Otoritas Daerah Online

Membangun Daerah Membangun Bangsa

Minggu, 20 Maret 2011

IAPK Canangkan Pembangunan Gedung Pendidikan Bertingkat Di Panipahan




Otda Jakarta, Ketua Ikatan Almuni Perguruan Kartini ( IAPK ) Citro, dalam waktu dekat merencanakan pembangunana gedung sekolah bertingkat di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau, hal tersebut diungkapkan Citro, saat melakukan konsolidasi dengan para alumnus perguruan kartini dijakarta.

Lebih lanjut Citro yang didampingi Ahan, selaku Ketua penyelenggara rapat, menyampaikan, perencanaan ini tentunya terkemas dalam suatu wadah, yang dinamakan ikatan Alumni Perguruan Kartini (IAPK), selain melakukan Reuni akbar yang direncanakan pada awal april mendatang, kegiatan ini sekaligus untuk memupuk silaturahmi antar alumni, serta bagi para alumni diwajibakan untuk membantu pendidikan di yayasan Perguruan Partini ( YPK ) melalaui sarana dan prasarananya.

Terlebih dalam hal ini, untuk mengingatkan kembali, bagi para alumnus yang sudah berhasil, dagar mengingat kembali kampung halaman dan turut membangun daerah asal, tentunya melalui dunia pendidikan dan dunia lainya yang bersipat positif, ujar Ketua IAPK.

Lain hal dengan Wakil ketua IAPK, Tommy, yang didampingi sekretaris Hing Cai Kent kepada wartawan menyampaikan, acara reuni akbar ini merupakan acara yang sangat dinantikan, pasalanya, semenjak yayasan berdiri pada tahun 1970 hingga saat ini, belum diadakan secara akbar. Tentunya moumen inil dapat menyatukan kembali untuk melakukan pembangunan bersama.

Pada hal saat itu, dunia pendidikan Khususnya di Perguruan Kartini, dalam rentan waktu yang singkat mengalami kemajuan pesat, hingga merambah ke wilayah medan, namun, bergesernya waktu, sedikit banyaknya perguruan kartini mengalami penurunan, dan saat ini waktunya membangkitkan kembali apa yang sudah diraih.ujarnya.

Untuk itu, semua berharap acara reuni akbar ini , dapat memberikan sumbangsih secara moril maupun materil khususnya bagi mereka yang pernah mengenyam pendidikan di perguruan kartini. Sehingga kedepan, generasi yang akan datang akan lebih maju dan berkembang. (@sep )

Sabtu, 19 Maret 2011

MASYARAKAT KONAWE UTARA “ TENTANG PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI “


Kemenangan pasangan Cagub dan Cawagub Aswad-Ruksamin dalam pemilukada Konawe Utara,yang diputuskan dalam sidang Mahkama Konstitusi pekan kemarin, mendapat kecaman dan reaksi keras dari masyarakat Kab Konawe Utara.

Menurut tokoh Samsul Bahri dan Iwan, selaku tokoh masyarakt dan tokoh pemuda ketika memberikan keterangan disebuah hotel dijakarta mengatan. Putusan MK tersebut tidak fair, keliru dan terkontaminasi . Padahal menurutnya, pasangan Aswad-Ruksamin terbukti melakukan pelanggaran Pemilukada berupa money politic melalui pembayaran PBB yang melibatkan aparatur pemerintah. Ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut kedua tokoh tersebut mneyampaikan, “ kami merasa khawatir, apa bila ini dibiarkan, niscaya polemik di Kab.Konawe utara kian memanas dan anarkis. Dan menurutnya, permasalahan sekarang sudah bukan lagi mengarah kepada sisi institusi, namunsudah menjalar ke sisi individu.Untuk itu, harapan kami agar KPU Kab. Konawe Utara untuk melakukan konsultasi kepada Mahkamah Konstitusi dan Lembaga terkait lainnya sehubungan dengan keputusan Akhir Perkara Nomor 191/PHPU.D-VIII/2011 yang keliru, kabur dan tidak bertanggung jawab.

Sementara dalam perkara Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pemilukada) Konawe Utara (Konut) yang kembali digelar pasca putusan sela Mahkamah Kontitusi (MK) dengan amar putusan membatalkan berlakunya keputusan KPU Kab. Konawe Utara Nomor 102./KPU-KONUT/X/2010 tentang Pengesahan dan Penetapan Hasil Jumlah Suara yang Diperoleh Setiap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Tahun 2010 bertanggal 14 Okteber 2010

Selanjutnya memerintahkan kepada KPU Kab. Konawe Utara untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2010 di 10 Desa dan 1 Kelurahan serta memerintahkan KPU Prov. Sulawesi Tenggara pada Panwaslu Kab. Konawe Utara untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut sesuai dengan kewenangannya.

Amar putusan sela dalam Perkara Nomor 191/PHPU.D-VIII/2011 sebagaimana tersebut, di jatuhkan karena pasangan Aswad-Ruksamin terbukti melakukan pelanggaran Pemilukada berupa money politic melalui pembayaran PBB yang melibatkan aparatur pemerintah, yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massive sejak tahun 2007-2009.

Dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 Desa 1 Kelurahan, pelanggaran Pemilukada berupa money politic yang dilakukan oleh pasangan Aswad-Ruksamin kembali dilakukan secara sistematis dan massif dan tidak lagi hanya dilakukan dengan cara membayar PBB Masyarakat Kab . Konawe Utara akan tetapi pihak pendukung pasangan Aswad-Ruksamin melakukan transaksi suara dimana setiap suara pemilih dihargai 1 juta rupiah, dimana para pendukung merupakan gabungan dari unsur birokrasi (PNS) seperti kepala-kepala SKPD, para Camat dan Pegawai Eselon III dan IV, Guru dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Lingkup Pemda Kab. Konawe Utara dan para Kepala Desa, BPD dan LPM se-Kab. Konawe Utara bahkan melibatkan oknum PNS dari Kab. Konawe dan kab . Konawe Selatan dan Unsur Penyelengaraan Pemilukada seperti PPS dan KPPS.

Anehnya pihak Panwaslukada Kab. Konawe Utara yang di instruksikan oleh Mahkamah Konstitusi untuk melakukan proses pengawasan sebagaimana termaktub dalam amar putusannya, seolah-olah buta dan tuli dan dipastikan lembaga pengawasan tingkat Kabupaten pun ikut mendukung pasangan Aswad-Ruksamin. terbukti, dari 22 kasus money politik yang tertangkap tangan dari pendukung Aswad-Ruksamin yang telah di laporkan kepada pihak Panwaslukada Kabupaten hanya 2 yang diteruskan kepada sentra Gakkumdu untuk di tindak lanjuti sedangkan 20 kasus yang sama dihentikan dengan alasan bahwa kasus tersebut tidak cukup terbukti, sementara surat pernyataan pelapor dan tanda bukti laporan beserta barang bukti uang senilai Rp. 32.000.000,- masih berada ditangan Ketua Panwaslukada Kabupaten Konawe Utara.

Fakta- fakta tersebut di atas merupakan materi permohonan yang perkaranya sudah diterima dan disidangkan di Mahkamah Konstitusi, namun kemudian MK tidak mempertimbangkan (menganulir) bukti-bukti dan keterangan saksi- saksi masyarakat Konawe Utara hal ini terlihat dikeluarkannya keputusan Akhir Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 191/PHPU.D-VIII/2011. Masyarakat Kab. Utara juga menilai MK yang mengadili perkara Pemilihan Kepala Daerah Kab. Konawe Utara tidak fair. Sebab Pleno Keputusan Mahkamah konstitusi tidak jelas, membingungkan dan bersifat gelondongan, bahkan terkesan Mahkamah Konstitusi justru melemparkan bola panas ke KPU Kab. Konawe Utara. Pertanyaan masyarakat kemudian adalah untuk apa berperkara?, jika pada akhirnya keputusan yang akan dilakukan oleh Mahkamah keliru, kabur dan tidak bertanggung jawab!.

Untuk itu kami atas nama masyarakat Kab. Konawe Utara Bersatu menyatakan sikap:

1.Menolak Keputusan Akbir Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 191/PHPU.D-VIII/2011 karena keputusan tersebut keliru , kabur dan tidak bertanggung jawab.

2.Mendesak KPU Kab. Konawe Utara untuk melakukan konsultasi kepada Mahkamah Konstitusi dan Lembaga terkait lainnya sehubungan dengan keputusan Akhir Perkara Nomor 191/PHPU.D-VIII/2011 yang keliru, kabur dan tidak bertanggung jawab.

3.Mewarning KPU Kab. Konawe Utara untuk tidak melaksanakan Putusan Mahkamah karena hal ini akan berdampak pada stabilitas Pemerintah Kab. Konawe Utara.

4.Mendesak kepada pihak Kepolisian untuk segera melakukan penangkapan kepada Ketua dan Anggota Panwaslukada Kab. Konawe Utara karena dinilai telah bersaksi palsu dihadapan persidangan Majelis Hakim Konstitusi.

5.Mendesak kepada Pelaksana Bupati Konawe Utara untuk memberi tindakan tegas kepada oknum Pegawai Negeri Sipil di lingkup PEMDA Kab. Konawe Utara yang terlibat lansung kegiatan politik praktis.

6.Penolakan terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi diatas, didasarkan bahwa Masyarakat secara keseluruhan tidak mau melahirkan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara melalui Pemungutan Suara Ulang yang hanya diwakili oleh 10 Desa dan 1 Kelurahan sementara Kab. Konawe Utara terdiri dari 148 Desa dan 10 Kelurahan.

Jumat, 18 Maret 2011

Polres Konawe Sigap Berantas Perjudian



Patroli Konawe, Pameran pembangunan di Kabupaten Konawe , Unaaha yang di resmikan 0leh Bupati Konawe Dr.H. Lukman Abunawas Sh.Msi tanggal 3 maret 2011 lalu, di pelataran MTQ dan Masjid Raya Babus Salam Unaaha, kini berubah pungsi,
pasalnya banyak stand pameran, yang semestinya dijadikan ajang kegiatan pameran skpd , malah sebagian stand terisi oleh kegiatan permainan ketangkasan yang berbau perjudian.
Menyingkapi adanya kegiatan pameran tersebut, Kapolres Konawe AKBP. Hartoyo, S.iK ketika dikonfirmasi by phone jumat 4/3, langsung merespon positif dan melakukan tindakan pengembangan seputar kegiatan yang berbau perjudian di lokasi pelataran Masjid raya Babus Salam.
Dalam langkah menindaklanjuti adanya laporan tersebut , sekitar pukul 20:50 wita, satuan dari Polres Konawe yang dipimpin oleh Brigadir Mahdin, bergerak ke lokasi dimana pameran tengah berlangsung.untuk saat ini,arena pameran dalam pengawasan pihak yang berwajib. Hal tersebut di pertegas oleh Kasat Reskrim Iptu Laope Kasau ketika dikonfirmasi via telphon beberapa saat lalu.
Dalam hal ini kita patut memberikan apresiasi terhadap tindakan jajaran kepolisian khususnya diwilayah Polres Konawe, yang selalu sigap terhadap laporan pengaduan masyarakat. Terlebih untuk selalu menjalin kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakt, karena pada dasanya, mengayomi dan melindungi adalah tugas kepolisian ( Den/Mus ).

Selasa, 08 Maret 2011

Vihara Tri Dharma Tegal Gelar Upacara Sejit 2011


Vihara Tri Dharma Tegal, kembali dipadati oleh para jamaah dan masyarakat kota, yang ingin menyaksikan secara langsung peringatan hari kebesran kelenteng atau Sejit 20011, dengan nuansa berbagai atraksi kesenian khas klenteng Jumat (4/3).
Menurut ketua umum yayasan Tri Dharam Tegal, Gunawan Ade Budi , yang didampngi Ketua panitia pelaksana acara, Herman Suwitnyo , menyampaikan, Peringatan hari kebesaran ini, merupakan hari yang penuh bersejarah, selain kita melakukan upacara sembahyang, sekaligus untuk memohon kepada Tuhan yang maha kuasa, dan senantiasa Indonesia selalu damai sejahtera dan cepat keluar dari krisis ekonomi.Ujar ketua yayasan dihadapan para wartawan.
Menurut Herman selaku ketua panitia, Upacara sembahyang dimaksud untuk dapat melakukan doa doa, Sujud, serta mengucapkan syukur atau menyampaikan permohonan. menurutnya, kegiatan itu haruslah salaras dengan kemurnian hati dan mewujudkanny didalam tatacara kehidupan sehari hari.
Sehingga Kesusilaan itu mesti berpoko kepada tuhan Yang Maha Esa berserasi dengn bumi dan mengena kepada kehidupan yang maha roh. Uajar Herman, kepada Patroli. ( A.R)

Selasa, 18 Januari 2011

Central Bisnis Nelayan


Muara Angke Central Penelitian Bisnis Nelayan

Muara Angke, Pelabuhan Muara Angke merupakan central dari konsentrasi penelitian dan pusat bisnis nelasyan di kawasan Jakarta Utara, dari 6 pelabuhan yang ada dikawasan DKI Jakarta , kawasan pelelangan Muara Angke, memiliki pasilitas terlengkap diantara pelabuhan lainya.

Hal tersebut diungkapkan Nugroho Syamsulbagiyo, selaku kepala UPT Muara Angke. Lebih lanjut Nugroho menyampaikan, selain menjadi central bisnis para nelayan, di kawasan Muara Angke segera dibangun Mall khusus untuk perdagangan ikan laut. Sehingga, kedepan Muara Angke merupakan kawasan perdagangan yang istimeawa, kondusif dan Higenis.

Menurut Nugroho, kawasan pelabuhan Muara Angke, jauh lebih lengkap dibanding pelabuhan lainya yang berada diluar Jakarta, selain mempunyai enam kelengkapan sarana penunjang, kawasan pelabuahan Muara Angke tetap akan menjalankan misi sesuai sesuai yang diamanahkan pemerintah, satu sisi sebagai pusat pelayanan, sisilainya sebagai centra bisnis pengelolaan pemasaran perikanan.

Sementara menurut ketua komunitas cinta bersih,sehat nelayan Muara Angke, Wanto Asnim, pihaknya selaku salah satu pengusaha dikawasan tersebut , tetap mendukung apa yang tengah direncanakan oleh semua pihak terkait, terutama dalam membangun kemajuan bersama.

Terlebih untuk menciptakan kawasan Muara Angke tersebut dalam suasan kondusif nyaman aman dan higenis. Baik dari segi wilayah, pelayanan maupun masyarakat ,pengusahanya bahkan pihak pemerintah. Ujar Wanto ketika ditemui usai melakukan suatu kegiatan sosial.

Terlepas dari hal tersebut. Kawasan Pelelangan Muara Angke merupakan salah satu kawasan pendongkrak sektor ekonomi di kawasan Jakarta Utara. Sehingga dalam pengelolaan maupun pelayanan tentunya mengharapkan perhatian serius baik pemerintah maupun masyarakat untuk selalu turut dalam mengembangkan perekonomi secara global.

Rabu, 08 Desember 2010

Penangguhan Penahanan

Penangguhan Wanita Hamil Dikabulkan Majelis Hakim

Jakarta Barat,- Didampingi sang suami,terdakwa Apriliana (29) ibu muda yang tengah hamil anak ke 2 ini akhirnya berurai air mata dan mengucapkan rasa syukur, setelah mendengar penangguhan penahanya dikabulkan oleh Ketua majelis hakim Mirdin Alamnsyah SH yang dibacakan dalam persidangan.
Wanita yang tengah hamil 6 bulan tersebut, selain dapat menghirup udara segar , ia pula dapt melakukan medika cek up secara rutin, demi kesehatan sang bayi maupun kesehatan dirinya dalam menanti kelahiran sang anak kelak.
Dan yang menjadi pertimbangan majelis hakim, dalam mengabulkan permohonan penangguhan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota, terdakwa Apriliana tidak menerima uang secara langsung dari kasusnya, bahkan sudah melakukan pembayaran meski dilakukan secara bertahap.
Kemudian, tidak adanya pemeriksaan kesehatan untuk wanita hamil dan dokter didalam rutan dan kondisi kehamilanya sudah mencapai 6 bulan serta untuk melindungi hak anak yang berada dalam kandunganya . Bahkan terdakwa kerap mengalami kejang-kejang di bagian pinggang.
Menurut kuasa hukum terdakwa, Najab Khan SH MH, “ Ketua Majelis Hakim sudah melakukan yang terbaik dalam mengabulkan penangguhan terhadap ibu hamil dan ini tentunya sudah memenuhi rasa keadilan dan KUHP.” Ujar Nazab ketika keluar dari ruang sidang.
Sementara kasus terdakwa Apriliana, berawal ketika dirinya bekerja disebuah perusahaan perparkiran di Mall Taman Anggrek dan bertugas selaku pemegang paktur, dan berkeinginan membantu biaya pengobatan orang tuanya yang tengah sakit. Kemudian tersangka meminta izin untuk meminjam uang perusahaan kepada Yulian selaku kasir.
Dan uang tersebut dibagi dua dengan Yulian. Namun uang sebagian oleh tersanga sudah dikembalikan. Atas kejadian ini, manager perusahaan akhirnya melaporkan Apriliayana ke Polda Metro jaya. Sedangkan Yulian selaku kasir hanya dijadikan sebagi saksi.
Ketua Majelis Hakim kembali akan membuka persidangan pekan depan, dengan agenda masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.( sep )

Kajari Jakarta Barat Dilantik


Kajari Jakarta Barat Dilantik
Jakarta Barat,- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Soedibyo SH, kamis 2/12 melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan asisten tindak pidana umum Kejati DKI dan Kepala Kejaksaan Ngeri Jakarta Barat.
Acar pelantikan dan sertijab tersebut, untuk pejabat lama Aspidum Kajati DKI Sugiyono SH MH, digantikan pejabat baru Martono SH MH. Sedangkan Fri Hartono SH MH, menempati Jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang sebelumnya dijabat oleh Yusrin Nicoriawan SH MH.
Dalam Sambutanya Kajati DKI menyampaikan, Agenda Utama lembaga Kejaksaan saat ini, untuk membangun kembali kepercayaa masyarakat, hal ini tentunya dengan langkah memaksimalkan hasil kerja nyata yang bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu menurut Soedibyo SH, program reformasi birokrasi yang tengah dilaksananakn disegala aspek, khususnya penyempurnaan bidang kelembagaan, diharapkan selesai dalam waktu dekat. Sehingga menurut Kajati, lahirnya perubahan pada pola pikir, perilaku, maupun budaya kerja merupakan hasil akhir dari reformasi birokrasi.
Untuk itu Kajati berharap untuk segera melakukan adaptasi disatuan kerja masing-masing, sehingga dapat menguasai Mangement kepemimpinan dan mampu menjadi leader manager. Apalagi, perbaikan dan perubahan birokrasi mutlak memerlukan figur pimpinan yang mampu mengerti dan memahami untuk melaksanakan kepemimpinan.Ujarnya.
Sementara dalam ahkir sambutanya, Kajati Soedibyo berpesan ,” Peliharalah amanah yang telah dipercayakan oleh pemerintah dan pimpinan kejaksaan, srta tingkatkan kinerja yang profesional, berintegritas serta melakukan sinergi dengan seluruh bidang institusi.” Ujar Kajti DKI Soedibyo SH. ( sep )