (minyak, bensin, gas alam, batubara) untuk keperluan rumah tangga, mobil, pabrik, ataupun membakar hutan, otomatis kita melepaskan CO2 ke udara. Gas lain yang juga masuk peringkat atas adalah metan (CH4,18%), ozone (O3,12%), dan clorofluorocarbon (CFC,14%). Gas metan banyak dihasilkan dari proses pembusukan materi organic seperti yang banyak terjadi di peternakan sapi. Gas metan juga dihasilkan dari penggunaan BBM untuk kendaraan. Sementara itu, emisi gas CFC banyak timbul dari sistem kerja kulkas dan AC model lama. Bersama gas-gas lain, uap air ikut meningkatkan suhu rumah kaca.
Gejala sangat kentara dari pemanasan global adalah berubahnya iklim. Contohnya, hujan deras masih sering datang, meski kini kita sudah memasuki bulan yang seharusnya sudah terhitung musim kemarau. Menurut perkiraan, dalam 30 tahun terakhir, pergantian musim kemarau ke musim hujan terus bergeser, dan kini jaraknya berselisih nyaris sebulan dari normal. Banyak orang menganggap, banjir besar bulan Februari lalu yang merendam lebih dari separuh DKI Jakarta adalah akibat dari pemanasan global saja. Padahal 35% rusaknya hutan kota dan hutan di Puncak adalah penyebab makin panasnya udara Jakarta . Itu sebabnya, kerusakan hutan di Indonesia bukan hanya menjadi masalah warga Indonesia , melainkan juga warga dunia. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mengatakan, Indonesia pantas malu karena telah menjadi Negara terbesar ke-3 di dunia sebagai penyumbang gas rumah kaca dari kebakaran hutan dan pembakaran lahan gambut (yang diubah menjadi permukiman atau hutan industri). Jika kita tidak bisa menyelamatkan mulai dari sekarang, 5 tahun lagi hutan di Sumatera akan habis, 10 tahun lagi hutan Kalimantan yang habis, 15 tahun lagi hutan di seluruh Indonesia tak tersisa. Di saat itu, anak-anak kita tak lagi bisa menghirup udara bersih.
Jika kita tidak secepatnya berhenti boros energi, bumi akan sepanas planet Mars. Tak akan ada satupun makhluk hidup yang bisa bertahan, termasuk anak-anak kita nanti.
Cara-cara praktis dan sederhana 'mendinginkan' bumi :
1. Matikan listrik.
(jika tidak digunakan, jangan tinggalkan alat elektronik dalam keadaan standby. Cabut charger telp. genggam dari stop kontak.
Meski listrik tak mengeluarkan emisi karbon, pembangkit listrik PLN menggunakan bahan baker fosil penyumbang besar emisi).
2. Ganti bohlam lampu (ke jenis CFL, sesuai daya listrik. Meski harganya agak mahal, lampu ini lebih hemat listrik dan awet).
3. Bersihkan lampu (debu bisa mengurangi tingkat penerangan hingga 5%).
4. Jika terpaksa memakai AC (tutup pintu dan jendela selama AC menyala. Atur suhu sejuk secukupnya, sekitar 21-24o C).
5. Gunakan timer (untuk AC, microwave, oven, magic jar, dll).
6. Alihkan panas limbah mesin AC untuk mengoperasikan water-heater.
7. Tanam pohon di lingkungan sekitar Anda.
8. Jemur pakaian di luar. Angin dan panas matahari lebih baik ketimbang memakai mesin (dryer) yang banyak mengeluarkan emisi karbon.
9. Gunakan kendaraan umum (untuk mengurangi polusi udara).
10. Hemat penggunaan kertas (bahan bakunya berasal dari kayu).
11. Say no to plastic.
Hampir semua sampah plastic menghasilkan gas berbahaya ketika dibakar. Atau Anda juga dapat membantu mengumpulkannya untuk didaur ulang kembali.
12. Sebarkan berita ini kepada orang-orang di sekitar Anda, agar mereka turut berperan serta dalam menyelamatkan bumi.
(Corny R,SH/Bandung/Jabar=repro;Sumber : dari milist JakartaGreenMonster)
Sabtu, 04 Juli 2009
TIDAK ADA PEMOTONGAN DANA DPDK OLEH PKU BPMD DI KAB.KONAWE
Sku.OTDA/Sultra, Konawe: Munculnya dugaan pemotongan Dana Pembangunan Desa dan Kelurahan (DPDK) di Kab, konawe menurut H. Kusnawati - PKU BPMD Kab, konawe , Sultra.adalah bersdasarkan informasi sepihak, semestinya dikaji dulu, sebab sebagai seorang bawahan apapun yang menjadi pelaksananaan tugas yang di jalani tidak mungkin harus bertindak secara sendiri dan tidak mungkin terlaksananya suatu program kerja harus jalan atas kebijakan sendiri tentu ada pos-pos yang mengatur sesuai dengan fungsi masing-masing bidang,seperti halnya tugas seorang PKU yang merupakan perangkat staf, tentunya tidak mungkin bertindak tanpa adanya petunjuk ataupun intruksi dari perangkat diatasnya contohnya sub bidang dan Bidang selaku pelaksana tehknik kegiatan.
“..Media dalam mengekspos suatu berita, khususnya tentang hal ini idealnya konfirmasi dengan saya. Negara kita adalah Negara hukum kita harus menghargai hak asasi seseorang dan praduga tak bersalah, dan ini adalah hak saya..”, papar H. Kusnawati pku BPMD Kab, konawe , Sultra. Ditambahkan, kalaupun sebagai manusia biasa tidak ada yang , saya pun menyadari selama pengabdian saya yang sudah berpuluh- puluh tahun lamanya, tidak mungkin saya sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan. Namun dalam perkara ini apakah jika terjadi permasalahan hanya saya yang harus di salahkan sementara saya merasa apa yang saya lakukan itu sesuai dengan tugas saya.
Jadi apa yang di tudingkan pada saya saat ini adalah tidak benar namun saya merasa semua ini adalah cobaan bagi saya dan saya harus terima dengan lapang dada. Namun teman-teman media (Red; Pers) harus dapat lebih memahami lagi. “Tenang saja bu, kami Sku.OTDA adalah mitra-kerja Ibu. Kami tahu mana yang benar dan yang tidak, itu ulah oknum Pers saja tidak semua demikian kok. ‘Selamat berjuang bu.. (Andi)
RSUD PAMEUNGPEUK GARUT TERKATUNG-KATUNG
Sku.OTDA/Garut, Jawa Barat; Keinginan Masyarakat Pameungpeuk Kabupaten Garut memiliki sebuah sarana rumah sakit di thn.2010 bisa-bisa hanya sebuah ’mimpi. Padahal, ini sangat dinantikan oleh masyarakat didelapan kecamatan di luar Pameungpeuk dan kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan. Ini terbukti saat Gubernur Jawa Barat, Heryawan meninjau lokasi, dan terlihat kecewa, karena kondisi bangunan tersebut telah mengalami keretakan dari fisik gedung tersebut. Untuk itu Gubernur, pada acara panen udang di Kecamatan Cibalong, lalu menyerahkan bantuan senilai Rp 1 Milyar untuk melanjutkan kembali pembangunannya.
Pembangunan RSUD Pameungpeuk Type C ini senilai Rp.49,6 milyar ,yg dimulai 2006 lalu disaksikan Bupati Garut, H. Agus Supriadi (saat itu), anggota DPRD Kabupaten Garut, Camat Pameungpeuk saat itu, R. Arus Sukarna, SH, M.Si, dan unsur muspika serta para undangan lainnya.
Tujuan dibangunnya rumah sakit ini, agar tersedia sarana dan prasarana pelayanan medik rujukan yang memadai berbasis rumah sakit. Selain itu, untuk menigkatkan akses, keterjangkauan dan kualitas pelayanan medik rujukan yang aman melalui sarana kesehatan yang memadai.
Rumah sakit ini dibangun diatas lahan seluas 2,2 Ha, secara keseluruhan luas bangunan nantinya sekitar 8.420 m², dengan fasilitas yang akan dimiliki antara lain : IGD, Ruang Perawatan dengan kapasitas 100 tempat tidur, Ruang Poliklinik, Kamar Operasi, ICU, Laboratorium, Radiologi serta Ruang Administrasi.
Sedangkan untuk ketenagaannya sesuai dengan standar rumah sakit type C minimal diperlukan 4 orang dokter spesialis Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan dan Spesialis Bedah. Bila memungkinkan ditambah spesialis Anestesi dan Spesialis Radiologi, juga dibutuhkan 12 Dokter Umum, 2 Dokter Gigi, 148 perawat, 8 bidan, apoteker, ahli gizi, peñata rontgen, peñata anestesi dan tenaga adminitrasi.
Pembangunan rumah sakit bertahap memakan waktu empat tahun, pada tahun 2006 dibangun terlebih dahulu IGD seluas 647 m², degan biaya sebesar 1,25 Miliar Rupiah. Melalui proses tender, pembangunan tahap awal ini dikerjakan oleh PT. Putra Jaya Nusa Gemilang.
Kebutuhan sarana rumah sakit di wilayah Garut selatan sudah lama mengemuka. Dapat dibayangkan betapa sulitnya bila ada pasien gawat darurat, harus dibawa ke RSU dr. Slamet Garut akibat jarak tempuh yang sangat jauh. Diakui Bupati, pemerintah pun sebenarnya sudah cukup lama merencanakan dan memprogramkan pembangunan ini, namun karena ada beberapa kesulitan teknis terutama pengadaan tanah, program ini baru bisa diwujudkan pada tahun 2006.( PIAT)
adakah tindak lajut bagi PELANGGAR UU.40/99 TTG PEMILU
CUKUP ADILKAH SANGSI BAGI PELANGGAR UU.NO.2/2007 TTG PEMILU, KHUSUSNYA PASAL 11;i ..?
Sku.OTDA, Jakarta : Diantara tudingan keras terhadap kinerja KPU selama ini dari berbagai hal, pra-Pemilihan Calon Legislatif April 2009 lalu hingga hiruk-pikuk Pilpres 2009 yad yang bernuansa raport ’MERAH’ KPU. Banyak diantara kita yang terlupa dari kinerja KPU yang mendapat raport ’BIRU’ dari masyarakat. Salah satunya adalah ’dilengserkannya anggota KPU Prov. Sumatera Selatan; Syafitri Irwan (ketua), Ahmad Bakri, Helmi Ibrahim, dan Mismiwati melalui sidang Dewan Kehormatan KPU dipenghujung tahun lalu, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Kalaupun kemudian menjadi tsunami bagi KPU, karena mereka kerap melawan dengan berbagai cara dan rekomendasi. Namun kebersamaan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dikenal keduanya selalu ’Benci Tapi Rindu, saat itu cukup final. Melalui Syamsulbahri – anggota DK-KPU yang selalu tegas mengatakan bahwa keputusan itu sudah final dan tidak dapat digugat. Karena mereka melanggar etika dan kode etik.
Demikian sikap Bawaslu, melalui jubirnya Wirdyaningsih. Ia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu telah disebutkan, rekomendasi Dewan Kehormatan bersifat mengikat (Pasal 111 ayat 8).
"Kalaupun ada upaya untuk menggugat putusan Dewan Kehormatan, itu hak mereka. Tetapi, kalau melihat konflik di KPU Sumsel, itu sudah tampak jelas dan vulgar," katanya pada Sku.OTDA waktu lalu saat jumpa pers.
Mereka terbukti tidak dapat menjalankan kewajiban yang diberikan KPU Pusat (Pasal 9 ayat 4 hurif i UU 22/2007) berkaitan dengan seleksi calon anggota KPU di 14 kabupaten/kota. Sedangkan, Mismiwati dan Helmi Ibrahim terbukti telah melanggar Pasal 11 huruf i UU 22/2007, yakni tidak pernah menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dalam surat pernyataan yang sah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun. Inilah raport ’BIRU’ yang dimaksud, yang mungkin dari beberapa BIRU lainnya.
Entah bagaimana selanjutnya, lalu kenapa KPU & Bawaslu tidak melanjutkan kasus2 serupa ini kepengadilan khususnya pelanggar Pasal.11 (i) karena bagi kami yg awam ini, ada pelanggaran pula ’versi’ KUHP Pasal.242- Sumpah Palsu, Keterangan Palsu, Pasal.372 & 374 tentang Penggelapan data yang terencana maupun Pasal 378 mengenai Penipuan.
Namun jikalau kemudian ini ditindak-lanjuti oleh penegak hukum yg lain thd masalah diatas, atau masalah serupa lainnya, kami mohon maaf krn ini faktor keterbatasan data yg masuk pada kami, apapun besok, rabu 8/JUli adalah 'hari-hari yg ditunggu oleh semua rakyat Indonesia sbg HARI CONTRENG NASIONAL. Smoga aman, lancar dan jujur. Dan mampu menghadirkan PRESIDEN/WAPRES RI 2010-2014 yg lebih 'baik' dan amanah dari yg sebelumnya, juga terciptanya selalu suasana yg aman pasca Pilpres besok. KArena rakyat lbh penting kenyamanan makan, sandang dan papan drpd masalah dan jargon kampanye para CAPRES/WAPRES tsb'smoga (@rief/Corny R,SH)
Langganan:
Postingan (Atom)