Otoritas Daerah Online

Membangun Daerah Membangun Bangsa

Selasa, 27 Januari 2009

RUMAH ADIL SANGAP SIDAURUK




pan style="font-weight:bold;">RUMAH ADIL

Para pembaca Sku.Otda, Rubrik ‘RUMAH ADIL’ adalah rumah kita semua, rumah rakyat yang menginginkan keadilan; lahir-bathin. Rubrik baru ini di-menej oleh pakarnya, Sangap Sidauruk ,SH. Advokat muda & talented kelahiran Jakarta, 12 November 1965. Yang juga aktif di APJATI-Asosiasi Perusahaan Jasa Tenagakerja Indonesia, Ketua Komisi Tinju Indonesia-DKI.Jaya, Wakil ketua Masyarakat Peduli Limfoma Indonesia, dan lainnya.

Semoga RUMAH ADIL ini mampu menjawab dan mencarikan solusi keadilan & advokasi hukum yang tepat & efektif dalam segala hal bagi pembaca. Maka sampaikan melalui SMS/TLP. ke 0811.972.398 / 021.705.63.644.


TANYA

Dengan terbongkarnya Kasus korupsi ditubuh Kejaksaan (Urip cs) & anggota dewan (Al Amin ), dsb membuka mata rakyat bahwa instansi level atas dlm hal penegakan hukum & keadilan sdh tdk dpt diandalkan lagi, bagaimana tanggapan Abang?.


JAWAB
Kita akui, mental korupsi sudah mendarah-daging sedemikian rupa dalam setiap lini institusi/lembaga pemerintahan, parlemen, kepolisian, kejaksaan, hakim dsb. Bagi kalangan tertentu yang berkecimpung di dunia hukum, tertangkapnya perbuatan Jaksa Urip bukan hal yang sangat mengagetkan, perbuatan tersebut sangat lazim berlaku, akan tetapi baru Jaksa Urip yang ketahuan dan mendapat porsi pemberitaan yang sedemikian besar karena menyangkut BLBI. Akan tetapi perbuatan Kejaksaan (Urip cs) & anggota dewan (Al Amin ), tidak semestinya digeneralisasi bahkan jadi pesimistis terhadap penegakan hukum, melainkan ambil segi positipnya yaitu mudah-mudahan dapat menjadi momen introspeksi bagi kalangan Jaksa & anggota dewan khususnya dan para penegak hukum umumnya. ‘mainlah yang cantik..

TANYA
Detilnya bagaimana,bang?


JAWAB
Begini, Penegakan hukum dan keadilan harus melibatkan dan dilakukan oleh kelembagaan, demikian keharusan dalam bernegara, apabila keluar dari itu maka yang terjadi adalah “pengadilan jalanan”, jadi sebagai warga masyarakat yang baik harus optimis dan membantu proses penegakan hukum salah satunya dengan cara langsung melaporkan apabila ada diketahui tindak pidana korupsi, jangan hanya diam, kalau perlu laporan dilakukan dengan cara ditujukan keberbagai pihak. Sku.Otda pun punya hak & kewajiban untuk hal ini, menyuarakan keadilan, kebenaran & anti korupsi.Hya dong?, demikian Abang yang mengakui advokasinya tidak terbatas akan spesialisasi penanganan kasus hukum ; perdata, pidana atau Tata Usaha Negara semua dijalankannya

TANYA
Jika Abang menjadi Gubernur / Walikota atau Bupati apa yg akan dilakukan untuk mengurangi pengangguran usia produktif?

JAWAB
Pengangguran hanya dapat di hapus dengan memberikan pekerjaan, Pekerjaan ada apabila ada lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintahan dan dunia usaha, sementara itu dunia usaha atau perusahaan dapat memberikan lapangan kerja dan memperluasnya apabila kondisi dunia usaha baik yang didukung kondisi infra-struktur maupun supra-struktur yang baik; oleh karena itu pembenahan berbagai peraturan agar proses birokrasi lebih mudah dan perbaikan sarana maupun prasarana harus dikedepankan dengan demikian dapat lebih diharapkan terjadi efek domino yang pada akhirnya hidup dan berkembangnya dunia usaha sebanding dengan pertambahan pekerja usia produktif.
Disisi lain kesadaran masyarakat terhadap pendidikan harus ditingkatkan secara terus menerus sehingga akan lebih banyak tercipta orang yang mampu memberikan lapangan kerja daripada orang yang mencari kerja. Saya prihatin dalam setiap PILKADA tema Pendidikan Gratis selalu jadi senjata, namun saat sudah terpilih, sudah cepat lupa itu.

TANYA
Lalu kenapa Abang tidak mencalonkan saja, peluang calon INDEPENDEN kan terbuka untuk PILKADA? …(Beliau hanya tersenyum..)---- (@rief/Kiki)

Tidak ada komentar: