Otoritas Daerah Online

Membangun Daerah Membangun Bangsa

Sabtu, 04 Juli 2009

RSUD PAMEUNGPEUK GARUT TERKATUNG-KATUNG



Sku.OTDA/Garut, Jawa Barat; Keinginan Masyarakat Pameungpeuk Kabupaten Garut memiliki sebuah sarana rumah sakit di thn.2010 bisa-bisa hanya sebuah ’mimpi. Padahal, ini sangat dinantikan oleh masyarakat didelapan kecamatan di luar Pameungpeuk dan kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan. Ini terbukti saat Gubernur Jawa Barat, Heryawan meninjau lokasi, dan terlihat kecewa, karena kondisi bangunan tersebut telah mengalami keretakan dari fisik gedung tersebut. Untuk itu Gubernur, pada acara panen udang di Kecamatan Cibalong, lalu menyerahkan bantuan senilai Rp 1 Milyar untuk melanjutkan kembali pembangunannya.

Pembangunan RSUD Pameungpeuk Type C ini senilai Rp.49,6 milyar ,yg dimulai 2006 lalu disaksikan Bupati Garut, H. Agus Supriadi (saat itu), anggota DPRD Kabupaten Garut, Camat Pameungpeuk saat itu, R. Arus Sukarna, SH, M.Si, dan unsur muspika serta para undangan lainnya.

Tujuan dibangunnya rumah sakit ini, agar tersedia sarana dan prasarana pelayanan medik rujukan yang memadai berbasis rumah sakit. Selain itu, untuk menigkatkan akses, keterjangkauan dan kualitas pelayanan medik rujukan yang aman melalui sarana kesehatan yang memadai.

Rumah sakit ini dibangun diatas lahan seluas 2,2 Ha, secara keseluruhan luas bangunan nantinya sekitar 8.420 m², dengan fasilitas yang akan dimiliki antara lain : IGD, Ruang Perawatan dengan kapasitas 100 tempat tidur, Ruang Poliklinik, Kamar Operasi, ICU, Laboratorium, Radiologi serta Ruang Administrasi.
Sedangkan untuk ketenagaannya sesuai dengan standar rumah sakit type C minimal diperlukan 4 orang dokter spesialis Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan dan Spesialis Bedah. Bila memungkinkan ditambah spesialis Anestesi dan Spesialis Radiologi, juga dibutuhkan 12 Dokter Umum, 2 Dokter Gigi, 148 perawat, 8 bidan, apoteker, ahli gizi, peñata rontgen, peñata anestesi dan tenaga adminitrasi.

Pembangunan rumah sakit bertahap memakan waktu empat tahun, pada tahun 2006 dibangun terlebih dahulu IGD seluas 647 m², degan biaya sebesar 1,25 Miliar Rupiah. Melalui proses tender, pembangunan tahap awal ini dikerjakan oleh PT. Putra Jaya Nusa Gemilang.

Kebutuhan sarana rumah sakit di wilayah Garut selatan sudah lama mengemuka. Dapat dibayangkan betapa sulitnya bila ada pasien gawat darurat, harus dibawa ke RSU dr. Slamet Garut akibat jarak tempuh yang sangat jauh. Diakui Bupati, pemerintah pun sebenarnya sudah cukup lama merencanakan dan memprogramkan pembangunan ini, namun karena ada beberapa kesulitan teknis terutama pengadaan tanah, program ini baru bisa diwujudkan pada tahun 2006.( PIAT)

adakah tindak lajut bagi PELANGGAR UU.40/99 TTG PEMILU



CUKUP ADILKAH SANGSI BAGI PELANGGAR UU.NO.2/2007 TTG PEMILU, KHUSUSNYA PASAL 11;i ..?
Sku.OTDA, Jakarta : Diantara tudingan keras terhadap kinerja KPU selama ini dari berbagai hal, pra-Pemilihan Calon Legislatif April 2009 lalu hingga hiruk-pikuk Pilpres 2009 yad yang bernuansa raport ’MERAH’ KPU. Banyak diantara kita yang terlupa dari kinerja KPU yang mendapat raport ’BIRU’ dari masyarakat. Salah satunya adalah ’dilengserkannya anggota KPU Prov. Sumatera Selatan; Syafitri Irwan (ketua), Ahmad Bakri, Helmi Ibrahim, dan Mismiwati melalui sidang Dewan Kehormatan KPU dipenghujung tahun lalu, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Kalaupun kemudian menjadi tsunami bagi KPU, karena mereka kerap melawan dengan berbagai cara dan rekomendasi. Namun kebersamaan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dikenal keduanya selalu ’Benci Tapi Rindu, saat itu cukup final. Melalui Syamsulbahri – anggota DK-KPU yang selalu tegas mengatakan bahwa keputusan itu sudah final dan tidak dapat digugat. Karena mereka melanggar etika dan kode etik.

Demikian sikap Bawaslu, melalui jubirnya Wirdyaningsih. Ia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu telah disebutkan, rekomendasi Dewan Kehormatan bersifat mengikat (Pasal 111 ayat 8).

"Kalaupun ada upaya untuk menggugat putusan Dewan Kehormatan, itu hak mereka. Tetapi, kalau melihat konflik di KPU Sumsel, itu sudah tampak jelas dan vulgar," katanya pada Sku.OTDA waktu lalu saat jumpa pers.

Mereka terbukti tidak dapat menjalankan kewajiban yang diberikan KPU Pusat (Pasal 9 ayat 4 hurif i UU 22/2007) berkaitan dengan seleksi calon anggota KPU di 14 kabupaten/kota. Sedangkan, Mismiwati dan Helmi Ibrahim terbukti telah melanggar Pasal 11 huruf i UU 22/2007, yakni tidak pernah menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dalam surat pernyataan yang sah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun. Inilah raport ’BIRU’ yang dimaksud, yang mungkin dari beberapa BIRU lainnya.

Entah bagaimana selanjutnya, lalu kenapa KPU & Bawaslu tidak melanjutkan kasus2 serupa ini kepengadilan khususnya pelanggar Pasal.11 (i) karena bagi kami yg awam ini, ada pelanggaran pula ’versi’ KUHP Pasal.242- Sumpah Palsu, Keterangan Palsu, Pasal.372 & 374 tentang Penggelapan data yang terencana maupun Pasal 378 mengenai Penipuan.


Namun jikalau kemudian ini ditindak-lanjuti oleh penegak hukum yg lain thd masalah diatas, atau masalah serupa lainnya, kami mohon maaf krn ini faktor keterbatasan data yg masuk pada kami, apapun besok, rabu 8/JUli adalah 'hari-hari yg ditunggu oleh semua rakyat Indonesia sbg HARI CONTRENG NASIONAL. Smoga aman, lancar dan jujur. Dan mampu menghadirkan PRESIDEN/WAPRES RI 2010-2014 yg lebih 'baik' dan amanah dari yg sebelumnya, juga terciptanya selalu suasana yg aman pasca Pilpres besok. KArena rakyat lbh penting kenyamanan makan, sandang dan papan drpd masalah dan jargon kampanye para CAPRES/WAPRES tsb'smoga (@rief/Corny R,SH)

sahabat juga mitra kita


Rabu, 10 Juni 2009

Prof DR Dr Demin Shen menjawab



Bincang Ekslusif
Prof.Dr. Demin Shen,M.Kes.Facs, FRCSC.
Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jawa Barat
Ketua Yayasan Kemanusiaan, Bandung, Jawa Barat.



Ada tanggapan tentang kasus Prita dan RS OMNI Internasional, dok?

Tidak, itu urusan internal mereka. Namun, logikanya Rumah-sakit/puskesmas/klinik harus melayani secara maksimal pasiennya karena memang datang untuk itu. Bukan melayani atau orientasinya untuk dokter atau mantri atau perawat. Di sini (RS Rajawali), jika ada hal semacam itu yang saya tegur pasti dokter atau perawatnya, apapun masalahnya. Quality services, that’s all..
Malu kita telah membangun ini dengan jerih-payah, lalu hancur karena masalah perang opini, begitu dahsyat peran media mas disini, dalam sekejap ..‘boom…musnah.

Evaluasi dokter terhadap dunia medis/kesehatan kita?

Tidak ada kemajuan,kalaupun reformasi telah berjalan hamper 11 tahun. Belum berpihak kepada sesuatu yg wajar, malah terkesan mengada-ada. Contohnya, demikian sulitnya kita mendapatkan dokter spesialis dinegara ini. Karena, biaya pendidikannya demikian besar , ini bisa mencapai Rp.500 juta, dokter mana yang mampu bayar. Maka wajar saja jika banyak pasien kita yang lari ke luar-negeri. Kalaupun ada, mereka itu dibatasi, diikat tangannya hanya boleh di maks.3 RS. Dimana keadilannya, jika peraturan itu malah merugikan bangsa ini sendiri.

Apa inti dari UU No.29/2004 dok?

Begini ya, sebelum UU ini lahir memang banyak Dokter praktik di banyak tempat. Sekarang, pemerintah membatasi tempat praktik dokter dan dokter gigi sesuai Undang-Undang No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran bahwa ijin praktek hanya diberikan kepada seorang dokter maksimal di 3 tempat. . Pemerintah merasa dengan UU ini agar para dokter bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien mereka sehingga kemungkinan terjadinya malapraktik bisa dicegah.
Padahal tidak harus demikian, memangnya berapa jumlah dokter di Negara ini, bandingkan dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 220 juta. Sehingga pelayanan terkesan ‘asal-asalan’, masalah mal-praktek, itu tergantung manusianya dong, tergantung dokternya. Toh kan ada sangsi dan hukumnya.., ada kode etik, ada dewan

Tanggapan anda tentang maraknya Dokter asing mulai masuk Indonesia?

Iya saya tahu, mereka banyak dari India, China dan Australia..praktek dihotel dan tempat tersembunyi lainnya. Kita lemah pengawasan dalam hal ini, karena jika terjadi penipuan atau apapun siapa yang mampu menjerat mereka?, Kalaupun belum ada data akurat,namun saya yakin mereka sudah merambah dikota dan daerah lain yang terpencil lalu bagaimana nasib dari dokter local kita?, You tahu juga kan, masih banyak masyarakat kita yg foreigner-minded; asal bule, asal asing mereka pasti dating, begitu juga dengan dokter asing.Mereka akan lebih cepat popular, hya kan?

Sudah demikian parahnya kita dok?

Ya begitulah, namun ada ceritra sedikit nih ya, suatu hari ada keluarga Indonesia yg berobat ke RS Singapore, mereka mau bertemu dengan dokter ahli bidang Radiasi Nuklir penyakit thyroid-nya, mereka merasa lebih ‘sreg di RS Asing, Namun apa kata dokter disana, “Anda seharusnya tidak perlu kesini, karena di Bandung pun ada dokter local yang memang pakar bidang Radionuklir ternama di Asia…Hahahaha…ini anekdot yang mungkin juga realita.

Dok,dibeberapa kampus kedokteran, biaya kuliahnya hingga Rp.150-200 juta untuk mendapat gelar dokter, kok sebegitu mahalnya?

Ya lah, krn memang tidak disubsidi pemerintah. Kita ini memang bangsa yang serba-salah, SDM mau maju, mau baik, mau professional…biaya pendidikan tinggi, subsidi pemerintah untuk biaya pendidikan lebih murah dari biaya Pilpres 2009 satu putaran yang mencapai Rp.4 triliun, sedangkan biaya pendidikan hanya 20% dari APBN. (Red: Rp.210 triliun dari Rp.1.203 Triliun. Kalaupun telah mencapai hamper 20%, namun bandingkan dengan subsidi BBM dan listrik sekitar Rp 290 triliun.
You coba perhatikan UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, "Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan, dan minimal 20% dari APBD.". Ini kan produk thn.2003 nyatanya , thn.2003 hanya Rp 14 triliun (4,9%). Tahun 2004,Rp.21,5 Triliun (6,6%) , Tahun 2005 hanya 8%...jadi pemerintah senang-nya ‘nyicil, padahal kalo focus dan amanah banyak hal yang telah kita lakukan sejak 6 tahun lalu dibidang pendidikan..

Untuk biaya kesehatan idealnya di berapa dok?

Jika mengacu pada standar kesehatan World Health Organization (WHO) yang menetapkan 15% dari APBN, paling tidak jika APBN 2009 lebih Rp 1,000 triliun maka anggaran kesehatan mestinya sebesar Rp 150 triliun. Namun, tahun 2009 meskipun telah dinaikkan 3 kali lipat anggaran sektor kesehata hanya sebesar 2.64% atau sekitar Rp 18,8 triliun. Itu pun 54,1% nya untuk biaya pembelian obat dan alat

Dok, Pilpres 2009-2014 menjelang, inikah demokratisasi kita?

Ya,tapi dimana-mana demokrasi itu identik dengan uang. Jadi tanpa uang, bohong itu demokrasi. Obama menang karena dibiayai banyak orang;Oprah winvre, Michael Jackson, dana para pengusaha lainnya. Namun mereka bersih, uang halal. Nah, yg kita pertanyakan dan belum dikupas secara transparan kepada rakyat adalah asal muasal dana kampanye mereka itu darimana?, darimana kekayaan mereka itu?

Dok, JK pernah menyebutkan bahwa biaya ekonomi demokrasi kita bisa mencapai Rp 300 trilyun, bagaimana hitungannya dok?
Simpel, you hitung saja ada berapa capres/wapres X @Rp.10 M, 33 Pilkada Gubernur Rp.500 M, 1500 Pilkada Bupati & Walikota Rp.5 Milyar, 550 DPRRI @Rp. 2 M X 20.000 calon, 550 DPD @Rp. 1 M X 3000 calon, 12.000 DPRD @Rp. 500 juta, 65.000 Pilkada Kades/Lurah @ Rp.250 juta.
Padahal dengan nilai Rp.300 Triliun ini jika dipakai untuk untuk mendidik seorang menjadi PhD atau Doktor akan melahirkan 614.300 Doktor kalau Dalam Negeri dan 307.150 orang kalau sekolah dri Luar negeri. Kalau untuk Master bisa mencapai tiga sampai empat kali lipat dari jumlah itu. Jika orang orang ini kita miliki pasti akan meningkatkan proses demokratisasi di Indonesia. Ini hitungan ekstrim ya...tetapi ini analisis seorang Prof. Sofyan Syafri Harahap – Trisakti, Jakarta yang kalau kita amati memang benar, excelent. ...(@rief/Corny R,SH)

Rabu, 27 Mei 2009

TANPA MENJADI WAPRES PUN, PRABOWO BISA LAKUKAN


TANPA MENJADI WAPRES PUN, PRABOWO BISA LAKUKAN ...

”... Maka dengan Rp.170 milyar ,10% total kekayaan Rp.1,7 triliun pun Prabowo mampu memberikan lapangan pekerjaan kepada 600 orang bagi masyarakat di Jawa Barat Selatan, kalaupun tidak terpilih sebagai Wapres kelak..... ”

Betapa miris saat berulang kali, Prabowo Subianto menyatakan kepada media masa bahwa dia mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk 15 juta orang jika ia terpilih sebagai pemimpin negeri ini.

Hitungannya adalah karena ia membandingkan proyeksi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional yang menyebutkan untuk mendorong pertumbuhan satu persen, dibutuhkan masukan US$ 5 miliar untuk mencapai sekitar 400.000 tenaga kerja baru

Sedangkan jika ia menjadi pemimpin, dengan paham ekonomi kerakyatan yang menjadi konsep kampanyenya ia akan akan investasikan US.$.5 milyar itu dalam bentuk 2,5 juta hektar lahan dalam pengentasan pengangguran. Karena dalam hitungannya, idealnya setiap hektar lahan mampu menyerap minimal 6 orang pekerja, sehingga dengan 2,5 juta hektar akan menyerap 15 juta tenaga kerja, atau lebih tinggi 37% dari hitungan Bapenas.

Hanya masalahnya, hal ini ia sanpaikan saat mengusung menjadi Capres, namun bila juga ia tidak terpilih menjadi pemimpin (Wapres?), apakah ia akan tetap berupaya merealisasikan hal itu. Sedangkan selaku seorang prajurit, pengabdian itu tidak harus menjadi seorang pemimpin (Presiden/Wapres), kapan dan dimana saja ia harus menjadi yang terbaik dari yang lainnya.
Dengan kekayaan Prabowo sekarang, yang mencapai lebih dari 1,7 triliun, kalaupun ia tidak menjadi Wapres Megawati kelak. Idealnya, sejak sebelum menjadi Capres dari Gerindra lalu, ia bisa saja hibahkan 10% (+/- Rp.170 milyar) dari kekayaannya itu untuk hal diatas.

Karena dengan Rp.170 milyar, banyak hal yang lebih kongkrit yang dapat ia kerjakan. Minimal adalah membuka lahan (misalnya) di kawasan Jawa Barat bagian Selatan,al; Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya dan Ciamis. Yang nota-bene mayoritas rakyatnya itu adalah Petani, buruh dan nelayan. Ia cukup membagi Rp.170 milyar itu kepada 5 daerah tsb @Rp.34 milyar.

Jika saja harga lahan minimal Rp.100.000/M2, maka dengan Rp.34 milyar, ia mampu membeli minimal 200.000M2 (20 hektar)/daerah. Adapun sisanya Rp.14 milyar dapat dipergunakan untuk modal koperasi, pembinaan, perlengkapan, dsb. Dengan 20 hektar itu ia mampu menyerap minimal 120 orang pekerja untuk membuka lahan untuk memacu program biodiesel ; pohon jarak,dsb.

Maka dengan Rp.170 milyar ,10% total kekayaan Rp.1,7 triliun pun Prabowo mampu memberikan lapangan pekerjaan kepada 600 orang bagi masyarakat di Jawa Barat Selatan, kalaupun tidak terpilih sebagai Wapres kelak. Karena sesungguhnya ia telah melakukan sesuatu bagi perekonomian rakyat secara realistis dan kongkrit.

Apalagi selama ini masyarakat luas memahami betul jika Prabowo bersama adiknya Hasyim Djojohadikusumo sangat ’piawai menyulap lahan kosong menjadi lebih produktif; Contohnya; Di Kaltim melalui Kiani Grup ia menguasai sekitar 50.000 ha, Di Aceh – melalui PT. Tusan Hutan Lestari ia menguasai lebih dari 90.000 ha lahan pinus, Di Kaltim pula, Prabowo menguasai 1 juta ha konsesi hutan dan tambang batubara, dan masih berencana membuka 700 ribu ha kebun aren (Warta Ekonomi, 9-22 Maret 2009, Laporan Khusus tentang Duet Bisnis & Politik, Hashim Djojohadikusumo & Prabowo Subianto), Di Papua dan daerah lainnya. Konon, duet Prabowo-Hasyim sudah memiliki lebih dari tiga juta hektar perkebunan, konsesi hutan, tambang batubara dan ladang migas dari Aceh sampai ke Papua, rencana membuka 1,5 juta hektar lagi di Kaltim maupun di Merauke dan sebagainya

Jadi tanpa harus menjadi seorang Presiden atau pun Wapres , masih banyak hal yang ia dapat kerjakan untuk pro-perekonomian rakyat. Hanya masalahnya, apakah semangatnya akan tetap sama?, padahal kalaupun nilainya kecil namun ini adalah bagian dari PMA-Penanaman Modal Akhirat. Yang terus terukir dengan tinta emas bagi masyarakat sana.

Demikian pula seperti akunya ia kerap menjadi donatur / sponsor olah-raga berkuda yang semua orang pun tahu bahwa olah-raga ini ’quote & quete’ adalah OR milik orang menengah-atas, untuk apa? , padahal dapat ia maksimalkan kepada OR lain banyak juga yang perlu ditumbuh-kembangkan dan perlu uluran-tangan. Misalnya; Sepak-takraw, dsb. Hanya masalahnya, apakah semangatnya akan tetap sama?
----------------------------------------
Opini / artikel ini ditulis oleh :
(nama disembunyikan Redaksi)
Pemerhati perekonomian rakyat, politik dan kesehatan, tinggal di Bandung, Jawa Barat.