Otoritas Daerah Online

Membangun Daerah Membangun Bangsa

Jumat, 30 Oktober 2009

SINGA SINGA BANDUNG BARAT PUN MENGAUM




’SINGA – SINGA BANDUNG BARAT PUN MENGAUM…!!

Rabu, 28 Oktober 2009. Pkl.15.00; Hujan baru saja reda, permukaan bumi Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat tersenyum mendapat berkah ini, kalaupun dibeberapa wilayah terjadi genangan hebat (*sudah biasa). Yang disebabkan tidak meratanya pembangunan disemua wilayah. Ada daerah yang sudah baik dalam infrastruktur, setengah baik ada juga sebagian daerah yang dimana rakyatnya dalam melakukan rutinitas sarat cemoohan ketidak-adilan pemerataan pembangunannya. Jika panas berdebu, jika hujan jalan pun bak kolam ikan.

KBB adalah hasil pemekaran Kabupaten Bandung (induk). Berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan timur.

Jumlah penduduk sekitar 1,4 juta orang (42,9% dari Induk). Dengan ibu kota berlokasi di Kecamatan Ngamprah, yang terletak di jalur Bandung-Jakarta. Luas wilayah, 1.305,77 km². Dengan 15 Kecamatan dan 165 Desa.

Rabu itu, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, hadir > 40 orang yang tergabung dalam Komite Pembentukan Kab.Bandung Barat (KPKBB) ; merekalah para pejuang KBB, dari aneka profesi, usia dan latar belakang berkumpul menjadi satu mewakili lebih dari 1,4 juta penduduk berdiskusi dan evaluasi atas ’keberadaan KBB yang tgl. 2 Januari 2010 yad genap berusia 3 tahun.

Merekalah ’SINGA-SINGA BANDUNG BARAT’, yang kembali ‘turun gunung demi KBB lebih CERMAT dan AMANAH. Mereka mengaum, hingga pelosok bukit terjal dan penjuru KBB. ’Auman miris, menyayat hati, karena keterlukaan akibat amanah yang mereka berikan sejak 2 Januari 2007 dan dilegalkan berupa UU.No.12/2007 terasa mulai ’menyimpang dari garis perjuangan.

Merekalah SINGA-SINGA BANDUNG BARAT, yg kini bangkit dan mencium ketidak-adilan disana-sini. Merekalah SINGA-SINGA BANDUNG BARAT yang akan terus berjuang mengawal KBB dengan segenap tenaga, jiwa dan doanya.

Dari forum diskusi ini kami menangkap beberapa hal yang kami sarikan sebagai berikut ;

1. Tetap mengawal UU.No.12/2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KBB), khususnya pasal.7, yang menyatakan Ibu Kota KBB di Kec. Ngamprah. Maka yang melalaikan amanah ini dianggap menentang UU, tanpa terkecuali.

2. Pembangunan Daerah otonom Kabupaten Bandung Barat sesuai dengan Visi / Misi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat CERMAT” Bersama Membangun Masyarakat Yang Cerdas, Rasional, Maju, Agamis dan Sehat Berbasis Pada Pengembangan Kawasan Agro Industri Serta Wisata Ramah Lingkungan ”.

3. KBB dibentuk dan diperjuangkan oleh putra-putri terbaik rakyatnya sejak 6 tahun lalu, maka demikian ironis jika kemudian banyak putra daerah ‘luar’ yang kemudian hilir-mudik distruktur kepemerintahan

4. Didalam jual beli apapun, pasti ada timbal-balik/fee, demikian pula dengan perjuangan kita dalam memekarkan KBB. Kini kita kembali menggugat agar Pemkab lebih berpihak kepada rakyat sesuai yang mereka amanahkan, itulah timbal-balik yang rakyat harapkan menjelang usia KBB ke-3 tahun

5. Dari 44 kepala Bidang + 3 orang sekretaris yang ada di Pemkab, idealnya kami sebagai putra KBB diberikan kesempatan min.10% saja untuk mengisinya. INi bagian dari bentuk ‘konsistensi penerintah kepada para pejuang, apa salah?

6. Diantara para pejuang KBB adalah 15 ajengan agung yang mendukung KBB, maka jika kemudian amanah mereka pun dilalaikan , maka akan melukai hati dan jiwa mereka. Jika mereka telah terlukai, maka mereka akan menangis kepada Allah selama 40 hari untuk mohon petunjuk dan jalan terbaik. Kita pun yang diberikan amanah oleh beliau-beliau itu pasti merasa gagal karena kita tidak mampu menjaga amanah.

7. 6 tahun lalu banyak orang yang mengatakan bahwa ”Pemekaran KBB adalah mimpi disiang bolong, kini sudah 3 tahun KBB berjalan. Ini bukti bahwa KBB bukan mimpi tapi masa depan dan harapan rakyatnya agar hidup lebih sejahtera..(social welfare)”, kita sudah buktikan kepada rakyat bahwa kita tidak mimpi.

8. Pembebasan lahan telah terakomodir didalam APBD KBB +/- Rp. 30-50 Milyar, namun kenapa tidak dilakukan dengan CERMAT dan CEPAT, sehingga thn.2013 mendatang kita telah mempunyai Ibukota. Ada apa ini?

9. Menyatukan kembali persepsi yg sama hendak dibawa kemana KBB kedepan setelah 3 lamanya ini, terutama kinerja kepala SKPD & Sekda yang ada, yang juga mereka tidak paham bagaimana ’keinginan rakyat KBB selama ini dan kedepan.

10. Saat ini struktur kepemerintahan notabene diisi dan dinikmati oleh orang-orang yang diluar ’urang KBB. Sehingga sifat , sikap dan karakter ’pejuang membela amanah rakyat 6 tahun lalu tidak terwakili

11. Kewajiban pemerintah untuk memberikan, memfasilitasi dan menjamin kehidupan masyarakat setelah pasca tanggap darurat telah dilakukan dengan maksimal. Saya pribadi mencoba untuk fokus dan amanah atas itu semua, memang belum maksimal karena banyak pertimbangan; salah-satunya keterbatasan dana.

12. Dalam hal ini seharusnya kita semua perduli, termasuk teman-teman yang ada diinstansi lain; karena bencana alam ini juga mengganggu dan merusak infrastruktur.

13. Saat ini ada sebagian dari kami yang didalam sistem , namun juga kami menghargai hati-nurani masing-masing untuk dapat lebih maksimal berbuat lebih banyak bagi rakyat KBB. Salah satunya untuk selalu berkomunikasi dengan teman-teman seperjuangan dulu, mohon advis, juga nasehat dan kritik membangun. Agar kami selalu amanah terhadap garis perjuangan 6 tahun lalu.

14. Adanya ketidak-adilan, misalnya ttg pembinaan karier PNS telah jelas diamanahkan UU.No.41, dimana ada keterbatasan antara wilayah birokrasi dan politik. Namun bagaimana diKBB?, banyak bukti pelanggaran untuk hal ini, lalu apakah kita semua harus diam?, kita mempunyai hak untuk mempertanyakan dan mengkritisinya karena kita semua cinta KBB lebih CERMAT.

15. Kejadian di Disperindag KBB, dengan adanya demo tentang proyek sangat memalukan dan membuat kita terharu, bahwa ada sistem abu-abu disini; ketidak-jelasan yang membuat luka bagi masyarakat KBB. Bermain-main dengan aturan.

16. Pengawasan reklame dibatas-batas wilayah, akan lebih dimaksimalkan mengingat telah menjadi reklame komersil daripada branding/promosi KBB itu sendiri.

17. Ada konsesus dengan Kab. Bandung lalu yang diketahui Depdagri, minimal SDM KBB; 50% dari Kab.Bandung, 25% urang KBB dan sisanya ’bawaan masing-masing. Sekarang ini terbalik, 75% bawaan masing-masing sisanya untuk induk dan urang KBB.

18. 3 tahun ini kami mengevaluasi dibeberapa sektor di KBB sudah ada banyak kemajuan, namun ada juga yang setengah-maju dan juga yang masih jalan ditempat. Kami sebut sebagai belum ’mood, terutama dijajaran Pemkabnya, kurang greget , tidak sinergi, dan tidak orientasi ’demi urang KBB.

Apapun, SINGA-SINGA BANDUNG BARAT itu telah turun gunung, mereka akan terus ’mengaum’ seperti 6 tahun lalu, dan kita pun harus terus bangga bahwa mereka masih amanah dan perduli terhadap kita semua, ’Urang Bandung Barat. Silih Asah, Asih dan Asuh.’Insya Allah....(@rief)

Tidak ada komentar: