Otoritas Daerah Online

Membangun Daerah Membangun Bangsa

Sabtu, 19 Desember 2009

SURAT KABAR OTDA GWI LSM PP OTDA TUTUP SEMENTARA



FOWAA HIA,SH,MA - Mr.Tractor; pemred suratkabar Otoritas Daerah, Ketum GWI-gabungan wartawan Indonesia, LBH GWI & LSM Pemantau Penerapan Otda. Wafat, Kamis, 10 Des 2009, pkl.14.05 ,disemayamkan di Rumahduka RS.Cikini (Kamis-Sabtu). Dimakamkan di Pondokrangon....,Sabtu,12 Des 2009, pkl.16.07 , GOODBYE MR.TRACTOR...!!

Kematian adalah keniscayaan, hal ini pasti disadari setiap insan. Kendati demikian, manusia pada umumnya tidak suka, bahkan sangat takut pada kematian. Bagi sebagian orang, kematian sangat menakutkan. Mereka membayangkan kematian sebagai peristiwa yang amat tragis dan mengerikan. Filsuf Jean Paul Sartre pernah berkata : “kematian merupakan peristiwa yang tidak terpahami. Fenomena kematian adalah kenyataan yang menyergap secara tiba-tiba dan membuta, sehingga manusia tidak mampu mengontrolnya”.
Kedatangannya tidak bisa diperhitungkan dan sangat mengejutkan manusia yang sedang merencanakan hidupnya dan berusaha mewujudkannya.

Kematian adalah pengalaman yang tidak bisa disangkal dalam kehidupan manusia. Semua orang pastinya menyadari hal ini. Kematian tidak pernah tebang pilih akan siapa yang akan dijemputnya. Dengan kata lain, kematian adalah sebuah keniscayaan. Siapa kita, darimanapun kita berasal, pada waktunya akan berhadapan dengannya. Tak ada orang yang bisa menghalanginya.
Kematian adalah sisi lain dari kehidupan ini. Kendati demikian, tak sedikit orang yang berusaha mau menghindarinya, kendati hanya sebatas usaha. Sebab itu kematian kerapkali adalah sebuah tragedi kehidupan yang paling mengenaskan bagi umat manusia, sekaligus juga peringatan agar umat manusia ingat, bahwa sebagai umat manusia sebenarnya kita ini juga ngantri dan tunggu giliran.... Lihat Selengkapnya

Kematian berarti keterpisahan dan jarak yang ditimbulkannya menjadi tak terukur, tak terbatas. Semakin dekat jarak fisik dan emosi kita dengan seseorang, semakin kita tidak bisa menerima realitas kenyataan. Semakin jauh jarak, semakin terasa wajar kematian itu. Kendati demikian, akhirnya bagi seluruh manusia harus menerimanya sebagai nasib, sesuatu yang tak mungkin terelakkan, sebagaimana kelahiran itu sendiri dalam kehidupan itu sendiri. Ketakutan menjadi tak asing lagi, sikap manusia bila dihadapkan dengan kematian.

Kematian ibarat dua sisi mata uang. Adalah peluang yang sama dari dua kemungkinan ketika kita memutarnya. Kehidupan dan kematian diantarai oleh ruang dan waktu yang tipis. Seorang seniman seperti Abdul Hamid bin Zainal bin Abdul Jabbar alias Hamid Jabbar pernah berujar: Berapakah jarak antara hidup dan mati, sayangku? Barangkali satu denyut lepas, o satu denyut lepas tepat di saat tak jelas batas-batas, sayangku: Segalanya tehempas,o segalanya terhempas

Kematian kerapkali menjadi dramatis, apalagi kalau peristiwa itu melibatkan diri kita, orang yang kita cintai, orang yang sangat kita butuhkan, orang yang mempengaruhi atau menentukan jalur hidup kita. Akibatnya, meskipun kita (manusia) hidup di alam dimana semua makhluk lahir, tumbuh dan mengalami kematian, tidak begitu mudah menerima kematian itu sendiri, atau menerimanya sebagai sesuatu yang wajar. Manusia takut karena ia tidak pernah ingat kematian dan tidak mempersiapkan diri dengan baik dalam menyambut kehadirannya.

Sadar akan kematian sebagai sesuatu yang berwujud keniscayaan, tetapi kematian an sich tetaplah menyimpan misteri yang tetap puzzle bagi manusia. Berbagai wajah kematian tampil dalam pengalaman manusia yang tetap menelurkan aneka pertanyaan: Apa itu mati? Apa artinya bagi kita? Apakah kematian sekedar bermakna tidak ada lagi atau ketiadaan (nothingness)? Ataukah kematian menyiratkan sebuah kehidupan baru (life after death)

Ali 'Imran: 185; "Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan baru pada hari kiamatlah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan."

Kejadian 3:19 : "dengan berpeluh engkau akan mencari makananmu, sampai engkau kembali lagi menjadi tanah, karena dari situlah engkau diambil; sebab engkau debu dan engkau akan kembali menjadi debu."Pengkhotbah 12:7 "Dan debu kembali menjadi tanah seperti semula, dan roh kembali kepada Allah yang mengaruniakannya." ( Bdk Ayub 34:14 ) 15)

maka dengan wafatnya beliau, bersama ini kami mewakili manajemen, menyatakan bahwa untuk sementara kegiatan sku.OTDA, GWI-Gabungan Wartawan Indonesia & LSM Pemantau Penerapan OTDA DINYATAKAN TIDAK AKTIF/TUTUP SEMENTARA hingga waktu yg tidak terbatas...atas segala kerjasama semua pihak selama ini kami ucapkan terima-kasih, demikian kami sampaikan...(Wapemred/Sekjen - Arief P.Suwendi/Redpel-Asep Rukmana)

Selasa, 08 Desember 2009

NEGARAKU AMAN UNTUK KORUPSI


Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
• perbuatan melawan hukum;
• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
• merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
• memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
• penggelapan dalam jabatan;
• pemerasan dalam jabatan;
• ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Arie memaparkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi selama tahun 2004 hingga April 2005 sebesar Rp 3,551 triliun dan US$ 74,6 juta atau Rp 716,2 miliar (dengan kurs Rp 9.600 per US$ 1).
Kejaksaan Agung memperkirakan, kerugian negara akibat korupsi di Indonesia sejak 2001 jumlahnya Rp 29 triliun. mengatakan, jumlah tersebut tergolong besar mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sejak 2001-2004 besarnya Rp 584 triliun.
Pelaksana tugas sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan kerugian negara akibat korupsi pengadaan barang dan jasa selama 2005 sampai 2009 mencapai Rp689,19 miliar.
TOTAL = Rp. 33,324 Triliun?
Tingkat persepsi korupsi Indonesia tahun ini sedikit membaik dibanding tahun lalu. Transparency International Indonesia (TII) merilis, Indonesia berada di peringkat 111 dari 180 negara di seluruh dunia.

Berdasarkan data yang diperoleh TII, Indonesia memperoleh poin 2,8 dengan skala 0 (nol) untuk negara paling korup dan 10 untuk negara paling tidak korup.

Untuk kawasan ASEAN, Indonesia berada di rangking 5. Singapura ada di posisi pertama dengan poin 9,2. Sedangkan Myanmar yang memperoleh poin terendah, berada di posisi kesepuluh.

Dari skor ini dapat dibaca bahwa Indonesia masih rawan korup oleh pelaku bisnis, pengamat, dan analis. Skor Indonesia yang rendah menunjukkan usaha pemberantasan korupsi masih jauh dari berhasil......berarti silahkan bermai-ramai korupsi di INDONESIA...mareee....(@rief/Asep)

ANDA MAU JADI REPORTER OTDA



BRO N SIS IUBS MEMBERS ;
perkenalkanlah kami atas nama manajemen Surat Kabar Umum OTORITAS DAERAH (Sku.Otda) , yang diterbitkan oleh LSM Penerapan Pemantau Otonomi Daerah/PP-OTDA, GWI-Gerakan Wartawan Indonesia dan LBH GWI, menyampaikan Selamat kenal kepada Bapak/ibu/sdr yang terhormat.

Sku.Otda terbit sejak thn.2004, dengan oplag minimal 10.000 exp/dwi-mingguan. Dengan kesederhanaan & kekurangannya, hingga saat ini telah terbit edisi ke.109/Tahunke-IX. Yang kami distribusikan secara gratis ke Lembaga Eksekutip/yudikatif, Pemda-pemda, BUMN/D, Asosiasi profesi & perusahaan diseluruh Indonesia.

Adapun kantor cabang/biro kami telah lebih dari 55 kantor, al: DKI – 5 wilayah DKI, JAWA-BARAT – Bandung, Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, Cianjur, Sukabumi, Pandeglang, Subang, Karawang, Purwakarta, Indramayu, Cirebon, Kota Bandung, Garut, Majalengka, dan Tasikmalaya). JAWA : Semarang, Magelang, Surabaya, Tegal, Cirebon. LAIN-LAIN: Bali, Nias, Kupang, Banjarnegara, Medan, Sidikalang, Pak-pak barat, Sibolga, Hambamas, Riau, Bangka Belitung, Bengkalis, Siak, Kampar, Belitung, Padang, Lampung, Jambi, Bengkulu, Manado, Makasar, Kalsel, Kalteng, Kota Baru, Kalbar, Kandis, Rokanhilir, dan Papua, Konawe Utara, Konawe Selatan,Kendari, INTERNASIONAL; Berlin, Jerman dan Singapore.

Jika anda berminat hubungi ASEP; 0813.8050.9000, kirim email anda ke ;aseppan@yahoo.com atau gomo.otoritas@yahoo.com;
klik juga www.otoritasdaerah.blogspot.com, tk

HARI IBU DAN WANITA FACEBOOK


# DO SOMETHING 4 MOTHER DAY...?! > BERHADIAH T-SHIRT IUBS

HARI IBU MENURUT WANITA-WANITA FACEBOOK

masih perlukah adanya Kementrian Pemberdayaan Perempuan ???

OTDA/IUBS/Bandung – HARI IBU : Hari Ibu adalah hari peringatan/ perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anaknya, maupun lingkungan sosialnya.
Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebas-tugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.

Di Indonesia hari ini dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional. Sementara di Amerika, dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong dalam Hari Ibu atau Mother’s Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan ke dua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (dalam bahasa Inggris) diperingati setiap bulan 8 Maret.

Tanggal 22 Desember 2009 merupakan perayaan HARI IBU Indonesia,Sku.OTDA bersama IUBS- Indonesiaunitebandungside , wadah facebooker yang dikordinir oleh Wkl.Pemred/Sekjen GWI melakukan kuisioner ttg Hari Ibu, dan berikut adalah kutipan pendapat beberapa para face-booker wanita dalam ‘unek-uneknya;yg tidak kami edit agar terjaga ‘original & hangatnya;

Rida Ruby , Bandung, Jawa Barat.

Sdh sewajarnya seorang ibu/kaum hawa hrs di hormati,dan sejajar dg kaum adam,tapi..ingat qodrat perempuan ada batasnya..jangan mentang2 penyetaraan segalanya ingin disamaratakan dgn kaum adam,smua ada porsinya loh..
u/ menjadi pemimpin bukan tdk diperbolehkan berada didepan tp..dlm agama qt pun mengajarkan sebaik-baiknye imam a/ dr kaum adam.....seorang pemimpin tdk hanya menggunakan kasih sayang tp jg logika..n qt tau bahwa pd umumnya kaum hawa slalu mengedpankn hati dr pd logika so mnurut aq pnyetaraan kaum adam n hawa hrs+wajib tp tetap ada batas2 dan ada dlm koridor yg benar+tepat..
kesimpulanya..ayo kaum adam berikan keprrcayaan penuh bahwa kaum hawa mampu melakukan hal apapun,curahkan kasih sayang yg pnuh agar kaum hawa merasa i mengerti,diayomi, dihrgai, akan prjuangan yg tlh/bs lakukan trutama prjuangan yg tdk bs d lakukn o/ kaum adam..
begono pendapat aye..maju terrs pantang mundur mom..selamat hari ibu.

Cantika Rie, Bandung, Jawa Barat.

Aq pkir,Perempuan indonesia msh ditempatkan sbg aksesoris dlm sgl hal , kitapun tak sadar, krn malu, gengsi, tak mampu atau ke-engganan mlawan mayoritas?, kodrat?, apapun profesi kt,mari lakukan yg trbaik. Utk RI.1 dan ibu mentri jgn trlalu jaim, 100 hari kerja anda dilihat rakyatnya.


Nanda Bhaqienih, Bandung, Jawa Barat.

PEREMPUAN INDONESIA AKAN SELALU DMIKIAN, tak mempunyai tmpt dieksekutif n legislatif.Cm jd pemanis gedung dewan,apasih karya mrk?, jk jatah kursi 60% bru bs jalan.SBY tdk maksimal mendukung prempuan, wkt kmpanye dulu dia sibuk bela prita, skarang?, malah paranoid dgn gerakan rkyat anti krupsi.Utk MENEG UPW, apa yg anda dpt lakukan bg prempuan2 pesisir yg miskin?, Nothing. HAPPY MOTHER DAY..!, thanks to IUBS krn menyediakan forum mcm ini.Tp sayang sdikit prmpuan yg meresponnyaa.INILAH REALITA,JK PRMPUAN KT MSH MALU2 KUCING.TP MAUNYA KSETARAAN.SO?


Corny Rachmawati, Cibubur, Jaktim.

Guys..bicara mslh wanita g cukup semlm suntuk coz ibu/wanita adlh sumber inspirasi dlm 1000 perspektif.Oleh sebab itu coba dong IUBS bikin seminar sehari ttg wanita dlm permasalahannya. Dlm 3 sesi (wnt praremaja, remaja, dewasa) yuuuuuk
Tak ada kata2 yg lbh bagus utk diucapkan...selain slmat hari ibu utk semua. Ibu adlh sumber inspirasi bagi kehidupan kita. I LOVE U MOM...TQ FOR U LOVE... I MISS U...!


Dewi Anna Ambarwati, Malang, Jatim.

Wnita adalah makhluk yg senang dipuja & dimanja, lemah gmulai, lembut mnwan. Tp dbalik smua itu wnta bs mlakukan apapun yg dlakukan pria. Dr presiden sampai kuli, wnta bs menangani. Dibalik kberhasilan suami, pasti ada wanita kuat dbelakangx. Dbalik ksuksesan anak2 pasti ada ibu perkasa yg mebimbingx. Mk, jgn pernah tdk melibatkan wnta dlm hal apapun, krn dg sentuhan & kelembutan bs mjdkan suatu yg tak mgkn mjd mngkin. Utk ibu mentri pranan wnta, tlg berdayakan wnita saat ini mlai dr tgkat yg plg rendah krn dr yg rendah itu nanti akan tcipta kesinambungan yg bs mbuat byk wnta ikut memajukan bangsa ini. Dan akhir slmt Hari Ibu, bg yg sdh jd ibu smg qta mjd ibu yg bs menjaga amanah dr Allah, amin

Srie Wulansari, Bandung Barat.
Ibu..adalah wanita terhebat yg aku tau..tidak ada kata2 yg bisa mengungkapkan kehebatan seorg ibu..selamat hari ibu semoga kita bisa slamanya berbakti kpd beliau..



Veronica Hesthi Utami , Bandung, Jabar.

Perempuan Indonesia bergelora spt samudra & ombak laut yg mlingkupi sebagian besar wil. Indonesia. Berdebur menggempur tonggak2 pembodohan, pemiskinan, pembunuhan karakter. Tegar, tangkas, kuat, ulet spt kuda2 pulau sumba yg gesit. Namun juga lembut, telaten, tahan proses dg dibuktikannya para pejuang devisa (TKW) yg hebat..., mau menderita demi hidupnya sel tkecil , akar plg dasar negara ini yaitu keluarga.


Misschepot nona, Bandung, Jawa Barat;
= Keterlibatan perempuan dalam politik formal di Indonesia mulai memperoleh ruang sejak dikeluarkannya undang-undang pemilu No. 12/2003, yang menyebutkan pentingnya aksi afirmasi bagi partisipasi politik perempuan dengan menetapkan jumlah 30% dari seluruh calon partai politik pada parlemen di tingkat nasional maupun lokal. Aksi afirmasi seringkali didefinisikan sebagai upaya strategis untuk mempromosikan kesamaan dan kesempatan bagi kelompok tertentu dalam masyarakat seperti perempuan atau kelompok minoritas yang kurang terwakili dalam proses pengambilan keputusan. Pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik, terutama di lembaga perwakilan rakyat sendiri, bukannya tanpa alasan yang mendasar, melihat bahwa pemenuhan keterwakilan perempuan pada pemilu 2004-2009 tergolong rendah, hanya mencapai 10-13%

Akan tetapi pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru tentang pemilu yang memperkuat keterlibatan perempuan dalam politik formal yaitu UU Pemilu Nomor 10/2008. Pada Pasal 8 ayat (1) butir (d) menyatakan bahwa partai politik dapat menjadi peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan menyertakan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat. Legalitas keterlibatan perempuan dalam Pemilu dengan kuota 30% dianggap suatu kemenangan bagi para pengusung gender yang menyerukan Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG).

Lebih jauh, Pasal 66 ayat 2 UU Nomor 10/2008 juga menyebutkan KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota mengumumkan persentase keterwakilan perempuan dalam daftar calon tetap parpol pada media cetak harian dan media elektronik nasional. Sementara di Pasal 2 ayat 3 UU Parpol disebutkan bahwa pendirian dan pembentukan parpol menyertakan 30% keterwakilan perempuan. Lebih jauh, di Pasal 20 tentang kepengurusan parpol disebutkan juga tentang penyusunannya yang memperhatikan keterwakilan perempuan dalam kuota yang paling rendah.

Reifadodo, Bandung Barat, Jabar;

Hmmmm.....bicara soal perempuan , khususnya Perempuan Indonesia, memang betul masih 'setengah hati; Karena Peran perempuan sebagai warga negara direpresentasikan sebagai ibu dan istri, karenanya peran sebagai pekerja menjadi prioritas di bawah peran yang sebelumnya. Haknya pun diterapkan sesuai dengan definisi/representasinya ini, yakni bukan menjadi pemimpin, akan tetapi menjadi pendamping (istri), pembantu (sekretaris) dan pemelihara (seksi konsumsi, PKK).

Keterlibatan dan keterwakilan perempuan dalam dunia politik dan kebijakan publik merupakan suatu keharusan, sebab akses, kontrol, dan partisipasi politik perempuan dalam berbagai tingkatan pembuatan dan pengambilan keputusan merupakan hak asasi manusia. Tidak dapat dipungkiri perempuan secara demografis merupakan mayoritas, namun secara politis mereka menempati posisi minoritas....

Dengan mencermati berbagai aturan di tingkat nasional dan internasional yang berkaitan dengan partisipasi politik perempuan berikut dalam pengambilan keputusan, maka peraturan daerah pun tentunya harus merujuk pada aturan-aturan tersebut di atas. Meskipun demikian, tidak dapat disangkal bahwa perempuan di negara-negara berkembang yang menjalankan desentralisasi tetap termarjinalkan oleh pemerintah lokal. Kursi diDPR/D seharusnya memang min.50% utk perempuan baru terdapat keseimbangan; namun kita lihat sendiri, pemerintah masa bodoh, maka jangankan bicara perempuan berpolitik, kursi saja mereka batasi.

Rachaelnatakusumah, Bogor, Jabar;

IUBS , kalo mau bicara perempuan indonesia, menurutku hanya ada 2 yg penting kedepan, khususnya kabinet SBY-Budiono ini;

1/.Kesehatan perempuan terutama ibu hamil kurang mendapatkan perhatian.= Inipun adalah tugas para pekerja dibidang medic. Tugas para dokter, bidan atau mantrilah yang harus ditingkatkan untuk jeli menemukan perempuan yang sedang hamil ataupun perempuan yang dinomor duakan kepentingan kesehatannya. Dan tugas mereka jugalah mengingatkan para pasangan, suami dan istri, untuk memperlakukan istrinya yang sedang hamil dengan mendahulukan kepentingan kesehatan istrinya.

2/. Kekerasan dalam rumah tangga lebih sering menimpa kaum perempuan.= Di negara yang berlandaskan keTuhanan ini, setiap lelaki dan perempuan yang akan menikah, harus menganut agama yang diakui oleh negara, dan pada saat membukukan janji pernikahan, mereka harus berada di dalam satu agama yang sama.
Untuk menghindari terjadinya kekerasan rumah tangga, maka ini adalah tugas para petugas di KUA dan Catatan Sipil untuk mengingatkan para pasangan agar jangan melakukan kekerasan terhadap pasangan dan anak2 mereka. Dan apabila ternyata tetap terjadi kekerasan di dalam rumah tangga, maka sudah menjadi hak mereka untuk kembali mendatangi KUA atau Catata Sipil. Karena di lembaga2 tersebut telah disediakan petugas2 yang akan memberikan konsultasi kepada pasangan yang sedang bermasalah.

Sekali lagi bukan perempuannya yang harus diberdayakan, tetapi para petugas di KUA dan Catatan Sipil yang harus ditingkatkan kinerjanyaSudah menjadi tugas dari departemen2 yang telah dibentuk oleh negara untuk mengurus dan menyelesaikan bermacam problem yang ada di masyarakat. Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan, Departemen Agama dll. Kalaupun dianggap perlu, cukup di dalam tiap departemen itu dibuatkan satu divisi khusus yang menangani kasus2 dengan korban perempuan.

Organisasi masyarakat atau LSM lah yang bertugas mengontrol kerja2 dari departemen2 yang terkait. Termasuk OTDA dan IUBS. Yang terberat adalah tugas orang tua, mengarahkan dan mendidik anak2 untuk tidak saling membedakan antara anak lelaki dan perempuan, berilah contoh sebagai orang tua, sebagai pasangan suami istri, sebagai lelaki dan perempuan yang saling menghargai, saling menghormati tugas masing2.. Jadi, masih perlukah adanya Kementrian Pemberdayaan Perempuan ???

Ajengmanistea, Bandung, Jabar;

Ada hal-hal tertentu yang tidak bisa perempuan lakukan, seperti menjadi imam di dalam keluarga. kalo ga ada suami/laki2 yg lebih tua, baru si perempuan bisa jadi imam
itulah, masing2 sudah punya tugasnya ya ; muslim/mah manapun tahu bahwa perempuan tidak bisa menjadi imam di dalam keluarga ketika tidak ada suami/laki2 yang lebih tua…, namun itu tidak berarti bahwa perempuan tidak berdaya dan berada di bawah laki-laki…
sama halnya juga tidak berarti ketika laki-laki tidak bisa hamil dan melahirkan lalu berarti dianggap tidak berdaya dan berada di bawah perempuan…
Pada dasarnya Allah menciptakan perempuan sesuai dengan kodratnya kalaupun harus kerja atau membantu suami itu juga musti seijin sang suami sebagai Imam. Faham feminisme sudah mengaduk aduk sehingga perempuan seakan HARUS setara dengan pria dan faham ini begitu mudah mempengaruhi kaum hawa terutama yang di luar rumah. Insya Allah sebagai kaum akhwat tidak menyalahi kodrat yang telah Allah berikan amiin
sekali lagi tulisan diatas soal kesetaraan tapi tetap berpijak secara proporsional… bukan soal siapa lebih berdaya dari siapa.., ataupun siapa lebih tidak berdaya dari siapa…

Para Pembaca OTDA, demikian bagian dari suara ‘Perempuan Indonesia’ ttg Hari Ibu dengan segala macam unek-uneknya, kita hanya berharap banyak manfaat dan pencerahan akan hal ini. Atas nama Skui.OTDA dan IUBS, Happy Mother Day. Majulah Perempuan Indonesia tanpa melupakan kodrat..(@rief/Pemred/Asep)

Senin, 30 November 2009

OTDA MENDUKUNG KAMI, IUBS




Kami INDONESIAUNITEBANDUNGSIDE (IUBS), wadah facebooker seluruh Indonesia, juga hingga Brunei, Brazil, Australian, Tokyo dan Roma Italy adalah wadah tanpa badan hukum sejak tgl.10 Okt 2009 lalu, kalaupun masih usia muda telah 3 event mereka lakukan; (1). Kurban tgl.26 Nov 2009 bersama Yayasan Muallaf Indonesia, Bandung. (2). Deklarasi HIV/AIDS & NARKOBA ke DPRD Kota Cimahi, Jabar Kamis, 25 Nov09 lalu dan (3). Talkshow ttg HIV/AIDS & Narkoba, minggu 29 Nov09 di toserba Samudera, Cimahi lalu.

Dan Wakil Pemred OTDA/Sekjen GWI, Arief p.suwendi (papa rief-paling depan-duduk-ditengah) ) adalah pemrakarsanya, semoga apa yg telah dan akan dilakukan bermanfaat bagi orang banyak , amin.

Minggu, 08 November 2009

# INDONESIAUNITEBANDUNGSIDE




Indonesiaunite Bandungside (IUBS); wadah komunikasi facebooker; lintas profesi – usia dan wilayah yang saat ini telah mempunyai anggota lebih dari 500 orang. Seluruh Indonesia hingga Brazil & Brunei.

Akan menyelenggarakan event/acara , # nosexbe4married #, Minggu, 29 November 2009. Pkl.15.00-selesai bertempat di Toserba Samudera, Jl. Raya Cimahi Barat, Cimahi, Jawa Barat mendatang.



Sekaligus akan mendeklarasikan, tentang HIV/AIDS & Narkoba al:

1/. Batasi ijin tempat hiburan malam diseluruh Indonesia
2/. Batasi & Awasi jam operasional tempat hiburan Malam diseluruh Indonesia
3/. Menjadikan materi/sosialisasi tentang HIV/AIDS dimulai dari tingkat SLTP – sederajat diseluruh Indonesia
4/. Sosialisi HIV/AIDS ditempat hiburan dan daerah rawan Narkoba diseluruh Indonesia secara intensif.

Mohon dukungan dan doa restunya,tk

MANA YANG LEBIH PENTING, MANAJER ATAU TEKHNOKRAT UNTUK BANGSA INI KEDEPAN ?”


Bincang Ekslusif
Prof.Dr. Demin Shen,M.Kes.FACS, FRCSC.
Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jawa Barat
Ketua Yayasan Kemanusiaan, Bandung, Jawa Barat.

’MANA YANG LEBIH PENTING, MANAJER ATAU TEKHNOKRAT UNTUK BANGSA INI KEDEPAN ?”


Manajer adalah seseorang yang melaksanakan satu system pada sebuah perusahaan; dia yang membuat, menjalankan dan mengarahkan bawahannya. Dengan satu tujuan, mencapai sasaran/goal.Tentunya raihan nominal/materi (uang) sebagai tolak ukurnya, makin banyak keuntungan/uang yang didapat maka akan banyak keuntungan pula yang dia dapat dari perusahaan.

Lalu bagaimana dengan mereka yang berada dilevel bawah (bawahan)?, yang totalitas dan loyalitasnya demikian tinggi, sebandingkah dengan jerih payah yang mereka terima?, sedangkan merekalah yang mampu menghasilkan ’produk?, yang mempunyai ‘skill dalam mengatasi masalah yang timbul, yang juga ‘creativ . Namun ini semua tidak menjadikan pertimbangan/mutlak bagi sebuah perusahaan. Manajer demikian ekslusif, sedangkan bawahan tetap ‘buruh.

Jadi manajer yang pekerjaannya hanya mengatur sistem, pasti akan lebih tinggi mendapatkan keuntungan daripada bawahannya. Mengingat lagi banyak para pekerja yang upahnya dibawah UMR-Upah Minimum Regional. Inilah ketidak-adilan itu.

Manajer hanya memenej sistem, bukan menghasilkan produk. Dimana saat mendatangkan keuntungan bagi perusahaan, dialah yang mendapat bonus/keuntungan berlebihan. Namun jika terjadi ’mismanajemen, sehingga membuat perusahaan rugi. Maka sangsinya cukup mutasi atau ’resign/mengundurkan diri ke perusahaan lain sebelum sangsi terberat (pecat/PHK) ia dapatkan.Inikah sistem kapitalis dalam bentuk lain dinegara kita?

Manajer berlaku ibarat ’parasit , labil dan mementingkan diri sendiri. Dia akan memborong saham perusahaan saat dirasa ’produknya akan mendatangkan keuntungan, namun akan sebaliknya, menjual habis saham saat dirasa penjualan ’produknya akan rugi (inside trading), banyak cara mencapai ini, menggunakan identitas orang lain, salah satunya.

Jika demikian, manajer tidak ada ubahnya sebagai ’parasit berdasi yang mempunyai mobil mewah. Yang mementingkan diri sendiri, tidak mempunyai ’skill & tidak menghasilkan produk. Namun dia lah yang mendapatkan keuntungan besar dari hasil jerih payah / keringat bawahannya.

Tidak terhitung di negara ini berapa jumlah orang yang telah bergelar MBA – Master of Business Administration. Dan berapa jumlah kampus/college yang menyediakan gelar MBA, dan berapa jumlah orang-orang yang bercita-cita bergelar MBA?

Lalu berapa jumlah MBA/manajer yang diperlukan negara ini jika ingin maju?, negara ini tidak perlu banyak manajer jika kemudian menjadi parasit bagi negara. Yang kita perlukan adalah ’tekhnokrat , seseorang yang mampu menghasilkan produk. Jika saja negara ini mempunyai minimal 10% tekhnokrat dari jumlah penduduk saat ini (+/- 220 juta orang), maka diperlukan 220.000 orang tekhnokrat yang kelak akan menciptakan pula lebih dari 220.000 produk. Tekhnokrat lebih ideal daripada manajer yang pekerjaannya hanya ’mengatur sesuatu dari atas kursinya.

Manajer bekerja jika ada produk, dan tekhnokrat adalah penghasil produk. Sehingga negara akan berkembang jika banyak menghasilkan produk, dengan banyak produk maka akan menghasilkan banyak uang masuk bagi negara. Produk dihasilkan oleh tekhnokrat dan para pekerja dilevel bawah / buruh, bukan manajer. Maka semakin banyak produk yang akan dihasilkan maka akan banyak pula pekerja/buruh yang diperlukan............ (BERSAMBUNG EDISI YAD------/@rief/corny)

PENYELAM MUTIARA



RENUNGAN : “ PENYELAM MUTIARA “

SKU.OTDA, Bandung; Menyimak perseteruan KPK-POLRI-KEJAKSAAN & ANGGOTO, kita semua merasa haru atas semua ini; demikian mudahnya lembaga-lembaga penegak hukum kita kemudian ‘teradu-domba atau apapun namanya, sehingga kemudian saling ‘menjatuhkan; disatu sisi usia kabinet baru seumur jagung.

Pembaca Sku.OTDA dimana saja berada; Perjalanan hidup manusia…tidak ubahnya bagaikan kisah…penyelam mutiara. Seorang penyelam mutiara…dalam melaksanakan tugasnya….selalu dibekali dengan tabung oksigen…yang terpasang dipunggungnya. Pada saat ia terjun menyelam…niatnya bulat ingin mencari tiram mutiara…sebanyak-banyaknya.

Tetapi…begitu ia berada dibawah permukaan laut…ia mulai lupa pada apa yang harus dicarinya…Kenapa ?...Ternyata pemandangan di dalam laut… sangat mempesona. ..Bunga karang yang melambai-lambai…seolah-olah memanggilnya ?...Ikan-ikan hias berwarna-warni..yang saling berkejaran dengan riangnya…membuatnya terpana? ..Ia pun lalu terlena…ikut bercanda ria…melupakan tugasnya semula …untuk mencari tiram mutiara yang berada jauh didasar laut

Hingga pada suatu saat…dia terkejut…manakala disadarinya…bahwa oksigin yang berada dipunggungnya… tinggal sedikit lagi ?...Timbullah rasa takutnya ?...Tidak terbayangkan olehnya…bagaimana kemarahan majikannya kelak…bila ia muncul kepermukaan…tanpa membawa tiram mutiara sebanyak yang diharapkan ? …Maka dengan tergopoh-gopoh…ia pun berusaha untuk mencari tiram mutiara yang ada disekitarnya…Namun sayang…kekuatan fisiknya sudah melemah…energinya sudah habis terkuras…bercanda ria dengan keindahan alam dibawah laut.

Akhirnya..isi tabung oksigennya benar2 kosong…sehingga walaupun tiram mutiara yang diperolehnya sangat sedikit…ia mau tidak mau…harus muncul ke permukaan…Malangnya lagi…karena tergesa-gesa…dia tidak sempat mengikat kantongnya dengan baik…sehingga ketika tersenggol ikan2 yang berseliweran disekelilingnya….tiram mutiara yang sudah didapatnya dengan susah payah itu…sebagian tertumpah lagi keluar kantongnya.

