Otoritas Daerah Online

Membangun Daerah Membangun Bangsa

Sabtu, 19 Desember 2009

SURAT KABAR OTDA GWI LSM PP OTDA TUTUP SEMENTARA



FOWAA HIA,SH,MA - Mr.Tractor; pemred suratkabar Otoritas Daerah, Ketum GWI-gabungan wartawan Indonesia, LBH GWI & LSM Pemantau Penerapan Otda. Wafat, Kamis, 10 Des 2009, pkl.14.05 ,disemayamkan di Rumahduka RS.Cikini (Kamis-Sabtu). Dimakamkan di Pondokrangon....,Sabtu,12 Des 2009, pkl.16.07 , GOODBYE MR.TRACTOR...!!

Kematian adalah keniscayaan, hal ini pasti disadari setiap insan. Kendati demikian, manusia pada umumnya tidak suka, bahkan sangat takut pada kematian. Bagi sebagian orang, kematian sangat menakutkan. Mereka membayangkan kematian sebagai peristiwa yang amat tragis dan mengerikan. Filsuf Jean Paul Sartre pernah berkata : “kematian merupakan peristiwa yang tidak terpahami. Fenomena kematian adalah kenyataan yang menyergap secara tiba-tiba dan membuta, sehingga manusia tidak mampu mengontrolnya”.
Kedatangannya tidak bisa diperhitungkan dan sangat mengejutkan manusia yang sedang merencanakan hidupnya dan berusaha mewujudkannya.

Kematian adalah pengalaman yang tidak bisa disangkal dalam kehidupan manusia. Semua orang pastinya menyadari hal ini. Kematian tidak pernah tebang pilih akan siapa yang akan dijemputnya. Dengan kata lain, kematian adalah sebuah keniscayaan. Siapa kita, darimanapun kita berasal, pada waktunya akan berhadapan dengannya. Tak ada orang yang bisa menghalanginya.
Kematian adalah sisi lain dari kehidupan ini. Kendati demikian, tak sedikit orang yang berusaha mau menghindarinya, kendati hanya sebatas usaha. Sebab itu kematian kerapkali adalah sebuah tragedi kehidupan yang paling mengenaskan bagi umat manusia, sekaligus juga peringatan agar umat manusia ingat, bahwa sebagai umat manusia sebenarnya kita ini juga ngantri dan tunggu giliran.... Lihat Selengkapnya

Kematian berarti keterpisahan dan jarak yang ditimbulkannya menjadi tak terukur, tak terbatas. Semakin dekat jarak fisik dan emosi kita dengan seseorang, semakin kita tidak bisa menerima realitas kenyataan. Semakin jauh jarak, semakin terasa wajar kematian itu. Kendati demikian, akhirnya bagi seluruh manusia harus menerimanya sebagai nasib, sesuatu yang tak mungkin terelakkan, sebagaimana kelahiran itu sendiri dalam kehidupan itu sendiri. Ketakutan menjadi tak asing lagi, sikap manusia bila dihadapkan dengan kematian.

Kematian ibarat dua sisi mata uang. Adalah peluang yang sama dari dua kemungkinan ketika kita memutarnya. Kehidupan dan kematian diantarai oleh ruang dan waktu yang tipis. Seorang seniman seperti Abdul Hamid bin Zainal bin Abdul Jabbar alias Hamid Jabbar pernah berujar: Berapakah jarak antara hidup dan mati, sayangku? Barangkali satu denyut lepas, o satu denyut lepas tepat di saat tak jelas batas-batas, sayangku: Segalanya tehempas,o segalanya terhempas

Kematian kerapkali menjadi dramatis, apalagi kalau peristiwa itu melibatkan diri kita, orang yang kita cintai, orang yang sangat kita butuhkan, orang yang mempengaruhi atau menentukan jalur hidup kita. Akibatnya, meskipun kita (manusia) hidup di alam dimana semua makhluk lahir, tumbuh dan mengalami kematian, tidak begitu mudah menerima kematian itu sendiri, atau menerimanya sebagai sesuatu yang wajar. Manusia takut karena ia tidak pernah ingat kematian dan tidak mempersiapkan diri dengan baik dalam menyambut kehadirannya.

Sadar akan kematian sebagai sesuatu yang berwujud keniscayaan, tetapi kematian an sich tetaplah menyimpan misteri yang tetap puzzle bagi manusia. Berbagai wajah kematian tampil dalam pengalaman manusia yang tetap menelurkan aneka pertanyaan: Apa itu mati? Apa artinya bagi kita? Apakah kematian sekedar bermakna tidak ada lagi atau ketiadaan (nothingness)? Ataukah kematian menyiratkan sebuah kehidupan baru (life after death)

Ali 'Imran: 185; "Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan baru pada hari kiamatlah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan."

Kejadian 3:19 : "dengan berpeluh engkau akan mencari makananmu, sampai engkau kembali lagi menjadi tanah, karena dari situlah engkau diambil; sebab engkau debu dan engkau akan kembali menjadi debu."Pengkhotbah 12:7 "Dan debu kembali menjadi tanah seperti semula, dan roh kembali kepada Allah yang mengaruniakannya." ( Bdk Ayub 34:14 ) 15)

maka dengan wafatnya beliau, bersama ini kami mewakili manajemen, menyatakan bahwa untuk sementara kegiatan sku.OTDA, GWI-Gabungan Wartawan Indonesia & LSM Pemantau Penerapan OTDA DINYATAKAN TIDAK AKTIF/TUTUP SEMENTARA hingga waktu yg tidak terbatas...atas segala kerjasama semua pihak selama ini kami ucapkan terima-kasih, demikian kami sampaikan...(Wapemred/Sekjen - Arief P.Suwendi/Redpel-Asep Rukmana)

Selasa, 08 Desember 2009

NEGARAKU AMAN UNTUK KORUPSI


Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
• perbuatan melawan hukum;
• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
• merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
• memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
• penggelapan dalam jabatan;
• pemerasan dalam jabatan;
• ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Arie memaparkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi selama tahun 2004 hingga April 2005 sebesar Rp 3,551 triliun dan US$ 74,6 juta atau Rp 716,2 miliar (dengan kurs Rp 9.600 per US$ 1).
Kejaksaan Agung memperkirakan, kerugian negara akibat korupsi di Indonesia sejak 2001 jumlahnya Rp 29 triliun. mengatakan, jumlah tersebut tergolong besar mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sejak 2001-2004 besarnya Rp 584 triliun.
Pelaksana tugas sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan kerugian negara akibat korupsi pengadaan barang dan jasa selama 2005 sampai 2009 mencapai Rp689,19 miliar.
TOTAL = Rp. 33,324 Triliun?
Tingkat persepsi korupsi Indonesia tahun ini sedikit membaik dibanding tahun lalu. Transparency International Indonesia (TII) merilis, Indonesia berada di peringkat 111 dari 180 negara di seluruh dunia.

Berdasarkan data yang diperoleh TII, Indonesia memperoleh poin 2,8 dengan skala 0 (nol) untuk negara paling korup dan 10 untuk negara paling tidak korup.

Untuk kawasan ASEAN, Indonesia berada di rangking 5. Singapura ada di posisi pertama dengan poin 9,2. Sedangkan Myanmar yang memperoleh poin terendah, berada di posisi kesepuluh.

Dari skor ini dapat dibaca bahwa Indonesia masih rawan korup oleh pelaku bisnis, pengamat, dan analis. Skor Indonesia yang rendah menunjukkan usaha pemberantasan korupsi masih jauh dari berhasil......berarti silahkan bermai-ramai korupsi di INDONESIA...mareee....(@rief/Asep)

ANDA MAU JADI REPORTER OTDA



BRO N SIS IUBS MEMBERS ;
perkenalkanlah kami atas nama manajemen Surat Kabar Umum OTORITAS DAERAH (Sku.Otda) , yang diterbitkan oleh LSM Penerapan Pemantau Otonomi Daerah/PP-OTDA, GWI-Gerakan Wartawan Indonesia dan LBH GWI, menyampaikan Selamat kenal kepada Bapak/ibu/sdr yang terhormat.

Sku.Otda terbit sejak thn.2004, dengan oplag minimal 10.000 exp/dwi-mingguan. Dengan kesederhanaan & kekurangannya, hingga saat ini telah terbit edisi ke.109/Tahunke-IX. Yang kami distribusikan secara gratis ke Lembaga Eksekutip/yudikatif, Pemda-pemda, BUMN/D, Asosiasi profesi & perusahaan diseluruh Indonesia.

Adapun kantor cabang/biro kami telah lebih dari 55 kantor, al: DKI – 5 wilayah DKI, JAWA-BARAT – Bandung, Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, Cianjur, Sukabumi, Pandeglang, Subang, Karawang, Purwakarta, Indramayu, Cirebon, Kota Bandung, Garut, Majalengka, dan Tasikmalaya). JAWA : Semarang, Magelang, Surabaya, Tegal, Cirebon. LAIN-LAIN: Bali, Nias, Kupang, Banjarnegara, Medan, Sidikalang, Pak-pak barat, Sibolga, Hambamas, Riau, Bangka Belitung, Bengkalis, Siak, Kampar, Belitung, Padang, Lampung, Jambi, Bengkulu, Manado, Makasar, Kalsel, Kalteng, Kota Baru, Kalbar, Kandis, Rokanhilir, dan Papua, Konawe Utara, Konawe Selatan,Kendari, INTERNASIONAL; Berlin, Jerman dan Singapore.

Jika anda berminat hubungi ASEP; 0813.8050.9000, kirim email anda ke ;aseppan@yahoo.com atau gomo.otoritas@yahoo.com;
klik juga www.otoritasdaerah.blogspot.com, tk

HARI IBU DAN WANITA FACEBOOK


# DO SOMETHING 4 MOTHER DAY...?! > BERHADIAH T-SHIRT IUBS

HARI IBU MENURUT WANITA-WANITA FACEBOOK

masih perlukah adanya Kementrian Pemberdayaan Perempuan ???

OTDA/IUBS/Bandung – HARI IBU : Hari Ibu adalah hari peringatan/ perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anaknya, maupun lingkungan sosialnya.
Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebas-tugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.

Di Indonesia hari ini dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional. Sementara di Amerika, dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong dalam Hari Ibu atau Mother’s Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan ke dua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (dalam bahasa Inggris) diperingati setiap bulan 8 Maret.

Tanggal 22 Desember 2009 merupakan perayaan HARI IBU Indonesia,Sku.OTDA bersama IUBS- Indonesiaunitebandungside , wadah facebooker yang dikordinir oleh Wkl.Pemred/Sekjen GWI melakukan kuisioner ttg Hari Ibu, dan berikut adalah kutipan pendapat beberapa para face-booker wanita dalam ‘unek-uneknya;yg tidak kami edit agar terjaga ‘original & hangatnya;

Rida Ruby , Bandung, Jawa Barat.

Sdh sewajarnya seorang ibu/kaum hawa hrs di hormati,dan sejajar dg kaum adam,tapi..ingat qodrat perempuan ada batasnya..jangan mentang2 penyetaraan segalanya ingin disamaratakan dgn kaum adam,smua ada porsinya loh..
u/ menjadi pemimpin bukan tdk diperbolehkan berada didepan tp..dlm agama qt pun mengajarkan sebaik-baiknye imam a/ dr kaum adam.....seorang pemimpin tdk hanya menggunakan kasih sayang tp jg logika..n qt tau bahwa pd umumnya kaum hawa slalu mengedpankn hati dr pd logika so mnurut aq pnyetaraan kaum adam n hawa hrs+wajib tp tetap ada batas2 dan ada dlm koridor yg benar+tepat..
kesimpulanya..ayo kaum adam berikan keprrcayaan penuh bahwa kaum hawa mampu melakukan hal apapun,curahkan kasih sayang yg pnuh agar kaum hawa merasa i mengerti,diayomi, dihrgai, akan prjuangan yg tlh/bs lakukan trutama prjuangan yg tdk bs d lakukn o/ kaum adam..
begono pendapat aye..maju terrs pantang mundur mom..selamat hari ibu.

Cantika Rie, Bandung, Jawa Barat.

Aq pkir,Perempuan indonesia msh ditempatkan sbg aksesoris dlm sgl hal , kitapun tak sadar, krn malu, gengsi, tak mampu atau ke-engganan mlawan mayoritas?, kodrat?, apapun profesi kt,mari lakukan yg trbaik. Utk RI.1 dan ibu mentri jgn trlalu jaim, 100 hari kerja anda dilihat rakyatnya.


Nanda Bhaqienih, Bandung, Jawa Barat.

PEREMPUAN INDONESIA AKAN SELALU DMIKIAN, tak mempunyai tmpt dieksekutif n legislatif.Cm jd pemanis gedung dewan,apasih karya mrk?, jk jatah kursi 60% bru bs jalan.SBY tdk maksimal mendukung prempuan, wkt kmpanye dulu dia sibuk bela prita, skarang?, malah paranoid dgn gerakan rkyat anti krupsi.Utk MENEG UPW, apa yg anda dpt lakukan bg prempuan2 pesisir yg miskin?, Nothing. HAPPY MOTHER DAY..!, thanks to IUBS krn menyediakan forum mcm ini.Tp sayang sdikit prmpuan yg meresponnyaa.INILAH REALITA,JK PRMPUAN KT MSH MALU2 KUCING.TP MAUNYA KSETARAAN.SO?


Corny Rachmawati, Cibubur, Jaktim.

Guys..bicara mslh wanita g cukup semlm suntuk coz ibu/wanita adlh sumber inspirasi dlm 1000 perspektif.Oleh sebab itu coba dong IUBS bikin seminar sehari ttg wanita dlm permasalahannya. Dlm 3 sesi (wnt praremaja, remaja, dewasa) yuuuuuk
Tak ada kata2 yg lbh bagus utk diucapkan...selain slmat hari ibu utk semua. Ibu adlh sumber inspirasi bagi kehidupan kita. I LOVE U MOM...TQ FOR U LOVE... I MISS U...!


Dewi Anna Ambarwati, Malang, Jatim.

Wnita adalah makhluk yg senang dipuja & dimanja, lemah gmulai, lembut mnwan. Tp dbalik smua itu wnta bs mlakukan apapun yg dlakukan pria. Dr presiden sampai kuli, wnta bs menangani. Dibalik kberhasilan suami, pasti ada wanita kuat dbelakangx. Dbalik ksuksesan anak2 pasti ada ibu perkasa yg mebimbingx. Mk, jgn pernah tdk melibatkan wnta dlm hal apapun, krn dg sentuhan & kelembutan bs mjdkan suatu yg tak mgkn mjd mngkin. Utk ibu mentri pranan wnta, tlg berdayakan wnita saat ini mlai dr tgkat yg plg rendah krn dr yg rendah itu nanti akan tcipta kesinambungan yg bs mbuat byk wnta ikut memajukan bangsa ini. Dan akhir slmt Hari Ibu, bg yg sdh jd ibu smg qta mjd ibu yg bs menjaga amanah dr Allah, amin

Srie Wulansari, Bandung Barat.
Ibu..adalah wanita terhebat yg aku tau..tidak ada kata2 yg bisa mengungkapkan kehebatan seorg ibu..selamat hari ibu semoga kita bisa slamanya berbakti kpd beliau..



Veronica Hesthi Utami , Bandung, Jabar.

Perempuan Indonesia bergelora spt samudra & ombak laut yg mlingkupi sebagian besar wil. Indonesia. Berdebur menggempur tonggak2 pembodohan, pemiskinan, pembunuhan karakter. Tegar, tangkas, kuat, ulet spt kuda2 pulau sumba yg gesit. Namun juga lembut, telaten, tahan proses dg dibuktikannya para pejuang devisa (TKW) yg hebat..., mau menderita demi hidupnya sel tkecil , akar plg dasar negara ini yaitu keluarga.


Misschepot nona, Bandung, Jawa Barat;
= Keterlibatan perempuan dalam politik formal di Indonesia mulai memperoleh ruang sejak dikeluarkannya undang-undang pemilu No. 12/2003, yang menyebutkan pentingnya aksi afirmasi bagi partisipasi politik perempuan dengan menetapkan jumlah 30% dari seluruh calon partai politik pada parlemen di tingkat nasional maupun lokal. Aksi afirmasi seringkali didefinisikan sebagai upaya strategis untuk mempromosikan kesamaan dan kesempatan bagi kelompok tertentu dalam masyarakat seperti perempuan atau kelompok minoritas yang kurang terwakili dalam proses pengambilan keputusan. Pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik, terutama di lembaga perwakilan rakyat sendiri, bukannya tanpa alasan yang mendasar, melihat bahwa pemenuhan keterwakilan perempuan pada pemilu 2004-2009 tergolong rendah, hanya mencapai 10-13%

Akan tetapi pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru tentang pemilu yang memperkuat keterlibatan perempuan dalam politik formal yaitu UU Pemilu Nomor 10/2008. Pada Pasal 8 ayat (1) butir (d) menyatakan bahwa partai politik dapat menjadi peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan menyertakan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat. Legalitas keterlibatan perempuan dalam Pemilu dengan kuota 30% dianggap suatu kemenangan bagi para pengusung gender yang menyerukan Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG).

Lebih jauh, Pasal 66 ayat 2 UU Nomor 10/2008 juga menyebutkan KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota mengumumkan persentase keterwakilan perempuan dalam daftar calon tetap parpol pada media cetak harian dan media elektronik nasional. Sementara di Pasal 2 ayat 3 UU Parpol disebutkan bahwa pendirian dan pembentukan parpol menyertakan 30% keterwakilan perempuan. Lebih jauh, di Pasal 20 tentang kepengurusan parpol disebutkan juga tentang penyusunannya yang memperhatikan keterwakilan perempuan dalam kuota yang paling rendah.

Reifadodo, Bandung Barat, Jabar;

Hmmmm.....bicara soal perempuan , khususnya Perempuan Indonesia, memang betul masih 'setengah hati; Karena Peran perempuan sebagai warga negara direpresentasikan sebagai ibu dan istri, karenanya peran sebagai pekerja menjadi prioritas di bawah peran yang sebelumnya. Haknya pun diterapkan sesuai dengan definisi/representasinya ini, yakni bukan menjadi pemimpin, akan tetapi menjadi pendamping (istri), pembantu (sekretaris) dan pemelihara (seksi konsumsi, PKK).

Keterlibatan dan keterwakilan perempuan dalam dunia politik dan kebijakan publik merupakan suatu keharusan, sebab akses, kontrol, dan partisipasi politik perempuan dalam berbagai tingkatan pembuatan dan pengambilan keputusan merupakan hak asasi manusia. Tidak dapat dipungkiri perempuan secara demografis merupakan mayoritas, namun secara politis mereka menempati posisi minoritas....

Dengan mencermati berbagai aturan di tingkat nasional dan internasional yang berkaitan dengan partisipasi politik perempuan berikut dalam pengambilan keputusan, maka peraturan daerah pun tentunya harus merujuk pada aturan-aturan tersebut di atas. Meskipun demikian, tidak dapat disangkal bahwa perempuan di negara-negara berkembang yang menjalankan desentralisasi tetap termarjinalkan oleh pemerintah lokal. Kursi diDPR/D seharusnya memang min.50% utk perempuan baru terdapat keseimbangan; namun kita lihat sendiri, pemerintah masa bodoh, maka jangankan bicara perempuan berpolitik, kursi saja mereka batasi.

Rachaelnatakusumah, Bogor, Jabar;

IUBS , kalo mau bicara perempuan indonesia, menurutku hanya ada 2 yg penting kedepan, khususnya kabinet SBY-Budiono ini;

1/.Kesehatan perempuan terutama ibu hamil kurang mendapatkan perhatian.= Inipun adalah tugas para pekerja dibidang medic. Tugas para dokter, bidan atau mantrilah yang harus ditingkatkan untuk jeli menemukan perempuan yang sedang hamil ataupun perempuan yang dinomor duakan kepentingan kesehatannya. Dan tugas mereka jugalah mengingatkan para pasangan, suami dan istri, untuk memperlakukan istrinya yang sedang hamil dengan mendahulukan kepentingan kesehatan istrinya.

2/. Kekerasan dalam rumah tangga lebih sering menimpa kaum perempuan.= Di negara yang berlandaskan keTuhanan ini, setiap lelaki dan perempuan yang akan menikah, harus menganut agama yang diakui oleh negara, dan pada saat membukukan janji pernikahan, mereka harus berada di dalam satu agama yang sama.
Untuk menghindari terjadinya kekerasan rumah tangga, maka ini adalah tugas para petugas di KUA dan Catatan Sipil untuk mengingatkan para pasangan agar jangan melakukan kekerasan terhadap pasangan dan anak2 mereka. Dan apabila ternyata tetap terjadi kekerasan di dalam rumah tangga, maka sudah menjadi hak mereka untuk kembali mendatangi KUA atau Catata Sipil. Karena di lembaga2 tersebut telah disediakan petugas2 yang akan memberikan konsultasi kepada pasangan yang sedang bermasalah.

Sekali lagi bukan perempuannya yang harus diberdayakan, tetapi para petugas di KUA dan Catatan Sipil yang harus ditingkatkan kinerjanyaSudah menjadi tugas dari departemen2 yang telah dibentuk oleh negara untuk mengurus dan menyelesaikan bermacam problem yang ada di masyarakat. Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan, Departemen Agama dll. Kalaupun dianggap perlu, cukup di dalam tiap departemen itu dibuatkan satu divisi khusus yang menangani kasus2 dengan korban perempuan.

Organisasi masyarakat atau LSM lah yang bertugas mengontrol kerja2 dari departemen2 yang terkait. Termasuk OTDA dan IUBS. Yang terberat adalah tugas orang tua, mengarahkan dan mendidik anak2 untuk tidak saling membedakan antara anak lelaki dan perempuan, berilah contoh sebagai orang tua, sebagai pasangan suami istri, sebagai lelaki dan perempuan yang saling menghargai, saling menghormati tugas masing2.. Jadi, masih perlukah adanya Kementrian Pemberdayaan Perempuan ???

Ajengmanistea, Bandung, Jabar;

Ada hal-hal tertentu yang tidak bisa perempuan lakukan, seperti menjadi imam di dalam keluarga. kalo ga ada suami/laki2 yg lebih tua, baru si perempuan bisa jadi imam
itulah, masing2 sudah punya tugasnya ya ; muslim/mah manapun tahu bahwa perempuan tidak bisa menjadi imam di dalam keluarga ketika tidak ada suami/laki2 yang lebih tua…, namun itu tidak berarti bahwa perempuan tidak berdaya dan berada di bawah laki-laki…
sama halnya juga tidak berarti ketika laki-laki tidak bisa hamil dan melahirkan lalu berarti dianggap tidak berdaya dan berada di bawah perempuan…
Pada dasarnya Allah menciptakan perempuan sesuai dengan kodratnya kalaupun harus kerja atau membantu suami itu juga musti seijin sang suami sebagai Imam. Faham feminisme sudah mengaduk aduk sehingga perempuan seakan HARUS setara dengan pria dan faham ini begitu mudah mempengaruhi kaum hawa terutama yang di luar rumah. Insya Allah sebagai kaum akhwat tidak menyalahi kodrat yang telah Allah berikan amiin
sekali lagi tulisan diatas soal kesetaraan tapi tetap berpijak secara proporsional… bukan soal siapa lebih berdaya dari siapa.., ataupun siapa lebih tidak berdaya dari siapa…

Para Pembaca OTDA, demikian bagian dari suara ‘Perempuan Indonesia’ ttg Hari Ibu dengan segala macam unek-uneknya, kita hanya berharap banyak manfaat dan pencerahan akan hal ini. Atas nama Skui.OTDA dan IUBS, Happy Mother Day. Majulah Perempuan Indonesia tanpa melupakan kodrat..(@rief/Pemred/Asep)