Otoritas Daerah Online

Membangun Daerah Membangun Bangsa

Rabu, 08 Desember 2010

Penangguhan Penahanan

Penangguhan Wanita Hamil Dikabulkan Majelis Hakim

Jakarta Barat,- Didampingi sang suami,terdakwa Apriliana (29) ibu muda yang tengah hamil anak ke 2 ini akhirnya berurai air mata dan mengucapkan rasa syukur, setelah mendengar penangguhan penahanya dikabulkan oleh Ketua majelis hakim Mirdin Alamnsyah SH yang dibacakan dalam persidangan.
Wanita yang tengah hamil 6 bulan tersebut, selain dapat menghirup udara segar , ia pula dapt melakukan medika cek up secara rutin, demi kesehatan sang bayi maupun kesehatan dirinya dalam menanti kelahiran sang anak kelak.
Dan yang menjadi pertimbangan majelis hakim, dalam mengabulkan permohonan penangguhan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota, terdakwa Apriliana tidak menerima uang secara langsung dari kasusnya, bahkan sudah melakukan pembayaran meski dilakukan secara bertahap.
Kemudian, tidak adanya pemeriksaan kesehatan untuk wanita hamil dan dokter didalam rutan dan kondisi kehamilanya sudah mencapai 6 bulan serta untuk melindungi hak anak yang berada dalam kandunganya . Bahkan terdakwa kerap mengalami kejang-kejang di bagian pinggang.
Menurut kuasa hukum terdakwa, Najab Khan SH MH, “ Ketua Majelis Hakim sudah melakukan yang terbaik dalam mengabulkan penangguhan terhadap ibu hamil dan ini tentunya sudah memenuhi rasa keadilan dan KUHP.” Ujar Nazab ketika keluar dari ruang sidang.
Sementara kasus terdakwa Apriliana, berawal ketika dirinya bekerja disebuah perusahaan perparkiran di Mall Taman Anggrek dan bertugas selaku pemegang paktur, dan berkeinginan membantu biaya pengobatan orang tuanya yang tengah sakit. Kemudian tersangka meminta izin untuk meminjam uang perusahaan kepada Yulian selaku kasir.
Dan uang tersebut dibagi dua dengan Yulian. Namun uang sebagian oleh tersanga sudah dikembalikan. Atas kejadian ini, manager perusahaan akhirnya melaporkan Apriliayana ke Polda Metro jaya. Sedangkan Yulian selaku kasir hanya dijadikan sebagi saksi.
Ketua Majelis Hakim kembali akan membuka persidangan pekan depan, dengan agenda masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.( sep )

Kajari Jakarta Barat Dilantik


Kajari Jakarta Barat Dilantik
Jakarta Barat,- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Soedibyo SH, kamis 2/12 melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan asisten tindak pidana umum Kejati DKI dan Kepala Kejaksaan Ngeri Jakarta Barat.
Acar pelantikan dan sertijab tersebut, untuk pejabat lama Aspidum Kajati DKI Sugiyono SH MH, digantikan pejabat baru Martono SH MH. Sedangkan Fri Hartono SH MH, menempati Jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang sebelumnya dijabat oleh Yusrin Nicoriawan SH MH.
Dalam Sambutanya Kajati DKI menyampaikan, Agenda Utama lembaga Kejaksaan saat ini, untuk membangun kembali kepercayaa masyarakat, hal ini tentunya dengan langkah memaksimalkan hasil kerja nyata yang bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu menurut Soedibyo SH, program reformasi birokrasi yang tengah dilaksananakn disegala aspek, khususnya penyempurnaan bidang kelembagaan, diharapkan selesai dalam waktu dekat. Sehingga menurut Kajati, lahirnya perubahan pada pola pikir, perilaku, maupun budaya kerja merupakan hasil akhir dari reformasi birokrasi.
Untuk itu Kajati berharap untuk segera melakukan adaptasi disatuan kerja masing-masing, sehingga dapat menguasai Mangement kepemimpinan dan mampu menjadi leader manager. Apalagi, perbaikan dan perubahan birokrasi mutlak memerlukan figur pimpinan yang mampu mengerti dan memahami untuk melaksanakan kepemimpinan.Ujarnya.
Sementara dalam ahkir sambutanya, Kajati Soedibyo berpesan ,” Peliharalah amanah yang telah dipercayakan oleh pemerintah dan pimpinan kejaksaan, srta tingkatkan kinerja yang profesional, berintegritas serta melakukan sinergi dengan seluruh bidang institusi.” Ujar Kajti DKI Soedibyo SH. ( sep )