Di permukaan…majikannya telah menunggu ?...Begitu dilihatnya… isi kantong si penyelam tidak berisi tiram mutiara…sebagaimana yang ia harapkan…maka tumpahlah caci makinya…dan saat itu juga si penyelam dipecatnya…tanpa pesangon sedikitpun ?...Tentu saja bisa kita bayangkan…bagaimana gundahnya perasaan si penyelam.

Dengan penuh rasa penyesalan…si penyelam berusaha meminta kesempatan ulang untuk menyelam kembali :” Tuan,.. ijinkanlah saya untuk menyelam kembali…pasti saya akan mencari tiram mutiara sebanyak-banyaknya ?”….Namun ..sang majikan dengan tegas menolaknya…” Percuma engkau ..aku beri kesempatan…ternyata engkau hanya pandai membuang-buang oksigen saja.”

Kisah Penyelam Mutiara diatas…mirip dengan perjalanan hidup kita manusia di dunia ini…Tabung oksigen adalah perlambang jatah umur kita manusia…Tiram Mutiara mengibaratkan pahala2 yang harus kita kumpulkan…Dan tiram mutiara yang tumpah mengibaratkan pahala2 kita yang hilang karena riya …Sedangkan keindahan yang ada di dalam lautan…melambangkan godaan2 kenikmatan duniawi…berupa harta…tahta…dan wanita

Marilah kita berintrospeksi…koreksi dan mawasdiri…sudah cukupkah pahala/ tiram mutiara yang kita perolah ?...Sehingga bila suatu saat kita harus muncul ke permukaan…harus menemui majikan kita…yaitu Allah swt…Allah ridha untuk menerima kita ?.

Surat Al-Ankabuut (29) ayat 64 :“ Tidaklah kehidupan dunia ini…melainkan senda gurau dan main2..sesungguhnya akhirat itulah..yang sebenar-benarnya kehidupan.”

Demikian, semoga kisah diatas menjadi pencerahan bagi jiwa kita… Mari kita berlomba-lomba mengumpulkan pahala/ tiram mutiara sebanyak-banyaknya…agar kita mendapat ridha Allah SWT, kalaupun itu dalam bentuk tulisan seperti yang OTDA lakukan selaku . Sukses selalu. Amin, Wass ……. (HMU.Suwendi/

Jumat, 30 Oktober 2009

Drs. H. Megahari P MSi. KAMI TETAP MENGAWAL KBB YANG CERMAT


Drs. H. Megahari P, MSi.
“KAMI TETAP MENGAWAL KBB YANG CERMAT..!!”

Ibukota Bandung Barat masih menjadi fiksi?
Ah, salah, itu sudah diamanahkan di UU.No.12/2007, pasal.7 bahwa Ibukota KBB adalah Kecamatan Ngamprah, itu UU yang ditanda-tangani presiden, jangan main-main lho.Jadi ya wajib dijalankan.Tanpa terkecuali.

Apa betul Komite mulai tidak solid?
Wah, ya ndak gitu. Kami ini sudah terbiasa dikabarkan begitu,nyatanya kami toh masih solid, masih kumpul-kumpul. Perbedaan itu bisa dimana dan siapa saja mengalami, demikian halnya saat Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) dibentuk dan dipersiapkan sejak 6 tahun lalu. Toh, pemekaran itu tetap terjadi.

Tapi pernah kembali terjadi fiksi saat pemilihan Pj.Bupati 2007 lalu, pak?
Ya itulah demokrasi, semua ingin memilih yang terbaik, semua benar, semua tidak ada yang salah. Dan kita semua menerima Bapak Tjatja Koeswara sebagai PJ (Pejabat) Bupati kan?. Itulah bentuk kecintaan kami kepada masadepan KBB. Toh, semua berjalan aman. Fiksi itu pendewasaan jika dikelola dengan baik. Hahahaha..

Kenapa saat Pilkada (Red; Pilbup Bandung Barat thn.2007) komite mengusung satu calon, itukan tidak independen dong?
Hahahaha...bukan begitu ceritranya. Saat itu memang ada beberapa diantara kami yang mengusung calbup/wabup, ’bendera komite terbawa, wajar dong manusia lupa?, namun semuanya aman dan lancar toh?, itu beda fiksi, ya syah-syah saja dong.

Mimpi bapak sebagai komite?
KBB adalah daerah otonom baru, kita harus mempunyai tujuan social welfare, dimana segenap upaya kita lakukan untuk mensejahterakan rakyat sekaligus pada saatnya kita mengawal pemerintahan ini sesuai visi – misi Bupati terpilih. Oleh karena itu jika kami melihat hal-hal yang cenderung tidak bagus , kami memberi input kepada Kepala Daerah , khususnya untuk bisa membenahi level tataran pelaksananya..

Sejauh mana dinas bapak (Dinsosnaker) berpihak kepada amanah yang diperjuangkan lalu?
Hahaha..ya ndak boleh menilai sendiri dong, karena saya juga pendiri KBB, ya juga orang yang didalam sistem. Yang jelas, saya akan berusaha keras untuk tetap berbuat yang terbaik bagi KBB dan amanah jabatan saat ini. Namun, tanpa dukungan teman-teman dan seluruh masyarakat, ya pincang dong.


Penilaian terhadap kinerja Dinas bapak?
Yang berhak mengevaluasi kinerja saya, ya tentunya Bupati dan Wabup, sistemnya kan gitu. Namun teman-teman komite dan seluruh masyarakat pun punya hak untuk mengawal, selama itu dibenarkan peraturan.

Jumlah pengangguran usia produktif di KBB?
Sekitar 5.000 orang, KK terkatagori miskin sekitar 96.000 dan Penduduk miskin sekitar 400.000 jiwa. Itu data kasar ya, silahkan anda datang kekantor saya kapan saja untuk angka pastinya.

Program apa saja yang telah dilakukan, pak?
Wah, saya jawab sebagai anggota komite atau kedinasan ya?, hahahaha...begini ya, banyak program yang kita buat melalui pelatihan yang didanai dari APBD maupun APBN , dan ini sudah berjalan lama dan konsisten; untuk detilnya silahkan datang kekantor saja.

Visi Misi Komite?
Mengawal dan mempercepat pembangunan, dengan pelayanan yang lebih baik dan tingkat kesejahteraan masyarakat lebih meningkat dari waktu kewaktu. Kami mengakui, masih banyak harapan-harapan yang memang belum terealisasi , namun inilah perjuangan. Dan kami tetap setia didepan..

Bapak terlihat enjoy?
Ya, apapun masalah dan pekerjaan yang kita hadapi harus disikapi dengan kepala dingin, tidak melawan sistem dan melangkah dengan hati-hati.

Komentar ttg rencana acara Hari AIDS ke-21 thn?
Segerakan saja proposalnya, nanti kita lihat dan teruskan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bandung Barat.

Demikian beliau yang juga Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab. Bandung Barat disela gerimis menuju halaman parkir. ’Selamat berjuang pak...(@rief)

SINGA SINGA BANDUNG BARAT PUN MENGAUM




’SINGA – SINGA BANDUNG BARAT PUN MENGAUM…!!

Rabu, 28 Oktober 2009. Pkl.15.00; Hujan baru saja reda, permukaan bumi Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat tersenyum mendapat berkah ini, kalaupun dibeberapa wilayah terjadi genangan hebat (*sudah biasa). Yang disebabkan tidak meratanya pembangunan disemua wilayah. Ada daerah yang sudah baik dalam infrastruktur, setengah baik ada juga sebagian daerah yang dimana rakyatnya dalam melakukan rutinitas sarat cemoohan ketidak-adilan pemerataan pembangunannya. Jika panas berdebu, jika hujan jalan pun bak kolam ikan.

KBB adalah hasil pemekaran Kabupaten Bandung (induk). Berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan timur.

Jumlah penduduk sekitar 1,4 juta orang (42,9% dari Induk). Dengan ibu kota berlokasi di Kecamatan Ngamprah, yang terletak di jalur Bandung-Jakarta. Luas wilayah, 1.305,77 km². Dengan 15 Kecamatan dan 165 Desa.

Rabu itu, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, hadir > 40 orang yang tergabung dalam Komite Pembentukan Kab.Bandung Barat (KPKBB) ; merekalah para pejuang KBB, dari aneka profesi, usia dan latar belakang berkumpul menjadi satu mewakili lebih dari 1,4 juta penduduk berdiskusi dan evaluasi atas ’keberadaan KBB yang tgl. 2 Januari 2010 yad genap berusia 3 tahun.

Merekalah ’SINGA-SINGA BANDUNG BARAT’, yang kembali ‘turun gunung demi KBB lebih CERMAT dan AMANAH. Mereka mengaum, hingga pelosok bukit terjal dan penjuru KBB. ’Auman miris, menyayat hati, karena keterlukaan akibat amanah yang mereka berikan sejak 2 Januari 2007 dan dilegalkan berupa UU.No.12/2007 terasa mulai ’menyimpang dari garis perjuangan.

Merekalah SINGA-SINGA BANDUNG BARAT, yg kini bangkit dan mencium ketidak-adilan disana-sini. Merekalah SINGA-SINGA BANDUNG BARAT yang akan terus berjuang mengawal KBB dengan segenap tenaga, jiwa dan doanya.

Dari forum diskusi ini kami menangkap beberapa hal yang kami sarikan sebagai berikut ;

1. Tetap mengawal UU.No.12/2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KBB), khususnya pasal.7, yang menyatakan Ibu Kota KBB di Kec. Ngamprah. Maka yang melalaikan amanah ini dianggap menentang UU, tanpa terkecuali.

2. Pembangunan Daerah otonom Kabupaten Bandung Barat sesuai dengan Visi / Misi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat CERMAT” Bersama Membangun Masyarakat Yang Cerdas, Rasional, Maju, Agamis dan Sehat Berbasis Pada Pengembangan Kawasan Agro Industri Serta Wisata Ramah Lingkungan ”.

3. KBB dibentuk dan diperjuangkan oleh putra-putri terbaik rakyatnya sejak 6 tahun lalu, maka demikian ironis jika kemudian banyak putra daerah ‘luar’ yang kemudian hilir-mudik distruktur kepemerintahan

4. Didalam jual beli apapun, pasti ada timbal-balik/fee, demikian pula dengan perjuangan kita dalam memekarkan KBB. Kini kita kembali menggugat agar Pemkab lebih berpihak kepada rakyat sesuai yang mereka amanahkan, itulah timbal-balik yang rakyat harapkan menjelang usia KBB ke-3 tahun

5. Dari 44 kepala Bidang + 3 orang sekretaris yang ada di Pemkab, idealnya kami sebagai putra KBB diberikan kesempatan min.10% saja untuk mengisinya. INi bagian dari bentuk ‘konsistensi penerintah kepada para pejuang, apa salah?

6. Diantara para pejuang KBB adalah 15 ajengan agung yang mendukung KBB, maka jika kemudian amanah mereka pun dilalaikan , maka akan melukai hati dan jiwa mereka. Jika mereka telah terlukai, maka mereka akan menangis kepada Allah selama 40 hari untuk mohon petunjuk dan jalan terbaik. Kita pun yang diberikan amanah oleh beliau-beliau itu pasti merasa gagal karena kita tidak mampu menjaga amanah.

7. 6 tahun lalu banyak orang yang mengatakan bahwa ”Pemekaran KBB adalah mimpi disiang bolong, kini sudah 3 tahun KBB berjalan. Ini bukti bahwa KBB bukan mimpi tapi masa depan dan harapan rakyatnya agar hidup lebih sejahtera..(social welfare)”, kita sudah buktikan kepada rakyat bahwa kita tidak mimpi.

8. Pembebasan lahan telah terakomodir didalam APBD KBB +/- Rp. 30-50 Milyar, namun kenapa tidak dilakukan dengan CERMAT dan CEPAT, sehingga thn.2013 mendatang kita telah mempunyai Ibukota. Ada apa ini?

9. Menyatukan kembali persepsi yg sama hendak dibawa kemana KBB kedepan setelah 3 lamanya ini, terutama kinerja kepala SKPD & Sekda yang ada, yang juga mereka tidak paham bagaimana ’keinginan rakyat KBB selama ini dan kedepan.

10. Saat ini struktur kepemerintahan notabene diisi dan dinikmati oleh orang-orang yang diluar ’urang KBB. Sehingga sifat , sikap dan karakter ’pejuang membela amanah rakyat 6 tahun lalu tidak terwakili

11. Kewajiban pemerintah untuk memberikan, memfasilitasi dan menjamin kehidupan masyarakat setelah pasca tanggap darurat telah dilakukan dengan maksimal. Saya pribadi mencoba untuk fokus dan amanah atas itu semua, memang belum maksimal karena banyak pertimbangan; salah-satunya keterbatasan dana.

12. Dalam hal ini seharusnya kita semua perduli, termasuk teman-teman yang ada diinstansi lain; karena bencana alam ini juga mengganggu dan merusak infrastruktur.

13. Saat ini ada sebagian dari kami yang didalam sistem , namun juga kami menghargai hati-nurani masing-masing untuk dapat lebih maksimal berbuat lebih banyak bagi rakyat KBB. Salah satunya untuk selalu berkomunikasi dengan teman-teman seperjuangan dulu, mohon advis, juga nasehat dan kritik membangun. Agar kami selalu amanah terhadap garis perjuangan 6 tahun lalu.

14. Adanya ketidak-adilan, misalnya ttg pembinaan karier PNS telah jelas diamanahkan UU.No.41, dimana ada keterbatasan antara wilayah birokrasi dan politik. Namun bagaimana diKBB?, banyak bukti pelanggaran untuk hal ini, lalu apakah kita semua harus diam?, kita mempunyai hak untuk mempertanyakan dan mengkritisinya karena kita semua cinta KBB lebih CERMAT.

15. Kejadian di Disperindag KBB, dengan adanya demo tentang proyek sangat memalukan dan membuat kita terharu, bahwa ada sistem abu-abu disini; ketidak-jelasan yang membuat luka bagi masyarakat KBB. Bermain-main dengan aturan.

16. Pengawasan reklame dibatas-batas wilayah, akan lebih dimaksimalkan mengingat telah menjadi reklame komersil daripada branding/promosi KBB itu sendiri.

17. Ada konsesus dengan Kab. Bandung lalu yang diketahui Depdagri, minimal SDM KBB; 50% dari Kab.Bandung, 25% urang KBB dan sisanya ’bawaan masing-masing. Sekarang ini terbalik, 75% bawaan masing-masing sisanya untuk induk dan urang KBB.

18. 3 tahun ini kami mengevaluasi dibeberapa sektor di KBB sudah ada banyak kemajuan, namun ada juga yang setengah-maju dan juga yang masih jalan ditempat. Kami sebut sebagai belum ’mood, terutama dijajaran Pemkabnya, kurang greget , tidak sinergi, dan tidak orientasi ’demi urang KBB.

Apapun, SINGA-SINGA BANDUNG BARAT itu telah turun gunung, mereka akan terus ’mengaum’ seperti 6 tahun lalu, dan kita pun harus terus bangga bahwa mereka masih amanah dan perduli terhadap kita semua, ’Urang Bandung Barat. Silih Asah, Asih dan Asuh.’Insya Allah....(@rief)

mohon doa restu OTORITAS DAERAH DAN IUBS

NIAS BELUM MAKSIMAL.



NIAS, BELUM MAKSIMAL.
Kabupaten Nias adalah salah satu kabupaten di Sumatra Utara yang terletak di pulau Nias. Ibukotanya Gunungsitoli dapat ditempuh dengan perjalanan laut dari Sibolga selama 10 jam, atau dengan perjalanan udara dari Medan selama 1 jam menggunakan pesawat SMAC (Fokker F-50) dan Merpati (CN 235).

Dalam bahasa daerah Nias, Pulau Nias disebut dengan istilah Tano Niha. Penghasilan utama penduduknya sebagian besar masih mengandalkan dari hasil pertanian. Luas lahan potensial mencapai 81.389 hektar yang terdiri dari sawah 22.486 hektar dan lahan kering 58.903 hektar. Namum, potensi yang dimiliki itu belum memberikan hasil maksimal untuk mampu mencapai swasembada pangan. Terbukti, kabupaten ini pada tahun 1999 masih mendatangkan beras dari luar daerah sebanyak 22.323 ton. Tak jauh berbeda pula dengan keadaan hasil perkebunan. Keadaan alam Nias yang subur sangat cocok untuk budi daya tanaman karet, kelapa, kopi, cengkeh dan nilam. Karet dan kopra menjadi andalan utama hasil perkebunan. Produksi karet pada 1999 mencapai 13.624 ton, dan kopra 42.230 ton.

Pariwisata Kabupaten Nias; (1). Rumah adat dengan peninggalan situs Megalit di Desa Onolimbu (Sirombu), Desa Hiligoe (Mandrehe), dan di Onowaembo Idanoi., (2). Selancar (surfing) dan penyelaman (diving) ditambah keindahan pantai di Kepulauan Hinako (Pulau Bawa dan Pulau Asu), Sirombu. Lihat : Website Asu Paradise, (3). Tradisi Lompat batu dan Tari perang

Lambang kabupaten; Tulisan ”Tano Niha” yang terdapat di lambang kabupaten adalah nama resmi Kabupaten Nias dalam bahasa daerah Nias. Sedangkan tulisan “Datatuwu” dengan warna hitam adalah motto atau slogan atau semboyan Pemerintah Daerah Nias sebagai pemersatu untuk lebih membangkitkan semangat dan penyatuan tekad dalam meningkatkan laju Pembangunan Daerah Nias.

Buah kelapa dengan warna kuning coklat menunjukkan salah satu hasil bumi utama Daerah Nias, sedangkan jumlahnya yang yang 17 (tujuh belas) buah mengingatkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah tanggal 17 (tujuh belas).
Mayang padi dan butirnya yang berjumlah 45 (empat puluh lima) buah mengingatkan tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah tahun 45 (empat puluh lima).
Deretan Bukit Barisan yang kelihatan delapan buah berwarna hijau melambangkan keindahan alam Daerah Nias serta mengingatkan bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah bulan 8 (Agustus).

Gambar Bintang dengan warna kuning mencerminkan kehidupan kerohanian masyarakat Nias yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kecamatan di Kabupaten Nias; Bawolato, Gido. Hili Serangkai. Hiliduho dan Idano Gawo
Pembentukan Kabupaten Nias Utara; Dengan disahkannya Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara, maka sebagian bekas kecamatan di Kabupaten Nias menjadi berada di wilayah hukum. Terdiri atas kecamatan Afulu, Alasa, Alasa Talumuzoi, Lahewa, Lahewa Timur, Lotu, Namohalu Esiwa, Sawo, Sitolu Ori. Tugala Oyo dan Tuhemberua

Pembentukan Kabupaten Nias Barat; Dengan disahkannya Undang-Undang RI Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara, maka sebagian bekas kecamatan di Kabupaten Nias menjadi berada di wilayah hukum Terdiri atas kecamatan :Lahomi, Lolofitu Moi, Mandrehe, Mandrehe Barat, Mandrehe Utara, Moro'o, Sirombu dan Ulu Moro'o

Pembentukan Kota Gunung Sitoli ; Dengan disahkannya Undang-Undang RI Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunung Sitoli di Provinsi Sumatera Utara, maka sebagian bekas kecamatan di Kabupaten Nias menjadi berada di wilayah hukum Kota Gunung Sitoli, yaitu: Gunung Sitoli, Gunung Sitoli Alo'oa, Gunung Sitoli Barat, Gunung Sitoli Idanoi, Gunung Sitoli Selatan dan Gunung Sitoli Utara
Daftar Bupati Kabupaten Nias; Hanati Nazara, SH, Tal Larosa, Yahya Zakaria Lafau dan Binahati B. Baeha, SH

Nias masih ‘terluka akibat tsunami lalu, maka masih diperlukan tangan-tangan dingin menghadapi thn.210-2015 mendatang, lakukan dengan amanah, karena Tuhan Maha Tahu.. (@rief/Pemred/Redpel)

Selasa, 13 Oktober 2009

DEMI HARGA DIRI BATIK INDONESIA



Dalam melaksanakan himbauan Presiden SBY akan pemakaian Batik pada tgl.2 Oktober 2009 lalu, maka IURB-Indonesia Unite Regional Bandung merasa perlu untuk mengimplemntasikan dlm bentuk event LETS WEAR BATIK; konsep acara antara orasi, konvoy, angklung show, pembuatan Batik T-Shirt, dsb . Dilaksanakan hari jumat, 2 Okt 2009, pkl.15.00-18.00 bertempat di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung. Acara ini dihadiri lebih dari 400 orang anggota beraneka profesi dan usia. Acara berjalan tertib karena dikawal oleh pihak kepolisian setempat. Wakil pemred, tampak turut turun kejalan (celana pendek loreng)

Selasa, 18 Agustus 2009

era OTDA Perempuan dan Kesusilaan






Hampir di semua daerah penelitian, Perda yang mengatur tentang kesusilaan muncul. Misalnya, Perda No. 10 Tahun 2001 (Sukabumi), Perda No. 1 Tahun 2000 (Tasikmalaya), Perda No. 2 Tahun 2002 (Bali), Perda No. 11 Tahun 2001 (Solok), dan Perda No. 39 Tahun 1999 (Kupang).

Rumusan Perda-Perda tersebut, meskipun bersifat netral gender, akan tetapi pada praktiknya cenderung ditujukan pada perempuan. Misalnya, Perda No. 10 Tahun 2001 tentang Pelarangan Pelacuran yang dibuat di Sukabumi pada bab I pasal 1 ayat (4) tentang definisi pelacuran ataupun Perda No. 1 Tahun 2000 di Tasikmalaya bab I pasal 4 berikut: ”Siapapun yang kelakuannya dapat diidentifikasi bahwa ia pelacur, dilarang ada di jalan-jalan umum, di lapang-lapangan, di rumah penginapan, hotel, losmen,... berhenti atau berjalan kaki atau berkendaraan kian kemari.”

Hal senada diungkap dalam Perda No. 2 Tahun 2002 bab I pasal 1 di Bali berikut ini: “Pelacuran adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang baik perempuan maupun laki-laki, yang dengan sengaja menjajakan diri” Hal serupa pun diungkap oleh Perda No. 39 tahun 1999 pasal 1 butir (e) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kupang berikut ini.” Pelacuran adalah perilaku hubungan seksual yang dilakukan antara seorang perempuan dengan seorang laki-laki atau lebih dengan siapa saja yang membutuhkan pemuasan keinginan seksual dengan imbalan pembayaran”.

Rumusan definisi pelacuran yang tertuang dalam Perda-Perda di atas terlihat netral gender. Akan tetapi dalam praktik pelarangan pelacuran, perempuan senantiasa yang menjadi objek sasaran sebagaimana ditunjukkan oleh beberapa harian surat kabar: “10 Sengseong Kota Sukabumi Masuk Panti Rehabilitasi WTS Cibadak” (Pakuan, 17-19/11/2001, h.1-3), “28 WTS Dijaring Petugas” (Pakuan, 13-14/9/2001, h. 4) Kedua berita itu diperkuat oleh NTB Post (4/2/2002, h. 3) dengan judul “Polra Siap Amankan WTS dan Kericuhan Lingkup Pemkab.” Ketiga berita itu menunjukkan bahwa wanita tuna susila (WTS) merupakan objek dari Perda kesusilaan, sedangkan lelaki tuna susila (LTS) tidak dianggap demikian. Hal yang berbeda dijumpai di Kupang, yang menjadi sasaran razia bukan hanya WTS, akan tetapi PLS juga, sebagaimana ditunjukkan oleh berita berikut ini. Lombok Post (12/9/2002, edisi 546 thn ll h. 7), dengan judul “Tiga WTS dan Satu Hidung Belang Terjaring Razia Porpra Lobar”. Hal itu diperkuat oleh Lombok Post (12/9/2002, edisi 546 thn ll h. 5), dengan judul “Pol PP Lobar Garuk Wanita Penghibur”. Meskipun judulnya seolah-olah hanya wanita saja yang diciduk keamanan, akan tetapi dalam isi berita diungkap pula bahwa lelaki hidung belang pun ikut dirazia. Berikut adalah kutipan dari harian tersebut, “Tim buser (Buru Sergap) penertiban Pol-PP (Polisi Pamong Praja) Lombok Barat Selasa malam (10/9) berhasil menggaruk 3 orang wanita penghibur dan seorang lelaki, AM di kawasan wisata Melase, Senggigi Lombok Barat.” Sekilas, LTS tidak menjadi judul berita bukan merupakan persoalan. Padahal, hal itu menunjukkan adanya hegemoni budaya yang dimediasi oleh bahasa yang maskulin. Mengapa hal itu bisa terjadi? Persoalan tersebut akan dibahas dalam uraian selanjutnya.

Di samping kemunculan berita tentang WTS yang menjadi objek razia, hadir pula berita-berita yang resisten terhadap persoalan itu. Misalnya ditunjukkan oleh berita-berita berikut ini: Pakuan (26-27/10/2001, h. 8-9), menurunkan judul “Ibu-ibu Sukabumi Minta Tutup Tempat Maksiat”. Dalam tulisan itu dimuat ungkapan menarik sebagaimana diungkap Ny. Yulia Dadang, yang sangat menyesalkan tindakan aparat yang diskriminatif setiap penggerebekan lebih diarahkan pada para penjaja cinta (perempuan), padahal di lokasi ada LTS. Hal itu diperkuat oleh Pakuan (25-27/8/2001, h. 11) dengan judul, “Sisi lain Sukabumi Di Waktu Malam ‘Wanita Malam’ Makin Marak”. Dalam berita itu disitir ungkapan K.H. Aluh mengatakan bahwa menurut Al-qur’an pembinaan dititik-beratkan kepada kaum laki-laki karena tidak disadari ikut mendorong munculnya gejala ini. Hal serupa pun terjadi di Lombok, seperti dimuat dalam Lombok Post (18/10/2002, h. 3) dengan judul “LBH APIK Tolak Perda Anti Maksiat”.//http://wri.or.id

Minggu, 12 Juli 2009

apakah perlu shelter bis di PINTU TOL CILEUNYI BANDUNG




Sku.OTDA; Minggu,12 Juli 2009, pkl.11.47 wwib-Perjalanan menuju cileunyi melelahkan, usai bertemu teman disebuah pojok sebuah travel besar dikota bandung, saya memburu waktu untuk sampai cileunyi, bandung selatan(?) karena janji dengan teman dari sumedang. Saat itu waktu demikian mepet, jalan yg tercepat adalah sewa ojek sampai sana, maklum taksi di bdg g bisa dipercaya.Kalau naik angkot?, wihhh...bisa sampai tujuan habis lebaran..bandung tea, super macet apalagi weekend begini.
Singkat ceritra, sampai 30 menit lamanya tunggu sang ojek tak ada yg muncul, saya pun berjalan arah tol pasteur, target cari ojek atau bis kota parahyangan turun dipadalarang trus naik bis luar kota arah cileunyi. Bismillah...
Terik panas mengingatkan panasnya alam timur tengah, mana tadi lupa sarapan lagi; cari roti...?!, ya cari roti.

Sambil ngunyah, mata larak-lirik mencari dimana gerangan ojek, sumpah...sampai depan tol pastur g ada juga itu. Alhamdulilah ada bis kota parahyangan, pkl.13.46 sampai pulalah saya di cileunyi, teman yg sudah tunggu dari jam 11 di pospol cileunyi terlihat 'senyum kecut..!!, sori boss.

Kamipun ngobrol ngalor - ngidul; dari mulai kemenangan 'sementara' SBY hingga soal masalah perut.Hmmm....ada tukang lontong sayur tuh, sikattt...!!

Setelah isi perut dan isi bensin, kamipun melaju ketujuan, sumedang.Kota Tahu di Jawa Barat. 'wiiiiii.....

Perapatan Cileunyi memang agak kumuh, knapa sih tidak ditata apik; jangan malu utk buat smacam shelter utk calon penumpang. Apapun itu lebih baik, karena jasamarga, calon penumpang, pengasong, calo, pemda, DLLAJR, angkot dalam dan luar kota adalah satu-bagian yg saling bersinergi.

Jadi tidak usah munafik..(@rief)

Senin, 06 Juli 2009

pasar tradisional Balikpapan kaltim BENAHI


PASAR BECEKHOLIC & PEREMPUAN INDONESIA
(Brigitha Lea, Balikpapan, Kaltim)
Sku.OTDA/Balikpapan: Sebelum Otonomi Daerah berlaku, atau 5 tahun belakangan ini jumlah minimarket, supermarket atau hypermarket belumlah menjamur. Kalaupun ada itu hanya dipusat kota saja, namun sekarang?, tidak ada pelosok disatu daerah pun yang tidak terisi oleh itu, saling berdesakan hingga membuat keberadaan PASAR TRADISIONAL pun terpinggirkan. Selain tempatnya lebih nyaman, harganya bersaing, jenis barangnya pun sangat beragam ini alas an pilihan masyarakat. Kebalikan dari PASAR TRADISIONAL yang kumuh, bau sampah menyengat, polusi knalpot angkot, restribusi suka-suka, copet, dsb. Namun saya dan keluarga lebih memilih Pasar Tradisional untuk kebutuhan sehari-hari.
Saya kerap kesebuah pasar disini selain jarak kerumah lebih dekat, juga ada kontak social disana, bagaimana kita tawar-menawar, bersebar peluh keringat karena panas, sumpek bau sampah,dsb.Namun saya suka, Inilah mungkin yang disebut ‘pasar becekholic.Hahaha. Yang terdekat dengan pemukiman saya adalah Pasar Balikpapan Permai, lainnya ada pasar Klandalan, Pasar Baru atau pasar Singgan yang dekat dengan airport yang terkenal harganya lebih murah dari pasar yang ada. Contoh, harga ikan jika dipasar lain Rp.27.000/kg di pasar Singgan ini hanya Rp.25.000/Kg, memang tidak seberapa perbedaan nilainya namun ya itulah perempuan Indonesia, ‘Pasar-Becekholic’.Beda seribu rupiahpun kita kejar.Hahaha..(Untuk Pemkot Balikpapan, saya menghimbau kiranya TPA Sampah dipasar-pasar maupun pemukiman kami agar lebih dimaksimalkan. Juga pengadaan toilet/WC umum, instalasi listrik yang semrawut juga mungkin asuransi untuk kios pasar agar dimaksimalkan..) -- @rief.

Tahun 2040 YAD 2.000 PULAU AKAN TENGGELAM



Sku.OTDA; Baru-baru ini, Inter-governmental Panel on Cimate Change (IPCC) mempublikasikan hasil pengamatan ilmuwan dari berbagai negara. Isinya sangat mengejutkan. Selama tahun 1990-2005, ternyata telah terjadi peningkatan suhu merata di seluruh bagian bumi, antara 0,15 – 0,3o C. Jika peningkatan suhu itu terus berlanjut, diperkirakan pada tahun 2040 (33 tahun dari sekarang) lapisan es di kutub-kutub bumi akan habis meleleh. Dan jika bumi masih terus memanas, pada tahun 2050 akan terjadi kekurangan air tawar, sehingga kelaparan pun akan meluas di seantero jagat. Udara akan sangat panas, jutaan orang berebut air dan makanan. Napas tersengal oleh asap dan debu. Rumah-rumah di pesisir terendam air laut. Luapan air laut makin lama makin luas, sehingga akhirnya menelan seluruh pulau. Harta benda akan lenyap, begitu pula nyawa manusia.

Di Indonesia, gejala serupa sudah terjadi. Sepanjang tahun 1980-2002, suhu minimum kota Polonia (Sumatera Utara) meningkat 0,17o C per tahun. Sementara, Denpasar mengalami peningkatan suhu maksimum hingga 0,87 o C per tahun. Tanda yang kasatmata adalah menghilangnya salju yang dulu menyelimuti satu-satunya tempat bersalju di Indonesia , yaitu Gunung Jayawijaya di Papua.

Hasil studi yang dilakukan ilmuwan di Pusat Pengembangan Kawasan Pesisir dan Laut, Institut Teknologi Bandung lalu pun tak kalah mengerikan. Ternyata, permukaan air laut Teluk Jakarta meningkat setinggi 0,8 cm. Jika suhu bumi terus meningkat, maka diperkirakan, pada tahun 2050 daera-daerah di Jakarta (seperti : Kosambi, Penjaringan, dan Cilincing) dan Bekasi (seperti : Muaragembong, Babelan, dan Tarumajaya) akan terendam semuanya.

Dengan adanya gejala ini, sebagai warga negara kepulauan, sudah seharusnya kita khawatir. Pasalnya, pemanasan global mengancam kedaulatan negara. Es yang meleleh di kutub-kutub mengalir ke laut lepas dan menyebabkan permukaan laut bumi – termasuk laut di seputar Indonesia – terus meningkat. Pulau-pulau kecil terluar kita bisa lenyap dari peta bumi, sehingga garis kedaulatan negara bisa menyusut. Dan diperkirakan dalam 30 tahun mendatang sekitar 2.000 pulau di Indonesia akan tenggelam. Bukan hanya itu, jutaan orang yang tinggal di pesisir pulau kecil pun akan kehilangan tempat tinggal. Begitu pula asset-asset usaha wisata pantai.

Peneliti senior dari Center for International Forestry Research (CIFOR), menjelaskan, pemanasan global adalah kejadian terperangkapnya radiasi gelombang panjang matahari (disebut juga gelombang panas / inframerah) yang dipancarkan bumi oleh gas-gas rumah kaca (efek rumah kaca adalah istilah untuk panas yang terperangkap di dalam atmosfer bumi dan tidak bisa menyebar). Gas-gas ini secara alami terdapat di udara (atmosfer). Penipisan lapisan ozon juga memperpanas suhu bumi. Karena, makin tipis lapisan lapisan teratas atmosfer, makin leluasa radiasi gelombang pendek matahari (termasuk ultraviolet) memasuki bumi. Pada gilirannya, radiasi gelombang pendek ini juga berubah menjadi gelombang panas, sehingga kian meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca tadi.

Karbondioksida (CO2) adalah gas terbanyak (75%) penyumbang emisi gas rumah kaca. Setiap kali kita menggunakan bahan bakar fosil (minyak, bensin, gas alam, batubara) untuk keperluan rumah tangga, mobil, pabrik, ataupun membakar hutan, otomatis kita melepaskan CO2 ke udara. Gas lain yang juga masuk peringkat atas adalah metan (CH4,18%), ozone (O3,12%), dan clorofluorocarbon (CFC,14%). Gas metan banyak dihasilkan dari proses pembusukan materi organic seperti yang banyak terjadi di peternakan sapi. Gas metan juga dihasilkan dari penggunaan BBM untuk kendaraan. Sementara itu, emisi gas CFC banyak timbul dari sistem kerja kulkas dan AC model lama. Bersama gas-gas lain, uap air ikut meningkatkan suhu rumah kaca.

Gejala sangat kentara dari pemanasan global adalah berubahnya iklim. Contohnya, hujan deras masih sering datang, meski kini kita sudah memasuki bulan yang seharusnya sudah terhitung musim kemarau. Menurut perkiraan, dalam 30 tahun terakhir, pergantian musim kemarau ke musim hujan terus bergeser, dan kini jaraknya berselisih nyaris sebulan dari normal. Banyak orang menganggap, banjir besar bulan Februari lalu yang merendam lebih dari separuh DKI Jakarta adalah akibat dari pemanasan global saja. Padahal 35% rusaknya hutan kota dan hutan di Puncak adalah penyebab makin panasnya udara Jakarta . Itu sebabnya, kerusakan hutan di Indonesia bukan hanya menjadi masalah warga Indonesia , melainkan juga warga dunia. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mengatakan, Indonesia pantas malu karena telah menjadi Negara terbesar ke-3 di dunia sebagai penyumbang gas rumah kaca dari kebakaran hutan dan pembakaran lahan gambut (yang diubah menjadi permukiman atau hutan industri). Jika kita tidak bisa menyelamatkan mulai dari sekarang, 5 tahun lagi hutan di Sumatera akan habis, 10 tahun lagi hutan Kalimantan yang habis, 15 tahun lagi hutan di seluruh Indonesia tak tersisa. Di saat itu, anak-anak kita tak lagi bisa menghirup udara bersih.

Jika kita tidak secepatnya berhenti boros energi, bumi akan sepanas planet Mars. Tak akan ada satupun makhluk hidup yang bisa bertahan, termasuk anak-anak kita nanti.

Cara-cara praktis dan sederhana 'mendinginkan' bumi :

1. Matikan listrik.
(jika tidak digunakan, jangan tinggalkan alat elektronik dalam keadaan standby. Cabut charger telp. genggam dari stop kontak.
Meski listrik tak mengeluarkan emisi karbon, pembangkit listrik PLN menggunakan bahan baker fosil penyumbang besar emisi).

2. Ganti bohlam lampu (ke jenis CFL, sesuai daya listrik. Meski harganya agak mahal, lampu ini lebih hemat listrik dan awet).

3. Bersihkan lampu (debu bisa mengurangi tingkat penerangan hingga 5%).

4. Jika terpaksa memakai AC (tutup pintu dan jendela selama AC menyala. Atur suhu sejuk secukupnya, sekitar 21-24o C).

5. Gunakan timer (untuk AC, microwave, oven, magic jar, dll).

6. Alihkan panas limbah mesin AC untuk mengoperasikan water-heater.

7. Tanam pohon di lingkungan sekitar Anda.

8. Jemur pakaian di luar. Angin dan panas matahari lebih baik ketimbang memakai mesin (dryer) yang banyak mengeluarkan emisi karbon.

9. Gunakan kendaraan umum (untuk mengurangi polusi udara).

10. Hemat penggunaan kertas (bahan bakunya berasal dari kayu).

11. Say no to plastic.
Hampir semua sampah plastic menghasilkan gas berbahaya ketika dibakar. Atau Anda juga dapat membantu mengumpulkannya untuk didaur ulang kembali.

12. Sebarkan berita ini kepada orang-orang di sekitar Anda, agar mereka turut berperan serta dalam menyelamatkan bumi.

(Corny R,SH/Bandung/Jabar=repro;Sumber : dari milist JakartaGreenMonster)

Sabtu, 04 Juli 2009

TIDAK ADA PEMOTONGAN DANA DPDK OLEH PKU BPMD DI KAB.KONAWE




Sku.OTDA/Sultra, Konawe: Munculnya dugaan pemotongan Dana Pembangunan Desa dan Kelurahan (DPDK) di Kab, konawe menurut H. Kusnawati - PKU BPMD Kab, konawe , Sultra.adalah bersdasarkan informasi sepihak, semestinya dikaji dulu, sebab sebagai seorang bawahan apapun yang menjadi pelaksananaan tugas yang di jalani tidak mungkin harus bertindak secara sendiri dan tidak mungkin terlaksananya suatu program kerja harus jalan atas kebijakan sendiri tentu ada pos-pos yang mengatur sesuai dengan fungsi masing-masing bidang,seperti halnya tugas seorang PKU yang merupakan perangkat staf, tentunya tidak mungkin bertindak tanpa adanya petunjuk ataupun intruksi dari perangkat diatasnya contohnya sub bidang dan Bidang selaku pelaksana tehknik kegiatan.
“..Media dalam mengekspos suatu berita, khususnya tentang hal ini idealnya konfirmasi dengan saya. Negara kita adalah Negara hukum kita harus menghargai hak asasi seseorang dan praduga tak bersalah, dan ini adalah hak saya..”, papar H. Kusnawati pku BPMD Kab, konawe , Sultra. Ditambahkan, kalaupun sebagai manusia biasa tidak ada yang , saya pun menyadari selama pengabdian saya yang sudah berpuluh- puluh tahun lamanya, tidak mungkin saya sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan. Namun dalam perkara ini apakah jika terjadi permasalahan hanya saya yang harus di salahkan sementara saya merasa apa yang saya lakukan itu sesuai dengan tugas saya.
Jadi apa yang di tudingkan pada saya saat ini adalah tidak benar namun saya merasa semua ini adalah cobaan bagi saya dan saya harus terima dengan lapang dada. Namun teman-teman media (Red; Pers) harus dapat lebih memahami lagi. “Tenang saja bu, kami Sku.OTDA adalah mitra-kerja Ibu. Kami tahu mana yang benar dan yang tidak, itu ulah oknum Pers saja tidak semua demikian kok. ‘Selamat berjuang bu.. (Andi)

RSUD PAMEUNGPEUK GARUT TERKATUNG-KATUNG



Sku.OTDA/Garut, Jawa Barat; Keinginan Masyarakat Pameungpeuk Kabupaten Garut memiliki sebuah sarana rumah sakit di thn.2010 bisa-bisa hanya sebuah ’mimpi. Padahal, ini sangat dinantikan oleh masyarakat didelapan kecamatan di luar Pameungpeuk dan kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan. Ini terbukti saat Gubernur Jawa Barat, Heryawan meninjau lokasi, dan terlihat kecewa, karena kondisi bangunan tersebut telah mengalami keretakan dari fisik gedung tersebut. Untuk itu Gubernur, pada acara panen udang di Kecamatan Cibalong, lalu menyerahkan bantuan senilai Rp 1 Milyar untuk melanjutkan kembali pembangunannya.

Pembangunan RSUD Pameungpeuk Type C ini senilai Rp.49,6 milyar ,yg dimulai 2006 lalu disaksikan Bupati Garut, H. Agus Supriadi (saat itu), anggota DPRD Kabupaten Garut, Camat Pameungpeuk saat itu, R. Arus Sukarna, SH, M.Si, dan unsur muspika serta para undangan lainnya.

Tujuan dibangunnya rumah sakit ini, agar tersedia sarana dan prasarana pelayanan medik rujukan yang memadai berbasis rumah sakit. Selain itu, untuk menigkatkan akses, keterjangkauan dan kualitas pelayanan medik rujukan yang aman melalui sarana kesehatan yang memadai.

Rumah sakit ini dibangun diatas lahan seluas 2,2 Ha, secara keseluruhan luas bangunan nantinya sekitar 8.420 m², dengan fasilitas yang akan dimiliki antara lain : IGD, Ruang Perawatan dengan kapasitas 100 tempat tidur, Ruang Poliklinik, Kamar Operasi, ICU, Laboratorium, Radiologi serta Ruang Administrasi.
Sedangkan untuk ketenagaannya sesuai dengan standar rumah sakit type C minimal diperlukan 4 orang dokter spesialis Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan dan Spesialis Bedah. Bila memungkinkan ditambah spesialis Anestesi dan Spesialis Radiologi, juga dibutuhkan 12 Dokter Umum, 2 Dokter Gigi, 148 perawat, 8 bidan, apoteker, ahli gizi, peñata rontgen, peñata anestesi dan tenaga adminitrasi.

Pembangunan rumah sakit bertahap memakan waktu empat tahun, pada tahun 2006 dibangun terlebih dahulu IGD seluas 647 m², degan biaya sebesar 1,25 Miliar Rupiah. Melalui proses tender, pembangunan tahap awal ini dikerjakan oleh PT. Putra Jaya Nusa Gemilang.

Kebutuhan sarana rumah sakit di wilayah Garut selatan sudah lama mengemuka. Dapat dibayangkan betapa sulitnya bila ada pasien gawat darurat, harus dibawa ke RSU dr. Slamet Garut akibat jarak tempuh yang sangat jauh. Diakui Bupati, pemerintah pun sebenarnya sudah cukup lama merencanakan dan memprogramkan pembangunan ini, namun karena ada beberapa kesulitan teknis terutama pengadaan tanah, program ini baru bisa diwujudkan pada tahun 2006.( PIAT)

adakah tindak lajut bagi PELANGGAR UU.40/99 TTG PEMILU



CUKUP ADILKAH SANGSI BAGI PELANGGAR UU.NO.2/2007 TTG PEMILU, KHUSUSNYA PASAL 11;i ..?
Sku.OTDA, Jakarta : Diantara tudingan keras terhadap kinerja KPU selama ini dari berbagai hal, pra-Pemilihan Calon Legislatif April 2009 lalu hingga hiruk-pikuk Pilpres 2009 yad yang bernuansa raport ’MERAH’ KPU. Banyak diantara kita yang terlupa dari kinerja KPU yang mendapat raport ’BIRU’ dari masyarakat. Salah satunya adalah ’dilengserkannya anggota KPU Prov. Sumatera Selatan; Syafitri Irwan (ketua), Ahmad Bakri, Helmi Ibrahim, dan Mismiwati melalui sidang Dewan Kehormatan KPU dipenghujung tahun lalu, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Kalaupun kemudian menjadi tsunami bagi KPU, karena mereka kerap melawan dengan berbagai cara dan rekomendasi. Namun kebersamaan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dikenal keduanya selalu ’Benci Tapi Rindu, saat itu cukup final. Melalui Syamsulbahri – anggota DK-KPU yang selalu tegas mengatakan bahwa keputusan itu sudah final dan tidak dapat digugat. Karena mereka melanggar etika dan kode etik.

Demikian sikap Bawaslu, melalui jubirnya Wirdyaningsih. Ia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu telah disebutkan, rekomendasi Dewan Kehormatan bersifat mengikat (Pasal 111 ayat 8).

"Kalaupun ada upaya untuk menggugat putusan Dewan Kehormatan, itu hak mereka. Tetapi, kalau melihat konflik di KPU Sumsel, itu sudah tampak jelas dan vulgar," katanya pada Sku.OTDA waktu lalu saat jumpa pers.

Mereka terbukti tidak dapat menjalankan kewajiban yang diberikan KPU Pusat (Pasal 9 ayat 4 hurif i UU 22/2007) berkaitan dengan seleksi calon anggota KPU di 14 kabupaten/kota. Sedangkan, Mismiwati dan Helmi Ibrahim terbukti telah melanggar Pasal 11 huruf i UU 22/2007, yakni tidak pernah menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dalam surat pernyataan yang sah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun. Inilah raport ’BIRU’ yang dimaksud, yang mungkin dari beberapa BIRU lainnya.

Entah bagaimana selanjutnya, lalu kenapa KPU & Bawaslu tidak melanjutkan kasus2 serupa ini kepengadilan khususnya pelanggar Pasal.11 (i) karena bagi kami yg awam ini, ada pelanggaran pula ’versi’ KUHP Pasal.242- Sumpah Palsu, Keterangan Palsu, Pasal.372 & 374 tentang Penggelapan data yang terencana maupun Pasal 378 mengenai Penipuan.


Namun jikalau kemudian ini ditindak-lanjuti oleh penegak hukum yg lain thd masalah diatas, atau masalah serupa lainnya, kami mohon maaf krn ini faktor keterbatasan data yg masuk pada kami, apapun besok, rabu 8/JUli adalah 'hari-hari yg ditunggu oleh semua rakyat Indonesia sbg HARI CONTRENG NASIONAL. Smoga aman, lancar dan jujur. Dan mampu menghadirkan PRESIDEN/WAPRES RI 2010-2014 yg lebih 'baik' dan amanah dari yg sebelumnya, juga terciptanya selalu suasana yg aman pasca Pilpres besok. KArena rakyat lbh penting kenyamanan makan, sandang dan papan drpd masalah dan jargon kampanye para CAPRES/WAPRES tsb'smoga (@rief/Corny R,SH)

sahabat juga mitra kita


Rabu, 10 Juni 2009

Prof DR Dr Demin Shen menjawab



Bincang Ekslusif
Prof.Dr. Demin Shen,M.Kes.Facs, FRCSC.
Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jawa Barat
Ketua Yayasan Kemanusiaan, Bandung, Jawa Barat.



Ada tanggapan tentang kasus Prita dan RS OMNI Internasional, dok?

Tidak, itu urusan internal mereka. Namun, logikanya Rumah-sakit/puskesmas/klinik harus melayani secara maksimal pasiennya karena memang datang untuk itu. Bukan melayani atau orientasinya untuk dokter atau mantri atau perawat. Di sini (RS Rajawali), jika ada hal semacam itu yang saya tegur pasti dokter atau perawatnya, apapun masalahnya. Quality services, that’s all..
Malu kita telah membangun ini dengan jerih-payah, lalu hancur karena masalah perang opini, begitu dahsyat peran media mas disini, dalam sekejap ..‘boom…musnah.

Evaluasi dokter terhadap dunia medis/kesehatan kita?

Tidak ada kemajuan,kalaupun reformasi telah berjalan hamper 11 tahun. Belum berpihak kepada sesuatu yg wajar, malah terkesan mengada-ada. Contohnya, demikian sulitnya kita mendapatkan dokter spesialis dinegara ini. Karena, biaya pendidikannya demikian besar , ini bisa mencapai Rp.500 juta, dokter mana yang mampu bayar. Maka wajar saja jika banyak pasien kita yang lari ke luar-negeri. Kalaupun ada, mereka itu dibatasi, diikat tangannya hanya boleh di maks.3 RS. Dimana keadilannya, jika peraturan itu malah merugikan bangsa ini sendiri.

Apa inti dari UU No.29/2004 dok?

Begini ya, sebelum UU ini lahir memang banyak Dokter praktik di banyak tempat. Sekarang, pemerintah membatasi tempat praktik dokter dan dokter gigi sesuai Undang-Undang No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran bahwa ijin praktek hanya diberikan kepada seorang dokter maksimal di 3 tempat. . Pemerintah merasa dengan UU ini agar para dokter bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien mereka sehingga kemungkinan terjadinya malapraktik bisa dicegah.
Padahal tidak harus demikian, memangnya berapa jumlah dokter di Negara ini, bandingkan dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 220 juta. Sehingga pelayanan terkesan ‘asal-asalan’, masalah mal-praktek, itu tergantung manusianya dong, tergantung dokternya. Toh kan ada sangsi dan hukumnya.., ada kode etik, ada dewan

Tanggapan anda tentang maraknya Dokter asing mulai masuk Indonesia?

Iya saya tahu, mereka banyak dari India, China dan Australia..praktek dihotel dan tempat tersembunyi lainnya. Kita lemah pengawasan dalam hal ini, karena jika terjadi penipuan atau apapun siapa yang mampu menjerat mereka?, Kalaupun belum ada data akurat,namun saya yakin mereka sudah merambah dikota dan daerah lain yang terpencil lalu bagaimana nasib dari dokter local kita?, You tahu juga kan, masih banyak masyarakat kita yg foreigner-minded; asal bule, asal asing mereka pasti dating, begitu juga dengan dokter asing.Mereka akan lebih cepat popular, hya kan?

Sudah demikian parahnya kita dok?

Ya begitulah, namun ada ceritra sedikit nih ya, suatu hari ada keluarga Indonesia yg berobat ke RS Singapore, mereka mau bertemu dengan dokter ahli bidang Radiasi Nuklir penyakit thyroid-nya, mereka merasa lebih ‘sreg di RS Asing, Namun apa kata dokter disana, “Anda seharusnya tidak perlu kesini, karena di Bandung pun ada dokter local yang memang pakar bidang Radionuklir ternama di Asia…Hahahaha…ini anekdot yang mungkin juga realita.

Dok,dibeberapa kampus kedokteran, biaya kuliahnya hingga Rp.150-200 juta untuk mendapat gelar dokter, kok sebegitu mahalnya?

Ya lah, krn memang tidak disubsidi pemerintah. Kita ini memang bangsa yang serba-salah, SDM mau maju, mau baik, mau professional…biaya pendidikan tinggi, subsidi pemerintah untuk biaya pendidikan lebih murah dari biaya Pilpres 2009 satu putaran yang mencapai Rp.4 triliun, sedangkan biaya pendidikan hanya 20% dari APBN. (Red: Rp.210 triliun dari Rp.1.203 Triliun. Kalaupun telah mencapai hamper 20%, namun bandingkan dengan subsidi BBM dan listrik sekitar Rp 290 triliun.
You coba perhatikan UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, "Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan, dan minimal 20% dari APBD.". Ini kan produk thn.2003 nyatanya , thn.2003 hanya Rp 14 triliun (4,9%). Tahun 2004,Rp.21,5 Triliun (6,6%) , Tahun 2005 hanya 8%...jadi pemerintah senang-nya ‘nyicil, padahal kalo focus dan amanah banyak hal yang telah kita lakukan sejak 6 tahun lalu dibidang pendidikan..

Untuk biaya kesehatan idealnya di berapa dok?

Jika mengacu pada standar kesehatan World Health Organization (WHO) yang menetapkan 15% dari APBN, paling tidak jika APBN 2009 lebih Rp 1,000 triliun maka anggaran kesehatan mestinya sebesar Rp 150 triliun. Namun, tahun 2009 meskipun telah dinaikkan 3 kali lipat anggaran sektor kesehata hanya sebesar 2.64% atau sekitar Rp 18,8 triliun. Itu pun 54,1% nya untuk biaya pembelian obat dan alat

Dok, Pilpres 2009-2014 menjelang, inikah demokratisasi kita?

Ya,tapi dimana-mana demokrasi itu identik dengan uang. Jadi tanpa uang, bohong itu demokrasi. Obama menang karena dibiayai banyak orang;Oprah winvre, Michael Jackson, dana para pengusaha lainnya. Namun mereka bersih, uang halal. Nah, yg kita pertanyakan dan belum dikupas secara transparan kepada rakyat adalah asal muasal dana kampanye mereka itu darimana?, darimana kekayaan mereka itu?

Dok, JK pernah menyebutkan bahwa biaya ekonomi demokrasi kita bisa mencapai Rp 300 trilyun, bagaimana hitungannya dok?
Simpel, you hitung saja ada berapa capres/wapres X @Rp.10 M, 33 Pilkada Gubernur Rp.500 M, 1500 Pilkada Bupati & Walikota Rp.5 Milyar, 550 DPRRI @Rp. 2 M X 20.000 calon, 550 DPD @Rp. 1 M X 3000 calon, 12.000 DPRD @Rp. 500 juta, 65.000 Pilkada Kades/Lurah @ Rp.250 juta.
Padahal dengan nilai Rp.300 Triliun ini jika dipakai untuk untuk mendidik seorang menjadi PhD atau Doktor akan melahirkan 614.300 Doktor kalau Dalam Negeri dan 307.150 orang kalau sekolah dri Luar negeri. Kalau untuk Master bisa mencapai tiga sampai empat kali lipat dari jumlah itu. Jika orang orang ini kita miliki pasti akan meningkatkan proses demokratisasi di Indonesia. Ini hitungan ekstrim ya...tetapi ini analisis seorang Prof. Sofyan Syafri Harahap – Trisakti, Jakarta yang kalau kita amati memang benar, excelent. ...(@rief/Corny R,SH)