Otoritas Daerah Online
Membangun Daerah Membangun Bangsa
Kamis, 19 Februari 2009
penyandang cacat andri bandung
PENYANDANG CACAT, KPU JABAR YANG SEMBRONO.
Sku.OTDA/Bandung, Jawa Barat: Ditemui dikantor BPOC-Badan Pembina Olahraga Cacat Kota Bandung, Jawa Barat,Jl.Pajajaran, Andri Oktoridhon dengan gamblang menyampaikan beberapa hal,al;
PPUA, APAAN TUH?
PPUA adalah Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), sehingga penyelenggaraan pemilu mudah diakses dan tidak diskriminatif bagi penyandang cacat. PPUA merupakan mitra-kerja KPU sejak thn.2004, sudah ada dihampir semua provinsi termasuk di Jawa Barat. Demikian Andri yang aktif di Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI), Jawa Barat, Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) PenCa Jawa Barat , Badan Pembina Olahraga Cacat (BPOC) Kota Bandung dan PPCI Kota Bandung (Ketua).
Ditambahkan, Sosialisasi pemilu 2009 bagi penyandang cacat dinilai masih kurang sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU/KPUD) diminta untuk memperbanyak informasi tentang pemilihan yang mudah diterima oleh penyandang cacat, khususnya tunanetra & tunarungu. Kalaupun sejauh ini sudah dilakukan melalui jaringan yang ada. Menurut bujang kelahiran T.Karang, Lampung 17 Oktober 1977 lalu ini informasi tentang pemilu yang dikemas dalam bentuk iklan layanan masyarakat kurang dapat dimengerti. Dalam iklan tersebut juga tidak disinggung tentang penyandang cacat. Sebaiknya KPU/D dalam waktu tersisa ini membuat materi sosialisasi yang memuat tentang penyandang cacat, meskipun penyandang cacat memiliki keterbatasan, namun mereka punya hak yang sama untuk memberikan pilihannya. Saat Pilgub Jabar 2008 lalu, jumlah pemilih penca mencapai lebih dari 108.000 suara.
PENCA DAN ALAT BANTU PEMILU 2009
Pada UU.No.10/2008 ada dalam salah-satu klausanya yang menyatakan bahwa Kelengkapan Pemilu adalah Alat-bantu Tunanetra,kalaupun hanya untuk DPD saja namun itu sudah lumayanlah. Pemilu 2004 & 2009 yang multi partai membutuhkan alat Bantu dan sosialisasi yang rumit untuk para Penca. Namun, inilah tantangan untuk negara agar menghormati hak pilih Penca dari sekitar 6 juta jiwa dan sekitar 3,6 juta diantaranya memiliki hak untuk memilih.Sehingga di Pemilu 2009 ini negara /Bawaslu/KPU-D tidak mengabaikan begitu saja hak dari penyandang cacat untuk memberikan suaranya dalam pemilu 2009. “Melalui PPUA, Kami ingin menjadi warga negara yang ikut memilih calon pemimpin. Jangan karena alasan anggaran sehingga kepentingan kami diabaikan," katanya, diamini Adik Fachroji (Sekt.PPUA Jabar dan Ketua BPOC Kota Bandung).
KPU JAWA BARAT ‘SEMBRONO
Memang perjuangan Andri dan teman-teman tidak semudah membalikan tangan, sinisme pun muncul dari berbagai pihak, termasuk dari seorang anggota KPU Jabar, bagian sosialisasi (Red:nama dirahasiakan) yang mengatakan kami ini hanya mencari ‘duit’ saja, kenapa tidak ‘jual saja suara Penca kepada Caleg, saya pikir orang itu tidak memahami akan fungsi dan jabatannya. ‘Weleh...
PPUA, PPCI,HWPCI,BPOC, dan lainnya lagi adalah ‘wadah amanah’ para saudara-saudara kita dari Penyandang cacat. Yang harus dihormati keberadaannya, karena mereka dilindungi hukum. Jika ‘kesembronoan ini mewabah kepada para pihat terkait, lalu apa yang akan dibanggakan dari sebuah ‘pesta rakyat’ yang bernama Pemilu maupun Pilkada. ‘Makanya jangan salah memilih pemimpin yang ‘sembrono.’cape deh. Untuk kang Andri dan seluruh teman-teman, maju terus karena kami (Sku.OTDA,GWI, LBH GWI & LSM PP OTDA) adalah mitra-kerja kalian. Tetap sederhana, jujur, profesional dan rendah-hati. ‘Show must go on...(Tim buser: @rief/Corny R,SH)--- FOTO - ANDRI TANDA 'X'
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar