Otoritas Daerah Online

Membangun Daerah Membangun Bangsa

Jumat, 21 November 2008

MENGAPA KORUPSI JADI BUDAYA INDONESIA


MENGAPA KORUPSI JADI BUDAYA INDONESIA?


Sku.OTDA/Korupsi:
Korupsi, tata inilah yang sering menjadi bahan perbincangan oleh banyak orang dan selalu terdengar oleh kita. Bisa jadi, apa yang dikatakan ramai orang korupsi telah membudaya dan mengakar di negri tercinta ini. Sampai-sampai kita tidak bisa membedakan mana yang dikatagorikan korupsi dan mana yang bukan.
Menempatkan korupsi sebagai bagian dari budaya sebenarnya bukan hal pantas. Namun, begitulah faktanya yang harus kita terima diakui atau tidak bahkan seorang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah merakan betapa budaya korup telah demikian mengakar. Presidenpun bertekad memimpin sendiri untuk memberantas korupsi, tetapi lagi-lagi korupsi tak segera surut meski dalam beberapa hal praktek ini sudah mulai berkurang. Bagaimana bisa Negara kita bisa cepat pulih dalam segi perekonomiannya jika dalam birokrasi pemerintahannya masih melakukan praktek tersebut.

Apalagi praktek ini telah menjadi common practice dalam birokrasi pemerintahaan sekarang ini. Sebagai bangsa yang besar sebenarnya kita malu dengan gelar yang disandang negri ini sebagai Negara paling korup seasia. Coba kita lihat di Negara Cina, hokum tidak seperti dinegara kita. Penegakkan hukum dilakukan dengan tegas tanpa pandang bulu, sudah tentu banyak korptor yang dihukum mati. Kalo dinegri tirai bamboo (cina) tak sama denga hukum yang berlaku di republic tercinta ini. Yang jelah korupsi itu dimana-mana sama yaitu suatu kejahantan yang merongrong keuangan Negara dan rakyat. Tetapi bedaya kalo di cina nasib koruptor disana sangat mengenaskan sebab bukannya kemawahan yang diberikan melainkan “Peti Mati” yang disediakan bilaman ada yang berani melakukan tindakan korupsi. Kabarnya, hingga akhir tahun lalu sudah lebih dari 4000 yang kena hukuman mati.

Lain halnya di negri tercinta ini, korupsi terus tumbuh subur sejak jaman Pak Harto sampai ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Para koruptor yang telah menilep uang Negara hingga trilyunan, sepertinya mendapatkan perlakuan yang istimewa dari aparat penegak hukum. Jangan heran jikalau sikoruptor ini hidup senang diluar negri karena aparat penegak hukumpun enggan menyetuhnya.
Dengan premis seperti inilah kita bisa mengambil kesimpulan sudah waktunya kita melakukan Counter attack terhadap budaya yang tidak patut tersebut. Bisa jadi, karena telah menjadi common practice maka orang tersebut telah terbiasa melakukan praktek-praktek korupsi.

Dengan demikian marilah kita coba kita hilangkan kebiasaan untuk melakukan hal-hal tercela. Karena kebiasaan melakukan korupsi ini bisa hilang denagan adanya kesadaran masing-masing personal. Sebab jika praktek ini terus berjalan maka akan berdampak kepada kita dan juga akan menyesengsarakan rakyat di kemudian harinya.(DRA)

Tidak ada komentar: