Otoritas Daerah Online
Membangun Daerah Membangun Bangsa
Minggu, 28 Desember 2008
KPK LEBIH PRESTASI
KPK LEBIH PRESTASI DARI KEJAKSAAN & POLRI ?
Sku.OTDA/Korupsi:
Serba-salah, diberantas salah, tidak apalagi. Itulah resiko yang harus dihadapi oleh KPK di tahun 2009 ini, kalaupun selama 2008 KPK menyita Rp 408 miliar uang negara dari para koruptor serta aset senilai Rp 200 miliar. Total Rp.608 Milyar. Namun hendaknya KPK jangan cepat puas diri, dan sombong.Karena aparat kepolisian dan Kejaksaan juga punya peranan besar didalamnya. Apalagi di thn.2009 mendatang.
Karena,akan semakin banyak orang yang pro, namun tidak sedikit pula pihak yg selalu ‘mematahkan kinerja KPK, terutama para ‘monster yang gemar makan uang panas dan uang rakyat.
Pada Pers, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Marwan Effendi tetap merendah bahwa KPK adalah mitra-kerja Kejaksaan, bukan rival. Jadi sama-sama punya tugas mulia katanya. Bedanya,KPK hanya ada di Jakarta sedangkan Kejaksaan tersebar diseluruh wilayah (Kejaksaan negeri di Kabupaten/kota dan Kejaksaan Tinggi di seluruh provinsi).Ini ide untuk membuat KPK Provinsi, Kabupaten dan kota. Huss.
Selain prestasi, Kejaksaan terus menuai musibah dalam sejarahnya, yang terakhir adalah keterlibatan Jaksa Urip Trigunawan pada kasus Artalyta Suryani (Ayin) sebesar Rp.6,6 milyar, ini yang membuat pamor Kejaksaan mulai diragukan masyarakat. Namun disatu sisi KPK terus bergerak, masyarakat pun berpaling simpati.
Lalu bagaimana dengan peranan POLRI?, terlihat Kapolri dan jajarannya lebih memilih ‘tenang, karena dianggap tidak penting untuk ‘cawe-cawe. Ada betulnya,toh dunia korupsi bukan panggung selebritis.Yang menghitung prestasi dengan popularitas.
Suka tidak suka, Hitung-menghitung prestasi antara KPK, Kejaksaan Dan Polri sejak thn.2004-2008 demikian telah memasyarakat, yang terbanyak prestasi itu yang mendapat simpati, apakah demikian?, itulah yang terjadi. Peranan media masa salah satunya, padahal ;
KEJAKSAAN ; telah menangani 3.143 perkara,90%-nya dalam tahap penuntutan. Uang negara yang terselamatkan lebih dari Rp.8 Triliun + US.$.18 juta = Rp. 8 trilun,162 milyar rupiah,-
POLRI ; 1.095 perkara, 85% dalam proses penuntutan dan uang negara yang diselamatkan lebih dari Rp.859,76 Milyar
KPK ; 110 perkara , 95%-nya dilimpahkan kepengadilan. Sedangkan uang negara yang terselamatkan lebih dari Rp.608 Milyar.
Maka, urutan prestasi ideal adalah Kejaksaan, Polri & KPK. Namun kenapa citra KPK terasa lebih ‘bombastis’, sehingga selalu menjadi ‘news-maker?, ini yang harus kita tiru, prestasi karena amanah. Maksudnya?
Namun, ironisnya masih ada beberapa pihak yang bermain api, menghembuskan opini terbalik dengan menyatakan KPK berprestasi karena tidak ‘membertanggung-jawab-kan kepada Presiden, tetapi ke DPRRI. Sedangkan Kejaksaan & Polri, betul. ‘Jangan begitulah bung, itu prasangka-buruk namanya.(@rief/pemred)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar