Otoritas Daerah Online
Membangun Daerah Membangun Bangsa
Selasa, 03 Maret 2009
LAPORKAN SBY SAJA PASAR KARAPITAN BANDUNG
YTH, Pembaca SKU.OTDA online --- berikut adalah surat yang kami terima dari nama dibawah ini, ----
-----------------------------------------------------------------
YTH.SKU.OTDA, GWI, LSM PP & LBH GWI
Di tempat
Salam sejahtera,
Berkenaan dengan SK /ATAU Keputusan Walikota Bandung Nomor 644.1./Kep.1003 – Huk/2006 Tanggal 21 Desember 2006 kami pedagang pasar karapitan kecewa dan resah, Bahwa PT.Arvira Utamanindo sebagai pemenang lelang pembangunan dan penataan Pasar Karapitan telah melakukan kebohongan public dan melanggar SK walikota diatas ter utama untuk pasal mengenai kewajiban PT.Arvira Utamanindo adapun pelanggarannya adalah Per tanggal 07 january 2009 PT.Arvira Utamanindo mengusir pedagang pasar karapitan dari dalam pasar karapitan (melakukan tindakan tidak meyenangkan) dan memindahkan dengan paksa ke TPPS yang berlokasi di jalan Ancol milik Dishub ( Wilayah Regol ). Perlu diketahui Pada saat itu jumlah TPPS belum sesuai dengan jumlah pedagang pasar, sehingga banyak pedagang yang tidak mendapatkan Kios/Pelataran/meja di TPPS.
Dengan Dalih Luas jalan terbatas PT.Arvira Utamanindo mengacuhkan Saja para pedagang pasar karapitan yang tidak mendapatkan lapak di TPPS sehingga tidak bisa berjualan seperti biasanya. Tapi di lain pihak PT.Arvira Utamanindo MENJADIKAN pedagang “sapi perah” dengan memperjualbelikan TPPS kepada para pedagang yang tidak dapat lapak dengan kisaran harga Rp.2000.000 ( Dua Juta Rupiah )
Pembangunan akan dimulai Per tanggal 07 january 2009 , Tapi sampai dengan Surat ini di buat 17 February 2009 belum ada proses pembangunan Pasar Tradisional Modern Karapitan seperti di janjikan PT.Arvira Utamanindo. Yang kami takutkan bahwa pembangunan ditunda-tunda yang menyebabkan kami harus berlama-lama di TPPS yang ukuran dan kelayakannya sangat tidak layak seperti di janjikan PT.Arvira Utamanindo seperti Ukuran jalan yang di janjikan 120cm tapi buktinya 70cm, lalu ukuran meja di janjikan 100cm x 160 cm tapi buktinya 80cm x 100cm.
Dengan kondisi TPPS yang tidak layak kami sampaikan penghasilan dan omzet kami turun drastis. Jangankan konsumen kami pun sebagai pedagang tidak nyaman dengan kondisi TPPS tidak layak.
Sampai dengan surat ini di kirimkan belum ada kepastian kapan Pasar Tradisional Modern Akan di bangun. Dan juga kepastian mendapatkan letak lapak baru yang akan ditempati belum di informasikan kepada pedagang.
Dengan banyaknya Fakta yang menunjukan PT.Arvira Utamanindo melakukan pelanggaran terhadap SK.Walikota. Kami memohon pihak terkait yang terhormat dan jajarannya bisa menegur atau memberikan sanksi kepada PT.Arvira Utamanindo .
Demikian dari kami, Terima kasih kepada Sku.OTDA atas di muatnya.
Salam sejahtera
A.N. Pedagan Pasar Karapitan
Robby Kurnia S.Spol.,SE.
( Pedagang Asinan dan Dengdeng Sapi )
Jl.Pasir Subur No 18 Bandung 40254
JAWABAN REDAKSI: Menindak-lanjuti surat ini pula maka kami, Sku.OTDA kemudian mendatangi lokasi sekaligus bertemu dengan beberapa pedagang disana, Jumat 20/2/2009 lalu , --- intinya memang aneh jika hal ini kemudian dibiarkan berlarut-larut, banyak keganjilan disana, apakah ini ada ‘sesuatu hal’ permainan atau kesengajaan atas hal diatas. ‘Wallahu alam, seharusnya era PILPRES 2009 ini semua pihak dapat mnjaga ke-kondusifannya, bukan saling ‘berbenturan.
Hampir 2 jam lamanya kami disana, banyak hal yang kami dapatkan (akan dikupas pada edisi Sku.OTDA no.104; 5-10 Maret 2009). Namun kami tertarik diantara pedagang tersebut yang meminta agara kiranya kasus ini disampaiakan kepada PRESIDEN RI, SUSILO BAMBANG YUDHOYONO.
“Tolong kami mas, sampaikan kepada pak SBY..”, itu kalimat pengaharapan dari seorang ibu tua pedagang disana.
Apa iya masalah sekecil ini harus kami sampaikan SBY, kalaupun kami mampu untuk melakukan ini. ‘Cobalah kembali duduk satu meja dengan kepala dan hati yang dingin, karena melangkah ke Cikeas bagi kami adalah pekerjaan mudah.
Oke, jaga kondusifitas PILPRES 2009.Jangan premanisme, udah nggak musim..!!
‘Yu mang…(Tim Buser: @rief/pemred/asep/dra/kiki/Robby/foto.ist)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar